Nexicorn Jadi Ambisi Pemerintah Lahirkan Satu Startup Unicorn Tiap Tahun

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, berambisi melahirkan satu startup lokal yang menyandang status unicorn setiap tahunnya dengan meluncurkan proyek inisiatif bernama “Next Indonesian Unicorn (Nexicorn). Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemodal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) dan Global Consulting Ernst & Young.

Nexicorn digadang-gadang menjadi langkah awal pemerintah dalam mengundang investor luar hadir ke Indonesia. Sebanyak 45 startup yang hadir melakukan one on one meeting dan berkesempatan untuk mengajukan ide-idenya di hadapan 50 investor dari Jepang. Salah satunya dari Sumitomo Group dan Mitsubishi.

Kemarin (13/9), Nexicorn telah menyelenggarakan program pertama di Jakarta. Ada tiga agenda utama yang disampaikan. Pertama, sharing session terkait Gerakan Digital Ekonomi oleh pemerintah Indonesia, diwakili Menkominfo Rudiantara dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi UKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin.

Kedua, showcase dua startup unicorn Indonesia yaitu Go-Jek dan Tokopedia berbagi pengalaman di pasar Indonesia. Terakhir, Nexicorn sebagai sarana startup potensial Indonesia bertemu calon investor Jepang.

Rudiantara berharap pertemuan yang terselenggara antara startup dengan investor Jepang di Nexicorn dapat mendorong kelahiran unicorn baru. Dengan ambisius ia menargetkan setiap tahun ada startup unicorn baru bermunculan.

“Ini langkah awal pemerintah, player, dan unicorn untuk membangun ekosistem digital. Kami juga akan datang ke negara-negara yang dinilai memiliki potensi untuk berinvestasi di Indonesia. Kita tidak bisa pasif, tapi perlu pro aktif untuk menjual Indonesia secara positif,” terangnya dikutip dari situs resmi Kemkominfo.

Menurutnya, Indonesia adalah tempat yang tepat bagi investor untuk berinvestasi. Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil selama 10 tahun belakangan, Indonesia diprediksi akan menjadi lima besar negara dengan ekonomi terbesar pada 2030. Plus bonus demografi berupa 180 juta penduduk usia produktif di tahun yang sama dan berbagai perubahan cepat dalam lingkungan bisnis.

Beberapa penyederhanaan aturan untuk mendukung ekonomi digital juga diklaim sudah dilakukan pemerintah. Salah satunya kebijakan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% untuk smartphone 4G yang masuk Indonesia, mereformasi kebijakan ekonomi digital dengan dikeluarkannya Daftar Negatif Investasi (DNI), aturan mengenai safe harbor policy, dan roadmap e-commerce.