Pemerintah Siap Bentuk Badan Siber Nasional

Badan Siber Nasional ini disiapkan untuk mengawasi keamanan dunia maya Indonesia / Shutterstock

Salah satu rencana pemerintah meningkatkan kualitas keamanan siber negara adalah merealisasikan terbentuknya Badan Siber Nasional (BSN). Nantinya, lembaga tersebut akan menjadi koordinator yang membawahi beberapa lembaga kemanan siber lain dalam menjaga kemanan siber nasional.

Saat ini, Indonesia memang dinilai belum memiliki satu sistem keamanan nasional maupun kerangka legal yang pas terkait dengan keamanan siber. Bahkan, Indonesia saat ini memiliki persentase yang tinggi terkait dengan persebaran malware yang mencapai  angka 26,27 persen. Jumlah tersebut pun membuat Indonesia menjadi habitat subur serangan siber dan persebaran malware dengan jumlah komputer yang terinfeksi malware terbanyak dunia.

Selain itu berdasarkan laporan Lembaga Indonesia Security Incidents Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), tercatat ada 48,8 juta serangan siber di Indonesia per 2014. Belum lagi kemanan siber dalam negeri sendiri yang masih banyak dipertanyakan pengelolaannya akibat serangan-serangan yang terjadi pada situs dengan domain go.id akhir-akhir ini.

Indonesia juga diindikasikan sebagai salah satu target sasaran kegiatan spionasme korporasi dan pemerintahan yang dilakukan oleh kelompok APT30. Kelompok tersebut bahkan telah melancarkan aksinya tanpa terdeteksi selama 10 tahun.

Oleh karena itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, kerangka komprehensif cyber security mutlak diperlukan untuk menjamin bergulirnya roda ekonomi. Untuk mewujudkannya, perlu partisipasi serta urun rembuk pelaku dan pemangku kepentingan ranah siber yang majemuk.

Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan, “BSN akan jadi koordinator. Kita siap membentuk BSN. Sedang mendengar masukan dari pihak lain.”

Jika terbentuk nanti, BSN sendiri direncanakan untuk menjadi lembaga baru yang setingkat dengan kementrian dengan tugas utama memastikan terjadinya koordinasi kemanan siber nasional. Dengan demikian, maka BSN akan menjadi koordinator untuk membawahi lembaga-lembaga lain yang memiliki unit kemanan siber. Di Indonesia sendiri saat ini lembaga yang telah memiliki unit kemanan siber sendiri adalah Polri, TNI, Kemenkominfo, hingga Kemenkopolhukam.

Demi mewujudkan terbentuknya badan ini, pemerintah melalui Kemenpolhukam bekerja sama dengan Kemkominfo dan mitra lainnya berencana untuk menggelar Simposium Cyber Security pada 3-4 Juni 2015 di Hotel Borobudur. Dilansir dari Viva News, Tedjo berharap hasil simposium tersebut nantinya dapat meyakinkan berbagai pihak bahwa badan siber perlu berada di bawah Presiden.

Tedjo mengungkapkan saat ini tim yang terlibat dalam pembentukan badan siber nasional tersebut belum mendapatkan payung hukum karena belum adanya surat Keputusan Presiden yang keluar.

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia sebenarnya bukan yang pertama dalam membentuk badan kemanan siber. Awal bulan lalu, pemerintah Singapura telah resmi membentuk badan keamanan siber mereka (CSA Singapore). Hal tersebut dilatar belakangi oleh meningkatnya ancaman siber yang terjadi, salah satu contohnya adalah peretasan situs resmi Perdana Menteri Lee Hsien Loong.

Leave a Reply

Your email address will not be published.