Berita tentang e-KTP tampaknya masih belum berakhir. Setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan beredarnya pemberitahuan dari Kemendagri perihal larangan di-fotokopinya e-KTP karena dapat merusak sistem Chip yang tertanam di dalamnya, kini realisasi mesin card reader untuk membaca data dari e-KTP akan segera terwujud dalam waktu dekat.
Menurut warta berita Harian Jogja, mesin card reader yang digunakan untuk membaca dan mem-verifikasi data yang ada di dalam e-KTP tersebut akan mulai diproduksi dalam waktu dekat. Kabar ini juga diamini oleh lembaga yang berwenang langsung terhadap teknologi e-KTP ini yaitu BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). Melalui Mirzan Akbar, selaku Kepala BPPT menyatakan “Dalam waktu dekat kami akan membicarakan dengan industri elektronika nasional, sehingga tahun ini sudah bisa diproduksi secara massal,” ujarnya di salah satu kesempatan Selasa (14/5) lalu. Menurutnya, BPPT kini sedang melakukan uji publik terhadap desain alat pembaca kartu yang pembuatannya sebenarnya sudah dimulai sejak 2011 silam. “BPPT merancang alat tersebut sejak dua tahun yang lalu dan itu terus dikembangkan, karena bagaimanapun juga desain yang kami miliki ada keterbatasannya,” tambah Mirzan Akbar.
Kabar yang terhembus di sela-sela berita mengenai “cacat” e-KTP sebelumnya, seolah-olah memberikan harapan baru bagi teknologi kependudukan yang memudahkan masyarakat dalam segala kebutuhan yang membutuhkan verifikasi KTP. Terkait kabar ini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada bulan April kemarin telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 471.13/1826/SJ, tertanggal 11 April 2013, yang mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar memfasilitasi unit kerja atau badan usaha, yang memberikan pelayanan masyarakat, dengan menyediakan card reader sesegera mungkin. Dalam hal ini, Mendagri berharap seluruh instansi pemerintah, baik di pusat dan daerah, segera menyiapkan alat card reader agar pada 2014 nanti, dapat diimplementasikan penggunakan KTP elektronik secara terintegrasi di seluruh sektor unit kerja dan badan usaha yang membutuhkan.
Pembuatan mesin card reader e-KTP ini diharapkan dapat benar-benar memfasilitasi masyarakat Indonesia yang telah meng-konversi KTP versi lama ke versi e-KTP. Teknologi yang dipakai e-KTP merupakan teknologi Chip RFID yang sebelumnya telah dibahas di artikel DS sebelumnya mengenai teknologi yang diusungnya.
Chip RFID memiliki kekuatan daya tahan yang mumpuni dan sebenarnya pun belum terbukti jika sinar laser dari fotokopi dapat merusak Chip RFID tersebut. Namun setidaknya, dengan adanya alat pembaca kartu ini, kegiatan memfotokopi KTP bisa dikurangi dan pemanfaatan teknologi yang memakan biaya Triliunan Rupiah ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
gambar: [kompas.com]