Startup e-commerce produk furnitur Fabelio (PT Kayu Raya Indonesia) resmi dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Fabelio Dinyatakan Pailit, Wajib Selesaikan Kewajiban

Startup e-commerce produk furnitur Fabelio (PT Kayu Raya Indonesia) resmi dinyatakan pailit. Berdasarkan pengumuman pailit di surat kabar, pernyataan tersebut diputuskan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.47/Pdt. Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, tertanggal 5 Oktober 2022.

Dalam putusan tersebut, pengadilan mengabulkan putusan pailit terhadap PT Kayu Raya Indonesia. “Menyatakan Debitor (PT Kayu Raya Indonesia) dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya,” tulis pengumuman putusan pailit, dikutip dari Katadata.

Rapat kreditur pertama ditetapkan pada pekan ini (17/10). Ini ditetapkan oleh Hakim Pengawas pada 6 Oktober. Sedangkan batas akhir pengajuan tagihan para kreditur dan tagihan pajak ditetapkan bulan depan (14/11) paling lambat pukul 17:00 di kantor pengurus.

Selanjutnya, rapat pencocokan piutang/verifikasi tagihan para kreditor dan kantor pajak dijadwalkan seminggu setelahnya atau 28 November pukul 10:00 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sehubungan dengan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan penetapan hakim pengawas tersebut, kami mengundang para kreditur, debitur, dan pihak lain yang berkepentingan untuk menghadiri rapat-rapat tersebut.”

Sebelumnya, isu ini sudah lama mencuat di media massa sejak tahun lalu berawal dari kegagalan perusahaan membayar gaji karyawan dan vendor sejak September 2021. Bahkan, muncul petisi yang sudah ditandatangani oleh 3.125 orang hingga 14 Desember 2021.

Manajemen berkilah kondisi tersebut terjadi karena pandemi yang membatasi gerak aktivitas orang-orang untuk keluar rumah. Namun, menurut laporan The Ken, alasan tersebut bertolak belakang dengan kondisi para kompetitornya yang justru tumbuh subur. Alias masalah Fabelio itu karena ulah sendiri.

Selain Fabelio, DailySocial.id juga mengompilasi sejumlah startup yang tutup sepanjang 2021 hingga tahun ini. Berikut daftarnya:

1. Bonza

Berdasarkan penelusuran DailySocial.id, startup ini tutup pada awal tahun ini. Dari halaman LinkedIn co-founder Bonza, ia sudah tidak bekerja di Bonza per Januari 2022. Situs resminya juga sudah tidak bisa diakses. Startup ini juga telah masuk dalam daftar portofolio terdahulu di East Ventures.

East Ventures sudah dua kali menyuntik startup yang didirikan pada 2020 oleh Elsa Chandra dan Philip Thomas. Total dana yang diperoleh Bonza mencapai lebih dari Rp35 miliar dari berbagai investor, tak hanya East Ventures. Ketika ditanya perihal status Bonza, pihak East Ventures enggan memberikan komentar.

Bonza adalah startup big data yang berambisi membantu perusahaan menerjemahkan data yang dimiliki dari berbagai sumber untuk diintegrasi menggunakan AI dan machine learning untuk membantu mengambil keputusan dalam skala yang optimal.

2. Jipay

Kabar ini langsung dikonfirmasi oleh Dayana Yermolayeva selaku CEO melalui unggahan di laman LinkedIn. Jipay adalah startup fintech untuk pekerja rumah tangga (PRT) yang menyediakan kartu prepaid dan aplikasi bagi keluarga dalam mengelola pengeluaran lewat PRT mereka.

Ia memutuskan untuk menghentikan Jipay bukan karena kehabisan uang, tapi karena gagal mencapai product-market-fit. Dari hasil yang didapat, solusi Jipay tidak mampu mengubah kebiasaan keluarga dan PRT dalam mengelola anggaran keuangan. Pertumbuhan justru terjadi karena didorong oleh cashback, yang menimbulkan minimnya loyalitas, di samping buruk juga untuk bisnis secara jangka panjang.

Dengan model bisnis yang dilakukan, pada akhirnya Jipay hanya jadi sekadar platform remitansi. Yang mana, di Singapura harus ada lisensi khusus, belum lagi margin yang tipis.

“Pada akhirnya turun ke matematika sederhana. Mengingat pendanaan kami saat ini, kami tidak akan menghasilkan pendapatan pengiriman uang yang cukup di Singapura untuk meningkatkan seri A kami, sementara memperluas ke pasar kami berikutnya, UEA, akan membutuhkan investasi yang jauh lebih banyak,” tulis Yermolayeva.

Ia pun memberikan penutup, “Beberapa minggu yang sulit dipenuhi dengan pertanyaan dan ambiguitas, tetapi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada investor dan tim saya karena telah mendukung saya di setiap langkah.”

Jipay telah memperoleh pendanaan tahap awal senilai $1,3 juta dari East Ventures, SHL Capital, dan beberapa angel investors.

3. Orori

Meski belum ada pernyataan resmi dari manajemen. Dari penelusuran DailySocial.id, startup yang didirikan oleh George Budi Sumantri dan Triono J. Dawis ini telah berhenti beroperasi pada sekitar April 2021.

Baik situs dan kantor pusat Orori telah ditutup. Perusahaan dituding gagal mengembalikan dana masyarakat yang berinvestasi melalui e-mas dan beli perhiasan melalui Orori. Akun media sosial Orori di Instagram dihujani oleh konsumen yang tidak bisa menarik dananya.