Bagi sebuah perusahaan, keuangan harus menjadi suatu pertimbangan paling penting. Dalam keuangan perusahaan tentu tidak hanya masalah modal saja yang dipikirkan, tetapi ada juga berbagai macam pembiayaan yang harus dibayarkan dari mulai berkembangnya suatu usaha, salah satunya adalah Pajak. Ini dia 5 aplikasi pengelolaan pajak yang bisa Anda coba!
OnlinePajak
Kini kelola pajak di Indonesia terutama untuk perusahaan Anda bisa lebih mudah dengan aplikasi Onlinepajak. Dengan aplikasi ini Anda bisa menghitung, menyetor, melaporkan pajak perusahaan Anda hanya dengan satu aplikasi saja. Aplikasi ini juga bisa membuat Anda menyetor pajak secara online dengan lebih cepat karena fitur e-billing yang bisa membuat Anda untuk membuat berbagai kode akun pajak dan memberikannya sekaligus dari mana saja dan kapan saja.
Pajakku
Aplikasi pengelolaan pajak yang selanjutnya bisa Anda coba adalah Pajakku, dengan aplikasi ini Anda bisa mengakses multi pengguna dan mengelola pajak perusahaan bersama-sama. Hanya dengan satu akun saja di Pajakku Anda bisa mengelola banyak NPWP perusahaan. Keunggulan dari aplikasi ini ada pada bukti transfer, kode billing dan lapor SPT dalam satu aplikasi yang berlisensi resmi dari DJP (Direktoral Jenderal Pajak) .
Pajak.io
Aplikasi pengelolaan pajak satu ini sudah terdaftar dan diawasi Direktorat Jenderal Pajak sehingga keamanannya tentu saja terjaga selama ini. Dengan aplikasi ini Anda bisa mendapatkan pelaporan pajak dengan mudah serta cepat.
Tak hanya itu, aplikasi ini bisa digunakan gratis tanpa harus ganti-ganti akun. Keunggulan dari aplikasi ini ada pada membuat pekerjaan menjadi lebih efisien serta produktif dan mengurus kebutuhan pajak perusahaan Anda secara lebih terpercaya dengan adanya konsultan dari Pajak Internasional.
Taxpedia
Aplikasi satu ini diluncurkan PT Aplikasi Taxpedia Indonesia dengan maksud untuk membantu Anda dalam mengelola perpajakan di perusahaan Anda. Aplikasi ini tentunya bisa Anda unduh di Google Play Store dan dapatkan kemudahan dalam mencatat, menghitung, membayar hingga melaporkan pajak. Fitur unggul dari aplikasi ini ada dari ahli perpajakan virtual bagi Anda yang penggunanya, karena dengan fitur tersebut Anda bisa berkonsultasi dengan lebih baik mengenai pengelolaan pajak Anda.
Jurnal.id
Aplikasi pajak online satu ini merupakan rekomendasi terkait aplikasi pajak untuk segala kebutuhan perpajakan Anda. Dengan aplikasi ini Anda bisa mengatur pengelolaan pajak perusahaan Anda agar menjadi perusahaan yang taat pajak menurut Direktorat Jenderal Pajak. Dengan aplikasi ini juga Anda juga bisa melakukan perhitungan pajak secara otomatis dengan lebih cepat dan aman serta menguntungkan.
Itulah dia 5 rekomendasi aplikasi pengelolaan pajak yang bisa Anda coba. Gunakanlah aplikasi aplikasi ini sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan Anda dan buat pelaporan pajak di perusahaan Anda menjadi lebih mudah dan cepat. Segera tentukan pilihanmu!
Gambar Header Pixabay