Category Archives: Glossary

iphone15

Review Iphone 15: Spesifikasi, Harga, Kelebihan dan Kekurangan

Dalam dunia teknologi yang terus berkembang, konsumen selalu mencari inovasi dan peningkatan dari produk yang mereka gunakan. iPhone, sebagai salah satu pemimpin pasar smartphone, selalu diharapkan untuk memberikan sesuatu yang baru dan lebih baik dari sebelumnya. Namun, apakah iPhone 15 benar-benar memberikan apa yang diharapkan konsumen?

iPhone 15 mengklaim sebagai perpaduan sempurna antara desain, performa, dan inovasi. Dengan spesifikasi yang ditingkatkan dan fitur-fitur baru, Apple berjanji untuk memberikan pengalaman yang belum pernah ada sebelumnya.

Mengangkat perangkat dari kotaknya, segera menyadari fitur pertama yang menonjol: Layar OLED 6.7 inci dengan resolusi 3200 x 1440. Keunggulannya bukan hanya pada ukuran atau resolusi, tetapi teknologi 120Hz ProMotion yang diadopsi. Manfaatnya? Setiap sentuhan, geseran, dan animasi berjalan dengan kelancaran yang belum pernah saya lihat sebelumnya. Pengalaman visual yang benar-benar memanjakan mata.

Ditenagai oleh chipset A16 Bionic, iPhone 15 menjanjikan performa yang luar biasa. Keunggulannya terletak pada kemampuan multitasking dan efisiensi energi yang superior. Bagi pengguna, ini berarti aplikasi berjalan lebih cepat, game lebih responsif, dan baterai yang lebih tahan lama. Sebuah kombinasi yang jarang ditemukan dalam satu perangkat.

Kemudian, menguji kamera triple-lensa yang mampu merekam video dalam resolusi 8K. Keunggulannya? Detail yang tajam, warna yang akurat, dan kemampuan low-light yang mengesankan. Bagi para profesional dan entusiast fotografi, manfaatnya jelas: hasil jepretan yang setara dengan kamera DSLR dalam genggaman tangan Anda.

Namun, dengan harga yang dimulai dari $999 untuk varian 128GB, pertanyaan yang muncul adalah apakah investasi ini sepadan? Di satu sisi, Anda mendapatkan perangkat dengan desain premium, performa luar biasa, dan kamera canggih. Namun, di sisi lain, harga ini mungkin dianggap cukup tinggi bagi sebagian konsumen.

Harus diakui bahwa iPhone 15 memiliki kekurangan. Hilangnya port headphone mungkin menjadi kekecewaan bagi beberapa pengguna. Selain itu, ketergantungan yang mendalam pada ekosistem Apple bisa menjadi pedang bermata dua: sementara beberapa fitur dioptimalkan untuk perangkat Apple lainnya, ini juga berarti investasi tambahan bagi mereka yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan produk Apple.

Spesifikasi:

Layar: OLED 6.7 inci, resolusi 3200 x 1440, 120Hz ProMotion.

Chipset: A16 Bionic.

Kamera: Triple-camera setup dengan kemampuan merekam video 8K.

Baterai: Tahan hingga 18 jam pemakaian.

Penyimpanan: Varian mulai dari 128GB hingga 1TB.

Fitur Lain: Face ID yang ditingkatkan, tahan air dan debu, MagSafe 2.0, dan iOS 17.

Harga: Mulai dari $999 untuk varian 128GB.

Kelebihan dan Kekurangan Iphone 15

Kelebihan:

Performa Tinggi: Dengan chipset A16 Bionic, multitasking dan pengalaman gaming menjadi lebih lancar.

Kamera Canggih: Kemampuan merekam video 8K memberikan hasil yang tajam dan detail.

Desain Elegan: Bahan premium dan finishing yang sempurna memberikan tampilan mewah.

Fitur Tambahan: MagSafe 2.0 dan iOS 17 menambah kenyamanan dalam penggunaan sehari-hari.

Kekurangan:

Harga: Bagi sebagian orang, harga iPhone 15 mungkin terasa mahal.

Tidak Ada Port Headphone: Pengguna harus mengandalkan wireless atau adapter.

Ketergantungan pada Ekosistem Apple: Optimalisasi fitur memerlukan investasi lebih pada produk Apple lainnya.

Harga: Mulai dari $999 untuk varian 128GB. Lumayan bikin kantong kempes, sih.

