Setelah kami menginformasikan pencarian sejumlah posisi kunci untuk mengisi kantor Uber di Jakarta, kini kami memperoleh informasi bahwa layanan ride sharing yang berasal dari Silicon Valley ini bakal membuka operasinya di Indonesia pertengahan tahun ini, tepatnya sekitar bulan Juni. Petinggi Uber Asia juga telah mendatangi Jakarta minggu lalu untuk mensosialisasikan produknya ini.
Untuk mempertegas kehadirannya dalam waktu dekat, Uber Jakarta mulai mengaktifkan akun @Uber_JKT sejak 11 hari yang lalu. Uber juga mengumumkan pembukaan lowongan (dengan bayaran) bagi pekerja magang sepanjang musim panas ini, terutama bagi mereka yang fasih berbahasa Indonesia.
Team @Uber_JKT is looking for interns for the summer. Fluent in Indonesian with hustle? Send your CV to andrewkim@uber.com Start ASAP!!
— Uber APAC Jobs (@Uber_APACJobs) May 24, 2014
Untuk yang memiliki lebih banyak pengalaman, Uber sedang mencari General Manager, Community Manager, dan Operations & Logistics Manager – yang semuanya berkedudukan di Jakarta. Uber berharap bisa merekrut orang-orang lokal untuk posisi puncak dengan persyaratan kemampuan berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Uber sendiri sedang berupaya memperoleh pendanaan baru senilai $500 juta untuk proses ekspansinya secara global dengan valuasi perusahaan sekitar $12-17 miliar. Uber saat ini telah tersedia di 115 kota di seluruh dunia dan telah memiliki 900 pegawai. Di kawasan Asia Tenggara, Uber telah hadir di Singapura, Kuala Lumpur, dan Bangkok.
Di Indonesia, seperti halnya di negara tetangga, kemungkinan besar Uber akan memulai bisnisnya dengan UberBlack — layanan pengantaran penumpang dengan mobil premium yang di sini kira-kira selevel dengan Silver Birds dan Tiara Express. UberBlack dipesan melalui smartphone (iOS atau Android). Kita dijemput dan diantar oleh pengemudi yang menjadi partner ke tempat tujuan, tanpa pusing harus memberitahu lokasi tujuan (termasuk cara mencapainya) dan memikirkan uang kembalian saat membayar karena semua bakal ditagihkan ke kartu kredit yang sudah kita daftarkan.
Tantangan Uber, seperti halnya yang biasa mereka hadapi di tempat lain, untuk membuka usahanya di Indonesia adalah kesesuaiannya dengan regulasi. Menurut regulasi yang berlaku di sini, untuk membuka layanan mobil komersial di sini haruslah menggunakan plat nomor khusus (ditandai dengan plat nomor kuning) dengan izin komersial, sementara Uber sendiri bekerja sama dengan pemilik mobil pribadi melalui konsep ride sharing-nya.
[Ilustrasi foto: Shutterstock]