Berkah Pandemi, Literasi Digital Kembali Meningkat 5%

Arus penggunaan teknologi tidak dapat dipungkiri berkembang begitu pesat pada era digital masa kini terutama pada masa pandemic Covid-19. “Ada tambahan 21 juta pengguna aktif di ruang digital selama pandemic Covid-19. Penggunaan internet di Indonesia rata-rata 8 jam, 36 menit dalam 1 hari atau melebihi rata-rata dunia (6 jam 37 menit)”, ungkap Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo pada Peluncuran Status Literasi Digital Indonesia 2022 Rabu (1/2/2023).

Masyarakat Indonesia perlu secara bijak dalam menyikapi arus penggunaan tersebut. Adanya kemudahan digital pasti juga akan ada timbul resiko seperti dari segi keamanan yaitu adanya penipuan online. Inilah penting untuk memahami literasi digital dengan tidak mengesampingkan budaya Indonesia.

Menurut hasil riset antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dengan Katadata Insight Center (KIC), Rabu (1/2/2023) diketahui indeks literasi digital Indonesia pada tahun 2022 sebesar 3,54 poin mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya yaitu tahun 2021 sebesar 3,49 poin dan tahun 2020 sebesar 3,46 poin yang dihitung berdasarkan skala 1-5. Adanya kenaikan 0,05 poin pada literasi digital Indonesia tahun 2022 dan kenaikan 0,03 pada tahun 2021. Hal ini juga menandakan adanya peningkatan literasi digital masyarakat Indonesia setiap tahunnya dalam tiga tahun terakhir.

Peluncuran status Literasi Digital 2022 ada setelah dilakukan survei pada 34 provinsi dan 514 kota di seluruh Indonesia dengan responden sejumlah 10 ribu. Adapun tolak ukur indeks literasi digital Indonesia melalui empat pilar yang mengacu pada kerangka kerja Kominfo dalam Road Map Literasi Digital 2020-2024 yaitu Digital Skills (3,52), Digital Ethics (3,68), Digital Safety (3,12), dan Digital Culture (3,84). Terlihat Digital Culture menjadi pilar skor tertinggi dan Digital Safety yang pilar skor terendah.

Sumber: Website Survei Literasi Digital Kominfo

Berada pada pilar skor tertinggi, Digital Culture justru mengalami penurunan 0,06 dari tahun sebelumnya. Penurunan ini perlu untuk diperhatikan lebih lanjut disaat adanya kenaikan pada status Literasi Digital tahun 2022. Pasalnya, Digital Culture juga amatlah penting guna mendukung Literasi Digital selanjutnya.

Digital Culture adalah sesuatu yang membentuk cara pengguna dalam berinteraksi, berpikir, berkomunikasi, dan berperilaku pada lingkungan yang sarana penggunaannya berupa teknologi internet. Dari survei, persentase pengguna yang tidak mencantumkan nama penulis saat repost sebesar 89,9%. Nilai yang cukup tinggi dalam tolak ukur Digital Culture.

Sumber: Report Survei Status Literasi Digital Indonesia 2022

Indeks Digital Culture juga dapat dilihat dari frekuensi Whatsapp yang paling banyak dan lama digunakan per harinya pada skala nasional sebesar 56,42 persen. Rata-rata masyarakat Indonesia mengakses internet pada pagi hari dan malam hari.

Diketahui pula dari hasil survei sebesar 73.71%, masyarakat pada umumnya menggunakan teknologi dalam hal ini media sosial karena sebagai sarana komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, ada faktor ikutan teman yang telah menggunakan media sosial sebesar 50.32%.

“Media sosial masih lebih banyak digunakan untuk bersosialisasi, sedangkan untuk productivity masih kurang, pemanfaatan digital untuk akses pelayanan masih kurang.” Kata Vivi Zabkie yang turut serta pada Talkshow peluncuran status Literasi Digital 2022.

Penurunan pilar Digital Culture menandakan adanya budaya digital yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dari para penggunanya. Namun, upaya peluncuran status Literasi Digital oleh KemKominfo bersama KataData tak terlepas dari usaha meningkatkan segi keamanan, etika, budaya, dan kemampuan digital para pengguna dengan berbagai segmentasi baik masyarakat umum, pemerintah, hingga pendidikan.

Hal ini menandakan pentingnya masyarakat untuk melek akan Literasi Digital pada era kini dengan memperhatikan keamanan, etika, budaya, dan kemampuan digital dalam penggunaannya. Suatu kecakapan dan pengetahuan pengguna secara tepat dalam pemanfaatan media digital. Harapannya Literasi Digital agar menciptakan masyarakat yang paham atau mampu memiliki komunikasi dan interaksi yang bijak hingga positif dalam penggunaan teknologi yang ada.

Gambar header: Pixabay.

Artikel ini ditulis oleh Ayu Kurniati Kusumaningrum, alumni program DNA #Cohort1 yang digagas oleh DailySocial.