Pro dan Kontra Iphone 15

Pro:

  • Desain premium dan kualitas bahan.
  • Kemajuan teknologi yang signifikan, khususnya pada kamera dan chipset.
  • Fitur tambahan yang memperkaya pengalaman pengguna.

Kontra:

  • Harga yang mungkin dianggap tinggi bagi sebagian konsumen.
  • Hilangnya port headphone.
  • Ketergantungan yang mendalam pada ekosistem Apple.

Dalam refleksi, iPhone 15 adalah manifestasi dari apa yang teknologi masa depan tawarkan. Meskipun memiliki beberapa kekurangan, keunggulan dan manfaat yang ditawarkannya menjadikannya salah satu perangkat terbaik di pasaran saat ini. Bagi mereka yang menghargai inovasi, kualitas, dan performa, iPhone 15 mungkin menjadi investasi yang layak. Bagi yang lain, pertimbangan lebih mendalam mungkin diperlukan.

Berdasarkan analisis di atas, iPhone 15 menawarkan sejumlah peningkatan signifikan dibandingkan pendahulunya. Bagi konsumen yang mengutamakan performa, inovasi, dan kualitas, investasi pada iPhone 15 dapat dipertimbangkan. Namun, bagi mereka yang memiliki keterbatasan anggaran atau kurang tertarik dengan ekosistem Apple, mungkin ada alternatif lain di pasaran yang lebih sesuai.

pajak pph pasal 22

PPh Pasal 22 : Tarif, Cara Hitung dan Lapor SPT Masa PPh 22

Dalam mekanisme pungutan pajak penghasilan di Indonesia ada beberapa jenis dan bentuk sepeti PPh pasal 21, PPh pasal 22 PPh pasal 23 dan berbagai macam lainnya. Artikel ini akan membahasa tentang PPh Pasal 22 yang mengatur tentang pajak ang meibatkan transasksi individu.

PPh Pasal 22 adalah salah satu mekanisme yang digunakan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, memastikan kepatuhan wajib pajak, serta untuk mengendalikan dan memonitor transaksi ekonomi dalam negeri.

Pengertian

Pasal 22 Undang-Undang Pajak Penghasilan di Indonesia mengatur tentang pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas impor barang tertentu, penyerahan barang kepada pemerintah, dan penyerahan barang dan jasa oleh pengusaha kepada pembeli atau penerima jasa. Dalam beberapa kasus, PPh Pasal 22 juga bisa berlaku untuk transaksi tertentu yang dianggap memiliki potensi penghindaran pajak.

Pemungutan PPh Pasal 22

Impor Barang: PPh Pasal 22 dapat dipungut oleh importir pada saat impor barang. Jadi, kalo kita impor barang dari luar negeri, kita kena potong pajak Pasal 22.

Pembelian Barang oleh Pemerintah: PPh Pasal 22 juga dipungut oleh badan-badan pemerintah pada saat pembelian barang. Kalo kita jualan barang ke pemerintah, juga ada potongan pajak Pasal 22.

Transaksi dalam Negeri: Dalam beberapa kasus, PPh Pasal 22 bisa dipungut dari transaksi penjualan atau penyerahan barang atau jasa dalam negeri. Ini untuk transaksi jual beli atau serah terima barang atau jasa di dalam negeri yang bisa kena potongan Pasal 22, tergantung kondisinya.

Pelaporan dan Penyetoran

Wajib Pajak yang telah memungut PPh Pasal 22 harus melaporkan dan menyetor pajak yang telah dipungut ke Kantor Pajak setempat, dengan mengikuti ketentuan dan tata cara yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

PPh Pasal 22 yang sudah dipungut bisa dihitung sebagai kredit pajak dan dapat dikompensasikan dengan pajak yang masih harus dibayar oleh Wajib Pajak.

Nah, ini tergantung jenis transaksinya dan barang atau jasanya apa. Jadi, lebih baik cek regulasi terbaru atau tanya konsultan pajak untuk detailnya.

Bagi yang sudah potong pajak Pasal 22, uang pajak yang sudah dipotong itu bisa dihitung sebagai kredit pajak. Jadi, bisa buat ngurangin pajak yang lain yang mesti dibayar ke pemerintah.

