Arbitron: Tingkat Konsumsi Video di Perangkat Mobile Konsumen Indonesia Sangat Tinggi

Arbitron merilis survei tentang konsumsi video yang dilakukan melalui perangkat mobile, baik melalui browser maupun aplikasi pihak ketiga di Cina, Indonesia, Amerika Serikat, Jepang, Perancis, Inggris Raya dan Jerman. Hasil survei tersebut menyebutkan bahwa konsumsi video yang dilakukan oleh konsumen Indonesia, relatif terhadap tujuh negara yang disurvei, sangat tinggi. Sayangnya di rilis yang kami terima tidak disebutkan berapa jumlah responden dan metodologi yang digunakan.

Survei yang dilakukan oleh Arbitron menyebutkan bahwa konsumsi video (terutama YouTube) di Indonesia setiap bulannya mencapai 23.9 menit per bulan, sementara melalui aplikasi pihak ketiga mencapai 181.5 menit. Meskipun jumlah pengakses video melalui browser adalah paling banyak, waktu yang dihabiskan oleh konsumen lebih banyak dilakukan melalui aplikasi pihak ketiga. Asumsi saya terhadap temuan ini adalah kebanyakan pengguna aplikasi video menggunakan smartphone kelas menengah ke atas yang mumpuni untuk menonton video dengan nyaman dan memiliki paket data bulanan ataupun akses koneksi nirkabel (Wi-Fi) dengan bandwidth yang baik.

Dibandingkan negara-negara lain yang disurvei, Indonesia menduduki posisi puncak untuk persentase pengguna yang menonton video melalui mobile browser. Untuk penggunaan aplikasi pihak ketiga, meskipun jumlahnya adalah paling kecil (hanya 51.4%), tapi waktu yang dihabiskan menduduki posisi ketiga. Konsumen Cina dan Amerika Serikat berada di posisi puncak untuk jumlah waktu yang dihabiskan menonton video per bulannya, masing-masing 350,1 menit dan 230 menit.

Di satu sisi, temuan ini berarti potensi konsumsi video di Indonesia sangat tinggi — termasuk potensial dalam beriklan dan mendulang penghasilan. Di sisi lain, hal itu tetap menegaskan bahwa kebanyakan konsumennya adalah pengguna smartphone/feature phone dengan langganan paket data yang tidak terlalu besar setiap bulannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.