Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (AMVESINDO) mengusulkan 5 hal kepada regulator (dalam hal ini OJK) guna mendorong industri modal ventura yang lebih bergairah dan memberikan kontribusi yang signifikan di Indonesia. Kelima usulan tersebut, antara lain:
- Pemisahan perusahaan modal ventura (PMV) dalam kategorisasi perusahaan pembiayaan di data industri OJK. Hal ini dilatarbelakangi oleh peran PMV yang masih tergolong kecil di dalam industri keuangan nonbank. Diharapkan pemisahan ini dapat membuat PMV dapat memperbaiki dan meningkatkan peran untuk kontribusi yang lebih baik. Dalam data OJK per Juni 2023, total aset perusahaan pembiayaan mencapai Rp524,4 triliun, perusahaan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp131,59 triliun, dan PMV sebesar Rp27,35 triliun.
- Pemisahan PMV yang berfokus pada pembiayaan dan yang berfokus pada penyertaan saham, serta peraturan yang berbeda untuk keduanya. Usulan ini muncul karena didorong oleh adanya penyamaan aturan antara perusahaan pembiayaan dan modal ventura berbasis penyertaan saham. Sementara, keduanya memiliki bisnis yang jauh berbeda, sehingga memberikan dampak berupa penurunan jumlah PMV yang terus tergerus.
- Perlunya insentif kepada investor, termasuk penguatan regulasi mengenai Kontrak Investasi Bersama (KIB), proses perizinan yang lebih efisien, serta edukasi bersama antara asosiasi dengan pemangku kepentingan terkait. Tujuannya agar Dana Ventura (DV) diminati oleh banyak investor lokal. Usulan ini muncul didorong oleh praktik pendanaan PMV masih didominasi dari sektor perbankan, kendati telah ada sarana Dana Ventura (Dana berbasis Kontrak Investasi Bersama/KIB).
- PMV, terutama Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD) didorong untuk melakukan kegiatan usaha yang berbasis penyertaan saham, sehingga persentase produk pembiayaan penyertaan saham bertambah dan masif dilakukan oleh seluruh PMVD. Tak hanya itu, PMVD juga diharapkan dapat melakukan investasi di DV dan dianggap sebagai penyertaan saham. Usulan ini didorong oleh mandat PMV yang sejatinya adalah penyertaan saham. Alhasil, statistik pembiayaan IKNB per Juni 2023 bersifat tidak ideal karena menunjukkan pembiayaan/penyertaan modal ventura berdasarkan kegiatan usaha yang didominasi oleh pembiayaan usaha produktif (59,99%), penyertaan saham (35,88%), obligasi konversi (4,13%), dan pembelian surat utang (0%), dari total pembiayaan dari industri ini sebesar Rp18,22 triliun.
- Dukungan untuk kolaborasi bersama pihak terkait untuk memperkuat industri modal ventura, melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Asosiasi membentuk Amvesindo Institute yang diresmikan beberapa waktu lalu untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi, serta berencana memperoleh izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sebagai catatan, Amvesindo Institute didirikan dalam entitas PT Lembaga Karya Amvesindo (LKA) yang berperan sebagai usaha berorientasi pendapatan dan laba agar sebagai asosiasi, Amvesindo dapat beroperasi dengan lebih baik. Amvesindo Institute terbuka untuk bekerja sama dengan para perusahaan dalam model B2B dan mengundang para perusahaan non-modal ventura untuk bergabung, agar inovasi melalui teknologi dapat menjadi lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, asosiasi juga memaparkan kinerja industri modal ventura sepanjang paruh pertama 2023 naik menjadi Rp27,35 triliun dari sebelumnya Rp25,94 triliun pada Desember 2022. Kenaikan ini memberikan sinyal positif terhadap startup di Indonesia. Pada periode yang sama, jumlah PMV tercatat konsisten berada di angka 55 perusahaan.
“Industri modal ventura bergerak semakin baik, salah satu indikasinya adalah pertumbuhan aset industri modal ventura sepanjang pertengahan pertama tahun 2023. Namun, masih tetap dibutuhkan kolaborasi bersifat pentahelix dari berbagai pihak terkait, termasuk pihak pemerintah dan PMV, untuk mencapai pertumbuhan yang lebih baik atau eksponensial,” ucap Ketua AMVESINDO Eddi Danusaputro dikutip dari keterangan resmi.
Lima usulan ini disampaikan bersamaan dengan baru dilantiknya Agusman sebagai dewan komisioner OJK pada pekan awal Agustus 2023. Agusman menduduki kursi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.