Intinya, PPh Pasal 22 ini salah satu cara pemerintah buat ngumpulin duit pajak dari berbagai transaksi ekonomi yang ada di Indonesia. Dan selalu baiknya untuk selalu update informasi tentang pajak, karena aturannya bisa aja berubah. Jadi, jangan lupa konsultasikan dengan ahli pajak atau baca aturan terbarunya ya!

Tarif PPh Pasal 22

Tarif PPh Pasal 22 bisa bervariasi, tergantung pada jenis transaksi dan jenis barang atau jasa yang diberikan. Tarif dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada peraturan perpajakan yang berlaku.

PPh Pasal 22 memang memiliki beberapa aturan, tarif, dan cara hitung yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai tarif, cara hitung, dan cara melaporkan SPT Masa PPh 22 dengan cara yang lebih sederhana:

Cara Hitung PPh Pasal 22

Biasanya, PPh Pasal 22 dihitung dengan persentase tertentu dari nilai transaksi (harga jual atau penghasilan bruto).

Cari tahu tarif yang berlaku untuk transaksi yang kamu lakukan.

Kalikan tarif pajak dengan nilai transaksi untuk mendapatkan jumlah PPh Pasal 22 yang harus dipungut.

Setelah menghitung PPh Pasal 22, Wajib Pajak harus melaporkannya melalui SPT Masa PPh 22.

SPT Masa PPh 22 biasanya harus dilaporkan setiap bulan atau sesuai periode yang ditentukan oleh peraturan pajak.

Jumlah pajak yang sudah dipungut harus disetor ke rekening kas negara melalui bank persepsi.

Jangan lupa untuk menyimpan bukti potong dan bukti setor pajak sebagai bukti pelaporan dan penyetoran pajak.

Contoh Sederhana:

Misalkan, kamu menjual barang ke pemerintah dengan total penjualan Rp100.000.000 dan tarif PPh Pasal 22 adalah 1,5%.

Misalkan, kamu menjual barang ke pemerintah dengan total penjualan Rp100.000.000 dan tarif PPh Pasal 22 adalah 1,5%.

PPh Pasal 22 yang harus dipungut:

Rp100.000.000×1,5%=Rp1.500.000

Jadi, kamu harus memotong PPh Pasal 22 sebesar Rp1.500.000 dan menyetorkannya ke kantor pajak, serta melaporkannya dalam SPT Masa PPh 22 sesuai dengan jadwal pelaporan yang berlaku.

Jadi, kamu harus memotong PPh Pasal 22 sebesar Rp1.500.000 dan menyetorkannya ke kantor pajak, serta melaporkannya dalam SPT Masa PPh 22 sesuai dengan jadwal pelaporan yang berlaku.

Informasi di atas adalah gambaran umum, untuk detail lebih lanjut dan informasi terbaru, disarankan untuk mengkonsultasikan dengan konsultan pajak atau mengacu kepada regulasi perpajakan terkini dari Direktorat Jenderal Pajak Indonesia, karena regulasi pajak bisa berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.

pajak

Apa itu Pajak? Pengertian, Jenis, Fungsi dan Contohnya

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara.

Pajak itu ibarat uang kas negara yang dikumpulkan dari rakyat. Jadi, pajak itu uang yang harus dibayar oleh orang-orang dan perusahaan kepada pemerintah. Nanti, uang pajak itu dipakai oleh pemerintah untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, dan berbagai fasilitas lainnya untuk kebaikan kita semua.

Pengertian Pajak

Pajak merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh masyarakat kepada negara, yang nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pajak di Indonesia memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pengoperasian negara. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang harus dibayarkan oleh warga negara baik perorangan maupun badan usaha, dan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ada beberapa jenis pajak di Indonesia, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PPh adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan perseorangan, badan, dan warisan yang belum terbagi, PPN dikenakan terhadap penyerahan barang jadi dan jasa, sedangkan PBB dikenakan terhadap kepemilikan atau penguasaan bumi dan/atau bangunan.

Pengenaan, penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak semuanya diatur dalam undang-undang ini. Sementara itu, ketentuan lebih lanjut mengenai jenis-jenis pajak seperti PPh, PPN, dan PBB juga diatur dalam undang-undang tersendiri. Dalam pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertanggung jawab untuk mengumpulkan pajak dan mengawasi kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan pajak yang berlaku.

Semua orang dan perusahaan yang memenuhi syarat harus bayar pajak. Syaratnya bisa berbeda-beda, tergantung jenis pajaknya. Jadi, penting untuk kita tahu dan paham tentang pajak agar kita bisa mematuhi aturan dengan baik dan benar.

