Apa itu impor? Secara umum, impor berarti membeli dan kemudian membawa barang atau jasa dari luar negeri ke negara asal kamu. Misalkan kamu yang menyukai K-Pop dan ingin membeli barang resmi idola mereka, kamu bisa mengirimkan barang tersebut dari Korea Selatan ke Indonesia.
Dengan menggunakan gawai, mencari barang yang kamu inginkan, membayar, dan kemudian menunggu paket tiba, adalah cara yang mudah untuk mengirimkan barang impor saat ini.
Apakah hanya itu? Tidak. karena pasar impor sangat luas. Selain itu, ada prospek bisnis yang dapat kamu coba! ingin tahu? Simak pembahasannya di bawah ini!
Apa Itu Impor?
Impor mengacu pada kegiatan membeli produk dari luar negeri dan mengirimkannya ke negara asal, dalam hal ini Indonesia. Namun, impor tidak hanya sekadar pembelian produk tetapi juga dapat menjadi peluang bisnis yang menarik.
Perbedaan antara pembelian dan berbisnis barang impor terletak pada proses penjualannya. Bisnis impor melibatkan model usaha di mana barang dibeli dari luar negeri untuk dijual kembali di Indonesia.
Barang yang diimpor dapat berupa berbagai macam produk seperti pakaian, buku, perhiasan, obat-obatan, bahan makanan, dan sebagainya. Tidak hanya pihak swasta saja, pemerintah Indonesia juga sering melakukan impor guna memenuhi permintaan pasar.
Manfaat Berbisnis Barang Impor
Mengapa kamu harus mempertimbangkan untuk terlibat dalam bisnis barang impor? Terdapat beberapa alasan:
- Potensi Keuntungan
Bisnis barang impor memiliki potensi keuntungan yang tinggi karena kamu dapat menjual produk dengan harga lebih tinggi daripada biaya pengadaannya dari luar negeri.
- Diversifikasi Produk
Melalui bisnis barang impor, kamu dapat menyediakan variasi produk yang lebih banyak kepada konsumen lokal sehingga meningkatkan daya tarik usaha kamu.
- Akses ke Produk Berkualitas
Dengan melakukan impor, kamu bisa mendapatkan akses kepada produk-produk berkualitas tinggi yang mungkin tidak tersedia secara lokal atau sulit didapatkan dengan harga kompetitif.
- Ekspansi Pasar
Berbisnis barang impor memberikan kesempatan untuk memperluas jangkauan pasar Anda, baik secara lokal maupun internasional, sehingga meningkatkan potensi pertumbuhan bisnis.
Peluang Bisnis Barang Impor
Jika kamu tertarik membuka bisnis barang impor, ada 5 peluang yang dapat kamu coba:
- Jasa importir: Buka jasa importir yang mengurus birokrasi dan dokumen impor bagi pembeli barang impor yang malas melakukannya sendiri.
- Distributor barang impor: Menjadi distributor untuk mengirimkan produk impor ke kota-kota atau gudang penyimpanan di Indonesia setelah proses pembelian.
- Perusahaan Teknologi Perangkat Keras: Impor perangkat keras seperti gawai, laptop, komputer, dan lainnya dari luar negeri sebagai solusi jika tidak mampu memproduksi sendiri.
- Perusahaan pengolahan barang impor: Memiliki perusahaan pengolahan untuk mengolah bahan mentah dari luar negeri sebelum menjualnya ke pasar lokal.
- Jasa asuransi barang impor: Menyediakan jasa asuransi untuk melindungi barang-barang impor dalam kontainer penuh agar importir terlindungi jika terjadi kerusakan atau musibah selama proses pengiriman.
Biaya dan Pajak Impor
Impor bukan hanya sekadar membeli barang dari luar negeri dan langsung dikirim ke rumah. Terdapat biaya impor dan pajak yang harus dibayarkan oleh pembeli. Berikut ini adalah contoh pembelian satu barang impor:
Misalkan, kamu ingin membeli sebuah tas dari Korea Selatan dengan harga USD 1500. Karena tas tersebut bukan merupakan barang mewah, maka tidak dikenakan PPnBM. Kamu hanya perlu membayar tarif pajak impor seperti PPN dan PPh 22. Selain itu, ada juga bea masuk sebesar 20%.
Selain harga tas, terdapat pula biaya asuransi sebesar USD 50 dan ongkos kirim sebesar USD 25. Maka total biaya pembelian adalah sebagai berikut:
Harga Impor Tas:
– Harga tas: USD1500
– Biaya asuransi: USD50
– Ongkos kirim: USD25
Total pembelian: USD1575
Total pembelian dalam rupiah: USD1575 x Rp14.500 (kurs dollar AS) = Rp22.837.500
Perhitungan Bea Masuk:
Total nilai pembelian dalam rupiah x Tarif bea masuk 20%
= Rp22.837.500 x 20% = Rp4.567.500
Total nilai impor = Total harga + bea masuk
= Rp22.837.500 + Rp4.567.500
= Rp27.405.000
Perhitungan Pajak Impor:
PPN : Rp24.405.000 x 10% =Rp2.440.500
PPh 22 :Rp24.405.000 x10%=Rp2.440.500
Total Pajak : Rp2.440.500 +Rp2.440.500 =Rp4.881.000
Total biaya impor dan pajak impor untuk tas:
Total bea masuk + PPN + PPh 22
= Rp4.567.500 + Rp2.440.500 + Rp2.440.500 = Rp9.448.500
Jumlah uang yang dikeluarkan untuk tas impor dari Korea Selatan:
Harga tas + tarif bea masuk + total pajak impor
=Rp22.837.500 + Rp4.567.500 +Rp4.881.000
=Rp32.286.000
Maka, total uang yang harus kamu keluarkan untuk membeli sebuah tas impor dari Korea Selatan termasuk biaya impor dan pajak adalah sebesar Rp 32.286.000
Nah, itulah tadi informasi tentang impor. Semoga artikel ini semakin membuatmu paham perihal impor ataupun sejenisnya.