Jika berbicara seputar “startup dan pemerintah”, mungkin yang terlintas pertama adalah kejadian beberapa waktu lalu, ketika salah satu kementerian melalui keputusannya memboikot secara sepihak sistem transportasi berbasis aplikasi. Kendati tak sampai 24 jam aturan tersebut mengudara, masyarakat jadi bisa menilai bahwa masih ada komponen di pemerintahan yang belum berpihak kepada industri startup lokal.
Startup adalah bagian dari ekosistem bisnis dan digital nasional. Keberadaannya memberikan banyak manfaat, meskipun terkadang ada beberapa hal di luar cakupan aturan yang ada. Hal seperti seharusnya bukan menjadi alasan utama pemerintah memperkeruh dengan “mempertahankan” regulasi usang. Justru saat ini industri startup membutuhkan kerja sama dan konsolidasi dengan pemerintah untuk memaksimalkan potensinya.
Banyak alasan yang dapat dipertimbangkah mengapa pemerintah perlu berpihak pada startup lokal. Berikut lima di antaranya:
1. Membawa pembaruan dan potensi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi
Startup digital masih tergolong dalam bisnis baru. Kendati hype startup sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu, namun dewasa ini keberadaannya makin masif di berbagai bidang yang dekat dengan masyarakat. Kendati menjadi sektor bisnis baru, nyatanya startup digital di Indonesia membawa pembaruan di berbagai bidang.
Kontribusi startup mulai berhasil menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional, tepatnya 2% per tahun. Diyakini jika terus dipupuk sektor bisnis ini mampu menemani Indonesia mencapai target pertumbuhan hingga 7%, sesuai cita-cita pemerintah untuk tahun 2025 mendatang. (Baca: UKM Digital Nasional Siap Songsong MEA).
2. Memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai bidang
Teknologi menyulap berbagai layanan dapat diakses secara mudah dan cepat. Masyarakat melakukan berbagai hal melalui dari ponsel pintar yang ada di genggamannya. Banyak kategori layanan yang mampu dengan baik difasilitasi oleh inovasi startup digital nasional.
Produk pendidikan, layanan keuangan, situs perbelanjaan, hingga sistem transportasi didesain ulang dengan baik oleh startup lokal. Ilmu dan pembelajaran tentang User Experience (UX) yang makin matang di kalangan pengembang membuat produk/layanan mudah diadaptasi masyarakat. Lihat saja bagaimana layanan transportasi dan jasa antar berbasis aplikasi yang kini makin membudaya di masyarakat.
3. Regulasi diciptakan untuk mengayomi, bukan justru mematikan
Kehadiran produk startup digital yang cukup baru di masyarakat dan adopsinya tidak diimbangi baik dengan regulasi yang ada. Regulasi selalu saja telat dalam mengatur roadmap industri digital. E-commerce sudah booming dan banyak dimanfaatkan masyarakat, regulasi pajak baru diributkan. Sistem transportasi digital sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, regulasi keabsahan diributkan.
Wajar saja, teknologi berkembang tanpa memiliki batasan dan sangat cepat, sementara proses pembuatan aturan sepertinya memang membutuhkan waktu yang sangat lama. Lihat saja “pencapaian” para pejabat negara kita seputar produktivitas melahirkan penyesuaian kebijakan baru. Sebagian justru gegabah dalam mengambil keputusan. (Baca: Jika Inovasi Dibelenggu Regulasi)
4. Bisnis teknologi mendewasakan masyarakat, membiasakan persaingan global
Mudahnya menjangkau dunia dengan internet membuka berbagai peluang bisnis digital. Startup menciptakan solusi digital yang secara umum dapat diakses oleh orang-orang di seluruh dunia. Begitupun sebaliknya, produk global dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat Indonesia jika diinginkan.
Melihat tren bisnis startup di Indonesia, persaingan tersebut terlihat nyata. Selalu ada kompetitor asing di setiap segmentasi pasar. Menariknya, startup lokal banyak yang mampu mengalahkan dan berhasil merebut perhatian masyarakat kita. Kelincahan bisnis seperti ini yang sangat dibutuhkan untuk kesiapan Indonesia dalam ekonomi global.
5. Masih banyak yang bisa dioptimalkan dengan produk digital
Di beberapa bidang, produk digital startup lokal sudah sangat matang menggantikan cara-cara lama sebuah aktivitas berproses. Namun masih banyak bidang lain yang dapat dioptimalkan dengan teknologi. Hal ini sebenarnya sejalan juga dengan visi pemerintah untuk menciptakan percepatan pelayanan publik dengan menghadirkan sistem komputasi.
Dari sisi positif, startup dapat menjadi katalisator untuk mempercepat inovasi yang masih belum mampu difasilitasi pemerintah. Pemerintah harus mampu menjadi sebuah pijakan sebagai “pedal gas” untuk mengakselerasi dengan lebih cepat startup lokal yang terus bertumbuh, bukan menjadi “pedal rem” untuk menghentikan inovasi yang dihasilkan industri startup lokal.