Jenis-Jenis Pajak

Ada macam-macam pajak, loh! Ada pajak penghasilan, yaitu pajak yang harus dibayar dari uang yang kita dapatkan, misalnya dari gaji. Lalu ada juga pajak pertambahan nilai yang biasanya sudah termasuk dalam harga barang atau jasa yang kita beli. Ada juga pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar oleh orang yang punya tanah atau rumah.

Pajak Langsung: Pajak yang beban ekonominya tidak dapat dipindahkan kepada orang lain, contohnya Pajak Penghasilan (PPh).

Pajak Tidak Langsung: Pajak yang beban ekonominya dapat dipindahkan kepada orang lain, contohnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pajak Pusat: Pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat, contohnya PPh dan PPN.

Pajak Daerah: Pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah, contohnya pajak hotel dan pajak restoran.

Pajak Pusat

Pajak Penghasilan (PPh): Pajak yang dikenakan pada penghasilan perseorangan, badan, dan warisan yang belum terbagi.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Pajak yang dikenakan terhadap penyerahan barang jadi dan jasa.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): Pajak yang dikenakan terhadap barang-barang mewah.

Pajak Daerah

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Pajak yang dikenakan terhadap kepemilikan atau penguasaan bumi dan/atau bangunan.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Pajak yang dikenakan terhadap kepemilikan kendaraan bermotor.

Pajak Hotel dan Pajak Restoran: Pajak yang dikenakan atas penerimaan usaha dari penyediaan jasa penginapan dan penyediaan jasa boga.

Fungsi Pajak

Fungsi Anggaran (Budgetair): Sebagai sumber pendapatan negara untuk membiayai belanja negara.

Fungsi Pengaturan (Regulerend): Untuk mengatur perekonomian, seperti mengendalikan inflasi dan mengurangi ketimpangan pendapatan.

Fungsi Distribusi: Untuk mendistribusikan pendapatan dan kekayaan secara lebih merata.

Fungsi Stabilisasi: Untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Karakteristik Pajak

Dipungut Berdasarkan Undang-Undang (Legalitas): Pajak harus dipungut berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Memaksa (Dwang): Wajib bayar dengan sanksi tertentu bagi yang tidak mematuhi.

Tidak Mendapatkan Imbalan Langsung: Wajib pajak tidak mendapatkan jasa atau barang tertentu sebagai imbalan langsung dari pembayaran pajak.

Untuk Kepentingan Umum: Hasil pungutan pajak digunakan untuk membiayai kebutuhan dan kepentingan umum.

Dalam praktiknya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia bertanggung jawab untuk mengumpulkan pajak-pajak tersebut dan mengawasi penerapan serta kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang ada.

Semua Wajib Pajak, baik perorangan maupun badan, wajib mematuhi ketentuan perpajakan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan tersebut dan melakukan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menggunakan penerimaan pajak tersebut untuk keperluan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu, terdapat juga pajak daerah seperti pajak hotel dan pajak restoran yang dikenakan atas penerimaan usaha dari penyediaan jasa penginapan dan penyediaan jasa boga. Pengaturan mengenai pajak di Indonesia diatur dalam beberapa undang-undang dan peraturan lainnya. Sebagai contoh, Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) adalah landasan hukum yang mengatur ketentuan umum dan tata cara perpajakan di Indonesia, yang telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2009.

Manfaat dari Pajak

Manfaat dari pajak sangat luas, mulai dari pendanaan pemerintah, pengurangan ketidaksetaraan, hingga mendorong perilaku positif. Pajak juga memberikan pemerintah sarana untuk mempengaruhi tingkat konsumsi dan investasi, yang pada gilirannya dapat berdampak pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara. Dengan pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat mengapresiasi peranan pajak dalam membantu pencapaian kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Pendanaan Pemerintah: Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah untuk membiayai kegiatan dan proyek-proyek pembangunan.

Pengurangan Ketidaksetaraan: Melalui sistem pajak progresif, pajak dapat membantu mengurangi ketidaksetaraan dengan menarik kontribusi yang lebih besar dari mereka yang memiliki kemampuan membayar yang lebih tinggi.

Mendorong Perilaku Positif: Pajak dapat dirancang untuk mendorong atau menghambat perilaku tertentu, misalnya pajak rokok untuk mengurangi konsumsi tembakau.

