Bagaimana cara menambahkan produk di PaDi UMKM? Pertanyaan tersebut pasti terbersit di benak Anda yang merupakan seller pemula di marketplace PaDi UMKM. Menambahkan produk merupakan langkah utama dalam mulai berjualan di PaDi UMKM setelah melakukan registrasi. Untuk itu, pastikan Anda memahami caranya melalui artikel ini.
PaDi UMKM sendiri merupakan marketplace yang menyediakan berbagai kategori produk bisnis jasa dan barang hasil inisiasi Kementerian BUMN dan Kementerian UMKM. PaDi UMKM juga menjadi salah satu wadah UMKM Indonesia menjajakan produk atau jasanya secara online.
Cara Menambahkan Produk di PaDi UMKM
Berikut adalah langkah-langkah menambahkan produk di PaDi UMKM:
- Login ke Dashboard PaDi UMKM Seller di sini dengan akun yang telah terdaftar sebelumnya.
- Selanjutnya, pada laman utama dashboard penjual, pilih Produk>Tambah Produk di daftar menu yang terletak di sebelah kiri halaman.
- Berikutnya, lengkapi informasi produk yang diminta. Mulai dari jenis produk, nama, dan juga deskripsi produk.
- Setelah itu, pilih kategori produk yang akan Anda tambahkan.
- Kemudian, unggah foto produk. Anda dapat mengunggah hingga 10 foto produk dengan size foto minimal 1 MB dan maksimal 5 MB. Apabila ukuran foto terlalu besar, lihat cara resize foto di sini.
- Jika sudah, berikutnya tambahkan brand produk jika ada. Jika tidak ada brand produk, Anda dapat melewati informasi ini.
- Selanjutnya, masukkan harga satuan produk. Anda juga dapat mencentang kotak Barang/jasa dikenakan PPN apabila produk tersebut akan dikenakan PPN.
- Setelah harga, jangan lupa juga untuk atur stok produk. Anda dapat memasukkan jumlah unit produk atau mencentang opsi Jadikan Selalu Ada Stok jika Anda dapat memastikan produk selalu ready stock. Sehingga, Anda tidak perlu memperbarui stok setiap saat.
- Lalu, tambahkan informasi pembelian minimum dan kelipatan pembelian.
- Kemudian, apabila produk yang Anda jual dibuat oleh Pelaku Usaha di Indonesia, aktifkan opsi PDN (Produk Dalam Negeri).
- Berikutnya, lengkapi informasi TKDN. Apabila Anda bingung perihal TKDN, Anda dapat lihat di sini untuk informasi lengkapnya.
- Setelah TKDN, pilih opsi Pajak Penghasilan atau PPh (hanya untuk usaha dengan status PKP).
- Terakhir, lengkapi informasi berat, dimensi, asuransi pengiriman, dan opsi gratis ongkos kirim.
- Setelah semua informasi produk dilengkapi, klik Simpan.
Demikian panduan cara menambahkan produk di dashboard seller PaDi UMKM untuk Anda seller pemula. Tambahkan produk usaha Anda satu per satu sebagai langkah awal Anda mulai berjualan online di marketplace PaDi UMKM. Selamat mencoba!