Kripto Maksima Koin Goto

Gopay Akuisisi “Kripto Maksima Koin”, Strategi GoTo Financial Masuk ke Ekosistem Blockchain

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (IDX: GOTO) mengakuisisi 100% saham milik PT Kripto Maksima Koin sebagai langkah untuk masuk ke dunia kripto. Perusahaan mengambil alih sebanyak 50.000 lembar saham, setara dengan 124,8 miliar Rupiah.

Berdasarkan keterangan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), mayoritas saham Kripto Maksima diambil alih oleh anak usaha PT Dompet Karya Anak Bangsa (Gopay) sebesar 99,98%, sedangkan sisanya 0,02% oleh GoTo.

Akuisisi ini mengingatkan aksi korporasi yang dilakukan Gojek pada tahun 2016 lalu terhadap PT MV Commerce Indonesia. Kala itu akuisisi dilakukan untuk mendukung pengembangan platform e-money utama mereka, yakni Gopay, mengingat untuk mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia cukup rumit.

Perwakilan GoTo mengungkap bahwa aksi korporasi ini menjadi strategi perusahaan menjadi “money management hub” dengan produk beragam. “Kami meyakini bahwa teknologi blockchain bakal memiliki peran arus utama terhadap masa depan keuangan,” ungkap perwakilan GoTo.

Tidak dielaborasi lebih lanjut mengenai rencana pasca-akuisisi ini. Berdasarkan pantauan DailySocial.id, belum ada informasi apapun yang tersedia di situs resmi Kripto Maksima Koin.

Kripto Maksima sendiri telah terdaftar di Bappebti sejak Januari 2022 sebagai sebuah Calon Pedagang Fisik Aset Kripto. Adapun sejauh ini regulator telah memberikan izin ke 25 perusahaan, meliputi:

Entitas Perusahaan

Platform Terdaftar

PT TRINITI INVESTAMA BERKAT bitocto.com
PT UTAMA ASET DIGITAL INDONESIA bittime.com
PT COINBIT DIGITAL INDONESIA coinbit.id
PT INDONESIA DIGITAL EXCHANGE digitalexchange.id
PT GALAD KOIN INDONESIA galad.id
PT GUDANG KRIPTO INDONESIA gudangkripto.id
PT UPBIT EXCHANGE INDONESIA id.upbit.com and upbit.co.id
PT ASET DIGITAL INDONESIA incrypto.co.id
PT INDODAX NASIONAL INDONESIA indodax.com
PT CIPTA KOIN DIGITAL koinku.id
PT KRIPTO MAKSIMA KOIN kriptomaksima.com
PT MITRA KRIPTO SUKSES kriptosukses.com
PT LUNO INDONESIA LTD luno.com
PT TUMBUH BERSAMA NANO nanovest.io
PT PANTHERAS TEKNOLOGI INTERNASIONAL pantheras.com
PT PEDAGANG ASET KRIPTO pedagangasetkripto.com
PT PINTU KEMANA SAJA pintu.co.id
PT BUMI SANTOSA CEMERLANG pluang.com/produk/pluang-crypto
PT PLUTONEXT DIGITAL ASET plutonext.com
PT KAGUM TEKNOLOGI INDONESIA ptkagumteknologiindonesia.com
PT REKENINGKU DOTCOM INDONESIA rekeningku.com
PT ASET DIGITAL BERKAT tokocrypto.com
PT TIGA INTI UTAMA triv.co.id
PT VENTURA KOIN NUSANTARA vonix.id
PT ZIPMEX EXCHANGE INDONESIA zipmex.com

Moratorium penerbitan izin

Bappebti baru saja mengumumkan penghentian penerbitan izin pendaftaran calon pedagang fisik aset kripto yang berlaku per 15 Agustus 2022. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 208/BAPPEBTI/SE/08/2022.  Adapun, penghentian ini berlaku bagi pelaku aset fisik kripto yang bermaksud mengajukan izin berupa tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto.

Menurut Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, langkah ini diambil untuk mewujudkan kegiatan perdagangan pasar fisik aset kripto yang transparan, efektif, dan efisien dalam suasana persaingan sehat guna melindungi kepentingan semua pihak.

“Serta, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Bappebti kepada calon pedagang fisik aset kripto dalam melakukan kegiatan perdagangan pasar fisik aset kripto. Maka itu, perlu penghentian penerbitan tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto,” ujarnya.

Tahun lalu, Bappebti menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka. Ada delapan syarat dalam beleid yang ditetapkan pada 29 Oktober 2021. Adapun, Kripto Maksima Koin termasuk ke dalam daftar 24 perusahaan yang telah memperoleh izin dari Bappebti pasca-beleid diterbitkan.

Per 22 Juli 2022, Bappebti mencatat jumlah transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp232,45 triliun atau rata-rata Rp33,2 triliun per bulan. Sementara, total investor kripto di Indonesia mencapai 15,57 juta orang pada periode ini.

Adapun, volume transaksi aset kripto di Asia Tenggara mencapai lebih dari $57,7 miliar atau sekitar Rp859,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Application Information Will Show Up Here