Stabilitas Ekonomi dan Pertumbuhan: Pajak memberikan pemerintah sarana untuk mempengaruhi tingkat konsumsi dan investasi, yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi dan pertumbuhan.

Contoh Pemakaian Pajak

Pembangunan Infrastruktur: Pajak digunakan untuk membangun jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.

Pelayanan Kesehatan: Pajak digunakan untuk pembiayaan fasilitas dan pelayanan kesehatan publik.

Pendidikan: Pajak digunakan untuk membiayai pendidikan, dari tingkat dasar hingga tinggi.

Pembangunan Sosial dan Ekonomi: Pajak digunakan untuk berbagai program pembangunan sosial dan ekonomi, termasuk bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan.

Dengan memahami berbagai jenis dan manfaat pajak ini, masyarakat dapat lebih mengapresiasi peranan pajak dalam membiayai pembangunan dan kesejahteraan sosial.

Undang-Undang tentang Pajak

Di Indonesia, ketentuan perpajakan diatur dalam beberapa Undang-Undang (UU) dan peraturan perundang-undangan lainnya. Berikut adalah beberapa Undang-Undang dan peraturan yang mengatur tentang pajak di Indonesia:

Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP):

Diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009.

Mengatur ketentuan umum dan tata cara perpajakan yang meliputi pengenaan, penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak.

Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh):

Diubah terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008.

Mengatur tentang objek, subjek, tarif, dan tata cara penghitungan Pajak Penghasilan.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM):

Diubah terakhir dengan UU No. 42 Tahun 2009.

Mengatur mengenai ketentuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:

Mengatur tentang jenis-jenis pajak daerah dan retribusi daerah serta tata cara pengenaannya.

Undang-Undang No. 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB):

Mengatur mengenai objek, subjek, dan tarif Pajak Bumi dan Bangunan.

Di samping undang-undang, terdapat juga berbagai Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PERDJ), dan peraturan lainnya yang mengatur mengenai aspek-aspek tertentu dalam pelaksanaan ketentuan pajak, seperti tarif pajak, penghitungan pajak, dan tata cara pelaporan.

Pajak itu penting karena dengan pajak, pemerintah bisa membiayai kebutuhan rakyat dan membangun negara. Tanpa pajak, pemerintah akan kesulitan membiayai berbagai kebutuhan kita, seperti pendidikan dan kesehatan. Jadi, dengan membayar pajak, kita ikut andil dalam membangun negara dan membantu sesama.

Pajak itu diatur oleh undang-undang dan peraturan-peraturan. Jadi, kita harus mematuhinya. Jika kita tidak bayar pajak, bisa kena sanksi atau denda dari pemerintah. Makanya, ayo kita bayar pajak dengan tepat waktu dan jumlah yang benar!

surt tagihan pajak

Surat Tagihan Pajak: Pengertian, Sanksi dan Cara Pelunasannya

Surat Tagihan Pajak (STP) adalah instrumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau kantor pajak setempat untuk memberitahu Wajib Pajak (WP) tentang jumlah pajak yang masih harus dibayar. Bagi WP yang merasa ada ketidaksesuaian dalam STP atau merasa dirugikan, memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau banding ke kantor pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Bayangkan kamu memesan makanan di restoran, lalu kamu mendapat tagihan atas makanan yang kamu pesan. Nah, Surat Tagihan Pajak (STP) itu mirip seperti tagihan makananmu tadi, tapi versinya untuk pajak.

Jadi, kadang-kadang pemerintah ngintip laporan pajakmu dan bilang, “Eh, kayaknya kamu kurang bayar deh!” Nah, dari situlah muncul STP. Ini semacam ‘reminder’ atau pengingat buat kamu supaya segera melunasi pajak yang belum kamu bayar.

Simpelnya, STP itu semacam tagihan resmi dari pemerintah soal pajak yang harus kamu bayar. Jadi, kalau kamu dapat STP, sebaiknya langsung cek dan tuntaskan ya! 

Di Indonesia, ketentuan mengenai surat tagihan pajak bisa ditemukan dalam peraturan perundangan yang mengatur tentang pajak, seperti Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Beberapa hal yang diatur dalam UU tersebut termasuk proses penerbitan surat tagihan, hak dan kewajiban wajib pajak, serta proses penyelesaian jika ada sengketa.

