Alipay WeChat Pay di Indonesia

CIMB Niaga Dapat Restu, Kawal WeChat Pay Masuk Indonesia

Aplikasi pembayaran asal Tiongkok WeChat Pay mendapat restu Bank Indonesia untuk beroperasi yang dikawal Bank CIMB Niaga sebagai bank acquirer. Kabar ini dikonfirmasi langsung Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng pada pekan lalu (11/1).

Alhamdulillah WeChat Pay sudah mematuhi, sekarang mereka sudah saya kasih izin QRIS. Jadi sudah jalan, yang dulu nggak ada payung hukumnya sekarang sudah ada payung hukum mengenai QRIS. Mereka harus patuh,” kata Sugeng seperti dikutip dari Detik.

WeChat Pay sebagai penyelenggara jasa pembayaran (PJSP) asing, harus memenuhi ketentuan. Bahwa mereka harus bekerja sama dengan Buku IV untuk masuk sebagai PJSP domestik.

Dikonfirmasi langsung kepada DailySocial, Direktur Bisnis Konsumer Bank CIMB Niaga Lani Darmawan menjelaskan perseroan bekerja sama dengan WeChat Pay untuk menerima pembayaran dan transaksi menggunakan aplikasi WeChat Pay di merchant QRIS dan EDC milik CIMB Niaga.

“Ini untuk memfasilitasi kegiatan wisatawan mancanegara pengguna WeChat Pay di Indonesia, sehingga kami harapkan bisa lebih menggairahkan pariwisata Indonesia karena kemudahan transaksi wisatawan di Indonesia,” ujar Lani.

Perseroan berharap dapat mengantongi lebih banyak sumber CASA (current account and saving account) alias dana murah yang dapat diraup. Produk dari CASA itu sendiri adalah tabungan dan giro.

Alipay WeChat Pay di Indonesia

Setelah mendapat restu dari BI, perseroan akan perluas jumlah merchant di lokasi-lokasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan Tiongkok. Selain Bali, potensi wisata yang banyak mereka kunjungi adalah Batam dan Manado.

Sebelumnya perseroan melakukan piloting di sejumlah titik wisata di Bali sudah berlangsung lebih dari setahun yang lalu. Sayangnya, Lani enggan menggambarkan tingkat transaksinya seperti apa. “Sangat kecil [transaksinya] karena terbatas [lokasi merchant],” tambahnya.

Dia mengaku, selama kurun waktu tersebut piloting relatif berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Tidak hanya bersama CIMB Niaga, WeChat sebenarnya juga menggandeng BCA sebagai acquirer. Namun belum menemukan titik terang.

Kompetitor terdekat WeChat, Alipay disebutkan masih dalam proses persetujuan untuk masuk secara resmi. Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Ricky Satria menjelaskan proses persetujuan ini punya kontrak yang cukup rumit karena menyangkut kedua belah pihak.

Menurutnya, tidak hanya kedua pemain besar tersebut yang berencana masuk Indonesia, masih banyak PJSP asing yang kemungkinan akan masuk. Hal ini lantar menguntungkan Indonesia karena dapat mengetahui seberapa banyak turis tersebut berbelanja di dalam negeri berkat kehadiran QRIS.

“Sekarang kan (turis berbelanja) tidak tercatat. Tapi kalau lewat QRIS tercatat berapa sih teman-teman turis yang berbelanja lewat QRIS,” tutur Ricky.