Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 25 Januari 2017 BCA dan PT BCA Finance telah menandatangani akta pendirian modal ventura dengan nama PT Central Capital Ventura (CCV). Perusahaan ini tercatat sudah mengantongi izin resmi dari OJK pada 27 Desember 2016 lewat surat OJK Nomor S-208/PB.33/2016.
Wakil Presiden Direktur BCA Armand Wahyudi Hartono menjelaskan perusahaan menyiapkan modal disetor sebesar Rp 200 miliar dengan kepemilikan saham 100% adalah BCA. Armand menjelaskan CCV nantinya akan melakukan investasi dan berkolaborasi dengan perusahaan fintech.
CCV juga diharapkan akan mendukung ekosisitem layanan keuangan BCA dan para entitas anak usaha BCA, serta secara keseluruhan memberikan nilai tambah bagi nasabah BCA, khususnya masyarakat pada umummnya.
“Mengingat di era digital ini perusahaan fintech memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang, maka diharapkan CCV dapat menjadi perusahaan ventura yang berkembang dan memiliki bisnis yang prospektif,” tulis Armand.
Kehadiran CCV, turut menambah portofolio anak usaha BCA. Saat ini BCA memiliki tujuh anak usaha yang bergerak di jasa keuangan, yaitu BCA Syariah, BCA Finance, BCA Insurance, BCA Finance Limited, BCA Sekuritas, CS Finance, dan BCA Life.
CCV juga turut memanaskan peta persaingan perbankan Indonesia yang mulai mendekati arah digital sebagai jalur distribusi terbarunya. Sejauh ini perbankan yang memiliki modal ventura adalah Bank Mandiri dengan Mandiri Capital Indonesia (MCI). Bank BUMN lain seperti BNI menyatakan akan mengakuisisi modal ventura, sementara kabar terakhir BRI mengatakan masih dalam tahap kajian.