Apple dan Google Sepakat Mengakhiri Seluruh Tuntutan Hukum Terkait Paten Smartphone Antara Kedua Perusahaan

Pada Jumat sore (16/5), setelah sekian lama bergelut dalam perang paten smartphone, Apple dan Google mengumumkan bahwa mereka telah sepakat untuk mengakhiri semua gugatan atas teknologi smartphone yang mereka gunakan dan menutup sebuah babak yang sangat ramai diperbincangkan di dunia teknologi dan hukum namun tidak memiliki banyak arti bagi konsumen.

Ini adalah keputusan yang luar biasa, karena seperti yang diketahui, Apple dan Google bersaing sangat ketat, baik untuk penjualan musik, perangkat produktivitas, aplikasi, dan sebagainya dalam platform iOS dan Android. Walaupun pihak terkait di kasus ini adalah Apple dan Google, Google terlibat hanya setelah menjadi pemilik Motorola yang meluncurkan gugatan awal kepada Apple pada tahun 2010.

Menurut GigaOm, telah disepakati bahwa 20 gugatan antara Apple dan Google akan diakhiri. “Apple dan Google telah sepakat untuk mengabaikan semua tuntutan hukum yang ada saat ini. Keduanya telah sepakat untuk bekerja sama untuk reformasi paten. Namun perjanjian ini tidak termasuk lisensi silang”, sesuai pernyataan kedua perusahaan tersebut mengenai kesepakatan yang dicapai.

Walaupun seluruh kasus dan gugatan antara kedua belah pihak telah diakhiri, kesepakatan ini tidak menutup kemungkinan adanya gugatan-gugatan lain di masa yang akan datang karena tidak adanya perjanjian lisensi silang atas segala paten yang dimiliki. Setidaknya Apple dan Google telah sepakat akan membantu proses reformasi paten di Amerika Serikat yang sudah carut-marut dan dianggap tidak lagi berpihak kepada peningkatan inovasi.

Kedua perusahaan telah menyarankan kepada pengadilan banding Federal di Washington untuk menghentikan seluruh kasus terkait antara mereka yang tengah disidangkan.

Perlu ditekankan bahwa walaupun kasus ini menyangkut penggunaan teknologi di Android dan iOS, penghentian gugatan ini tidak berarti kasus-kasus serupa yang menyangkut perusahaan lain juga ikut dihentikan. Kesepakatan ini murni dicapai oleh Apple dan Google sebagai pemilik Motorola terkait kasus yang melibatkan keduab elah pihak.

Kasus-kasus yang dimaksud adalah kumpulan gugatan antara Apple dan Google yang dimulai ketika Motorola masih merupakan perusahaan tersendiri pada tahun 2010. Saat itu Morotola menuduh Apple melanggar beberapa paten, termasuk cara kerja jaringan 3G yang diterapkan pada ponselnya, begitu juga Apple yang menuduh Motorola melanggar beberapa paten yang dimilikinya perihal operasional sebuah smartphone.

Kasus-kasus yang kemudian digabungkan oleh pengadilan Federal ini dibatalkan sesaat sebelum proses dimulai karena menurut hakim Richard Posner yang sedianya memimpin sidang, kedua perusahaan tersebut tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan langkah ke persidangan. Namun belum lama ini pengadilan banding memutuskan untuk melanjutkan proses peradilan sehingga kedua perusahaan tersebut sempat bersiap untuk berseteru kembali di meja hijau.

Kasus-kasus antara Apple dan Samsung akan tetap berlanjut.

 

[Gambar: Shutterstock]

Artikel sindikasi ini pertama kali dimuat di DSenterprise dan ditulis oleh Randi Eka Yonida. 

Leave a Reply

Your email address will not be published.