BRI Ventures luncurkan Dana Ventura Sembrani Nusantara untuk danai startup early stage dan non fintech, pendidikan, agro-maritim, ritel, transportasi, dan kesehatan

BRI Ventures Kelola Dana Ventura Baru “Sembrani Nusantara”

BRI Ventures meluncurkan kelolaan baru bernama “Dana Ventura Sembrani Nusantara”. Fund tersebut menjadi kendaraan baru bagi BRI Ventures untuk mendanai startup early stage yang bermain di segmen non fintech, seperti pendidikan, agro-maritim, ritel, transportasi, dan kesehatan.

Sebagai dana non CVC, konsep Sembrani Nusantara mirip dengan dana kelolaan Centauri Fund yang diinisiasi MDI Ventures dan KB Financial Group Korea Selatan, meski memiliki beberapa perbedaan mendasar.

Nama Sembrani Nusantara dipilih sebagai simbol filosofi startup di masa mendatang. Sembrani, kuda tunggangan Batara Wisnu di cerita pewayangan, merupakan representasi sebuah unicorn dengan kearifan lokal.

Pada peluncuran hari ini (24/6), BRI Ventures menargetkan dapat menghimpun dana sebesar Rp300 miliar. BRI, sebagai General Partner, turut menaruh dana ke dalam fund tersebut dan telah mendapat sejumlah komitmen dari investor institusi sebagai Limited Partner.

Dalam mengelola dana ventura, BRI Ventures telah mendapat restu OJK setelah pengajuan dimulai dari akhir tahun lalu. Dana ventura merupakan skema kontrak investasi antara PMV itu sendiri dengan bank kustodian, yang dibuat OJK agar industri perusahaan modal ventura lebih berani untuk masuk ke penyertaan saham.

Selama ini PMV lokal mayoritas bermain di pembiayaan bagi hasil yang notabenenya tak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan perusahaan pembiayaan.

CEO BRI Ventures Nicko Widjaja menjelaskan, latar belakang peluncuran Sembrani Nusantara adalah keinginan untuk menyiapkan iklim investasi yang lebih luas, namun dengan aturan main yang tetap berada dalam radar pengawasan OJK.

“BRI Ventures ingin membangun ekosistem yang selama ini dikuasai PMV asing dan kita kemarin tidak siap. Sekarang saatnya kita mulai yang kemungkinan juga bisa mengubah ekosisem di ASEAN,” ujarnya.

Isu perpajakan yang tinggi, yang selama ini menjadi dalih banyak kebanyakan PMV lokal untuk menghindar dan lari ke negara tetangga, sebenarnya dapat diatasi dengan sejumlah penyesuaian. Dia menerangkan, BRI Ventures menurunkan biaya management dan biaya lainnya.

“Daripada nunggu aturan berubah kenapa kita tidak ubah cara pikir. Kita sudah bicara dengan grup [BRI], kita ubah carry profit dan management fee, [karena] kita sadar enggak bisa minta plek-plek minta pemerintah ubah. Dengan Sembrani Nusantara, kami mencoba meredefinisikan industri VC di Indonesia. [Dua hal itu] Kami sesuaikan untuk membuat industri semakin kompetitif. Mirip seperti startup yang di masal awal memberikan subsidi.”

Dari total dana kelolaan Rp300 miliar, BRI Ventures akan berinvestasi tahap awal untuk 10-15 startup yang bergerak di sektor non fintech untuk masa deployment antara dua sampai tiga tahun mendatang.

Nicko mengatakan, ke depannya Sembrani akan terus ditinjau progress-nya, mengingat ini adalah pertama kalinya BRI Ventures membuat fund dan mengelola dana eksternal. Selama ini, setiap berinvestasi ke startup, BRI Ventures selalu menjadi single LP.

“Tantangannya dalam mengelola dana ventura, kami jadi lebih banyak berkomunikasi karena ada beragam investor dan terpenting melakukan edukasi yang selama ini kurang.”

First mover

Kehadiran Sembrani Nusantara menjadi angin segar untuk ekosistem startup lokal yang terus didominasi pendanaan dari luar negeri. Posisi mereka yang sudah terdaftar di OJK bisa dianggap sebagai first mover karena mereka sepakat untuk tunduk pada aturan di dalam negeri.

Sebagai catatan, banyak pemain modal ventura, meski kantornya ada di Indonesia, tetapi legalitas mereka ada di Singapura karena di sana lebih ramah pajak. Ketentuan batas modal disetor dianggap kurang sesuai dengan pola pemain VC yang kebanyakan bermain di startup teknologi dan menggalang dana dari investor eksternal.

Di samping itu, pengenaan pajak penghasilan (PPh) yang besar masih menjadi tantangan untuk investor lokal untuk berkompetisi dengan pemodal asing. Menurut PMK PMK No.48 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Penyertaan Modal Perusahaan Modal Ventura pada Perusahaan Mikro, Kecil, dan Menengah dianggap belum ramah mengakomodir aturan pajak capital gain.

Penerapan pajak capital gain buat PMV itu mencapai 25% dari kenaikan nilai ekuitas, sementara bagi investor perorangan 30%. Besarnya angka ini membuat investor asing selama ini lebih memilih untuk menyalurkan modalnya melalui PMA, ketimbang kolaborasi dengan PMV lokal. Sementara, pajak capital gain di Singapura hanya 5%.

Adapun mayoritas PMV lokal yang mendanai startup digital dan sudah terdaftar di OJK adalah bagian dari anak usaha bank, yakni Central Capital Ventura (CCV), BRI Ventures, dan Mandiri Capital Indonesia. Ketiganya mayoritas fokus mendanai startup fintech untuk mendukung bisnis induk usahanya sesuai dengan mandate dari regulator.

Menurut data OJK per Maret 2020, tercatat ada 61 PMV yang telah mengantongi izin, terdiri dari 57 PMV konvensional dan empat diantaranya berbentuk Syariah. Per April 2020, kinerja dari mayoritas PMV tersebut berasal dari pembiayaan bagi hasil sebesar 77%, penyertaan saham 19%, dan obligasi konversi 4,1%. Angka ini terjadi perubahan dibandingkan posisi tahun lalu. Porsi pembiayaan bagi hasil mencapai 99%.

“Kami mendorong BRI menjadi PMV yang [membiayai startup] digital. Selain itu, Sembrani Nusantara dapat diterima oleh investor dengan baik, sehingga dapat mendukung industri PMV yang masih sangat limited [untuk penyertaan saham ke startup,” tutup Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan yang hadir di kesempatan tersebut.