OnlinePajak Luncurkan Dua Fitur Premium

OnlinePajak kembali membuat terobosan tahun ini. Mereka meluncurkan fitur Manajemen Piutang dan fitur Kelola Karyawan 1 Klik untuk mempermudah otomatisasi sistem piutang dan pengelolaan karyawan perusahaan. Fitur-Fitur baru ini diperkenalkan bertepatan dengan diselenggarakannya Indonesia Fintech Festival & Conference tanggal 29-30 Agustus 2016 di Indonesia yang digelar di Indonesia Convention Exhibition, BSD Tangerang.

Direktur OnlinePajak Charles Guinot mengungkapkan bahwa pihaknya selain ingin membantu pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak juga ingin membantu perusahaan untuk mempermudah hal-hal yang berkaitan dengan administrasi. Kedua fitur premium baru ini akan melengkapi beberapa fitur utama dari OnlinePajak yakni Hitung, e-Billing, setor, dan fitur pelaporan pajak secara online dan gratis.

“Kami meluncurkan fitur ‘Kelola Karyawan 1 Klik’ ini, karena dilatarbelakangi sistem perhitungan gaji, pajak dan penggajian karyawan yang rumit di Indonesia. Begitu banyak metode perhitungan yang berbeda-beda dengan peraturan yang tidak terlalu jelas,” jelas Charles.

Fitur Kelola Karyawan 1 Klik ini didesain untuk memudahkan staf akuntan / payroll dalam penghitungan gaji dan PPh Pasal 21 secara otomatis. Selain itu fitur ini juga memungkinkan untuk pembuatan ribuan slip gaji dan mengirimkannya ke email dalam satu klik. Termasuk setor dan lapor online PPh Pasal 21 dan sistem penggajian karyawan yang semua dimudahkan dalam satu klik sehingga memangkas waktu dan tenaga para staf akuntan yang selama ini banyak melakukan perhitungan pajak dan gaji secara manual.

“Kami membantu perusahaan-perusahaan melakukan perhitungan pajak dan gaji otomatis yang selalu diperbarui dengan peraturan berlaku. Walaupun begitu, OnlinePajak tak akan pernah jadi aplikasi SDM penuh yang juga menyediakan sistem KPI (Key Performance Index) atau manajemen kontrak. Tetapi, kami memfokuskan produk kami pada sistem penggajian karyawan (payroll) hingga proses pelaporan pajaknya. Termasuk juga pelaporan pajak untuk wajib pajak pribadi yang diadakan setiap tahun,” ujar Charles.

Fitur premium lainnya yang diluncurkan adalah Manajemen Piutang. Fitur ini membantu mempermudah pembayaran piutang perusahaan dengan sistem yang terotomatisasi. Fitur ini akan membantu perusahaan Lai dari penerbitan dan pengiriman faktur sementara, negosiasi dengan pelanggan, penyetujuan faktur, pemuatan e-faktur dan faktur komersial, mencetak dan mengirimkannya, dan juga lengkap dengan menindaklanjuti pembayaran dengan sistem otomatis.

Charles menjelaskan bahwa selama ini OnlinePajak telah membantu perusahaan dalam pembuatan e-faktur, dan dengan fitur baru ini OnlinePajak naik satu tingkat dengan menyediakan fitur lengkap Invoice Life Cycle.

“Kedua 2 fitur ini jadi memperluas wilayah kerja OnlinePajak menjadi sebuah aplikasi yang menangani keseluruhan transaksi perusahaan,” terang Charles.

Charles juga menambahkan bahwa dengan adanya dua fitur baru ini OnlinePajak bukan berniat untuk menambah sesak persaingan aplikasi keuangan dan SDM. OnlinePajak sebagai penyedia aplikasi pajak yang sudah disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) justru ingin melengkapi fungsi-fungsi dari aplikasi yang ada menjadi lebih terintegrasi dengan sistem informasi manajemen perpajakan di Indonesia.