Toko online menjadi wadah yang tepat bagi UMKM untuk go digital. Selain itu, toko online juga dapat mempermudah konsumen dalam memilih dan membeli produk, tanpa perlu datang langsung menyambangi toko fisik.
Salah satu platform toko online yang dapat digunakan oleh pelaku UMKM adalah Setoko. Platform ini membantu pelaku usaha untuk membuat website toko online-nya sendiri dan mengelola banyak marketplace dalam satu platform.
Aplikasi Setoko memungkinkan pelaku UMKM yang baru terjun ke ranah digital dapat memantau seluruh aktivitas bisnis toko online secara terintegrasi, dengan tampilan aplikasi yang sederhana dan user-friendly.
Berikut ini ulasan terkait cara membuat toko online di aplikasi Setoko bagi pelaku UMKM. Simak selengkapnya.
Cara Membuat Toko Online di Aplikasi Setoko
Bagi pelaku UMKM yang ingin memiliki toko online-nya sendiri, dapat mendaftarkan usahanya di aplikasi Setoko. Cukup dengan membuat akun di aplikasi tersebut, pelaku usaha secara otomatis telah memiliki toko online.
Daftar toko online di Setoko dapat membantu pelaku UMKM melayani konsumen berbelanja secara online. Pelaku usaha hanya tinggal mengatur dan mengelola toko online-nya dengan memanfaatkan fitur-fitur yang disediakan oleh Setoko.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi ‘Setoko’ di Google Play Store/App Store.
- Masuk ke aplikasi, lalu mulai lakukan pendaftaran dengan mengisi nomor telepon usaha Anda.
- Berikutnya, aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS/WhatsApp ke nomor telepon yang didaftarkan.
- Isi kode OTP yang diminta.
- Lalu, lengkapi detail informasi terkait toko Anda.
- Pertama, isi nama toko.
- Kedua, buat link toko online.
- Selanjutnya, isi kategori toko.
- Lengkapi alamat lengkap toko fisik atau pemilik usaha.
- Lalu, klik ‘Simpan’.
- Setelah itu, silakan unggah produk bisnis sebagai katalog produk bagi konsumen Anda.
- Desain tampilan toko online Anda agar dapat menarik perhatian konsumen.
- Setelah toko online siap, Anda dapat membagikan link atau tautan toko online kepada konsumen atau mencantumkannya di bio media sosial milik usaha.
Mengapa UMKM Perlu Membuat Toko Online di Setoko?
Dalam menjalankan bisnis secara digital, penggunaan toko online dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi pelaku usaha, beberapa manfaat dan keuntungan yang ditawarkan oleh Setoko, antara lain yakni:
- Pelaku usaha bebas menjual produk apa pun tanpa potongan komisi atau biaya langganan.
- Customer lebih mudah dalam mencari produk yang anda jual, tanpa bersaing dengan seller lain karena hanya katalog online usaha Anda yang muncul dilihat pelanggan.
- Lebih profesional dan terpercaya di mata customer.
- Lebih mudah dalam mempromosikan toko atau produk yang Anda jual.
- Catatan atau rekapitulasi pesanan dapat dikelola dengan baik melalui aplikasi.
Demikian penjelasan terkait langkah-langkah mendaftar toko online di platform Setoko.