Pemerintah DKI Jakarta menggunakan sistem online Lapor! untuk melayani pelaporan publik terhadap keluhan masyarakat. Sistem Lapor! ini dibangun oleh UKP4 yang merupakan unit kerja khusus di bawah Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan. Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menandatangani memorandum kerjasama dengan UKP4 untuk penggunaan sistem ini. Percobaan sistem ini telah dimulai sejak awal tahun ini.
Selain memudahkan pelaporan dan pelayanan publik, Basuki, seperti dikutip dari Jakarta Globe, menggunakan sistem ini untuk mengevaluasi performa unit kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya. Sejauh ini berdasarkan sistem Lapor!, menurut Basuki, Dinas Perindustrian dan Energi merupakan yang paling cepat merespon keluhan-keluhan masyarakat. Disebutkan dalam jangka waktu 24 jam, lampu jalan yang mati sudah diganti. Selain itu tim pemadam kebakaran juga memiliki respon yang baik dengan waktu kedatangan di tempat kejadian antara 15 hingga 30 menit.
Berdasarkan performa di sistem Lapor! ini, pemerintah DKI Jakarta juga sudah mengidentifikasi sejumlah dinas dan badan yang masih belum mampu memberikan respon cepat terhadap keluhan.
Tentu saja sistem Lapor! ini tidak hanya untuk menangani permasalahan kota Jakarta saja. Seperti yang sudah kami laporkan sebelumnya, Lapor! menangani segala macam keluhan yang berhubungan dengan pelayanan publik, mulai dari masalah parkir liar, pelayanan Transjakarta, hingga keluhan mengenai nasib tenaga honorer di Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Saat ini portal Lapor! disebut-sebut sudah terintegrasi dengan 60 lebih kementerian dan lembaga pemerintahan.
Lapor! juga telah tersedia secara mobile untuk platform Android dan BlackBerry. Rencananya, Lapor! juga akan mengembangkan aplikasi mobile untuk iPhone dan Windows Phone.