Pengertian Surat Tagihan Pajak

Surat Tagihan Pajak (STP) adalah surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau kantor pajak untuk memberitahukan kepada Wajib Pajak (WP) tentang jumlah pajak yang harus dibayar. STP biasanya dikeluarkan apabila terdapat kekurangan pembayaran pajak atau ketika terdapat koreksi atas laporan pajak yang telah diajukan oleh WP.

Ketika menerima STP, Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk segera melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertulis dalam surat tersebut. Jika Wajib Pajak tidak menyetor pajak sesuai dengan STP dalam jangka waktu yang ditentukan, maka bisa dikenakan sanksi berupa denda atau bunga.

Biasanya, sebelum diterbitkannya STP, pihak kantor pajak akan melakukan pemeriksaan atau audit terhadap laporan pajak yang diajukan oleh Wajib Pajak untuk memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.

Penting bagi Wajib Pajak untuk memahami isi dari STP dan apabila merasa ada ketidaksesuaian atau kesalahan, bisa mengajukan keberatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jika kamu menerima STP, berikut adalah cara melunasinya dan apa yang dapat terjadi jika kamu mengabaikannya:

Cara Melunasi STP

Pembayaran: Pembayaran dapat dilakukan melalui bank persepsi yang telah ditunjuk oleh pemerintah (biasanya bank pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, dll.). kamu harus mengisi slip setoran pajak dengan detail yang diperlukan dan menunjukkan STP saat melakukan pembayaran.

Bukti Pembayaran: Setelah melakukan pembayaran, kamu akan menerima bukti setor pajak. Simpan dokumen ini sebagai bukti bahwa kamu telah membayar kewajiban pajak kamu.

E-Billing: Pemerintah juga mungkin menawarkan opsi untuk melakukan pembayaran secara elektronik melalui sistem e-billing. kamu perlu mendaftar dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh kantor pajak untuk menggunakan metode ini.

Sanksi Jika Tidak Melunasi STP:

Denda dan Bunga: Jika kamu tidak membayar dalam tenggat waktu yang ditentukan (biasanya 1 bulan setelah diterbitkannya STP), kamu mungkin dikenakan denda dan/atau bunga atas keterlambatan pembayaran.

Tindakan Paksa: Jika WP tetap mengabaikan STP, kantor pajak dapat mengambil tindakan paksa, seperti penyitaan aset atau pemotongan dari rekening bank kamu.

Pencatatan Hitam: Keterlambatan atau kelalaian dalam membayar pajak dapat dicatat oleh kantor pajak dan berakibat pada reputasi kredit kamu atau kemampuan kamu untuk memperoleh fasilitas tertentu dari lembaga keuangan.

Penuntutan: Dalam kasus serius, kantor pajak dapat memulai proses penuntutan di pengadilan pajak.

Secara umum, surat tagihan pajak yang dikeluarkan oleh otoritas pajak setelah dilakukan pemeriksaan atau penilaian atas pelaporan pajak yang diajukan oleh wajib pajak. Surat tersebut biasanya akan mencantumkan jumlah pajak yang harus dibayar, denda (jika ada), serta tenggat waktu pembayaran.

Kalau kamu nggak segera bayar, bisa-bisa pemerintah ‘ngebet’ dan mulai ‘ngejar’ kamu dengan denda atau sanksi lainnya. Jadi, mending segera atasi deh biar nggak ribet nantinya!

Akan tetapi, sebelum mengajukan keberatan, sebaiknya konsultasikan dengan konsultan pajak atau ahli yang berpengalaman di bidang perpajakan.

PEmutihan pajak kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan: Pengertian, Syarat, Cara dan Tujuannya

Kadang-kadang kita punya momen “Oops!” ketika menyadari bahwa pajak kendaraan kita telat bayar. Nah, di momen seperti itulah pemutihan pajak kendaraan datang menyelamatkan. Bayangkan saja, pemutihan ini ibarat diskon besar-besaran dari pemerintah! Kita bisa bayar pajak tanpa denda yang biasanya bikin kantong jebol.

Lalu, gimana caranya? Syaratnya gampang kok. Biasanya, kita cuma perlu tunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah, trus pastikan kendaraan kita masuk dalam kategori yang dapat pemutihan. Kita juga harus tetap sigap, soalnya ada batas waktunya. Jangan sampai ketinggalan kereta pemutihan!

Yuk simak lebih jauh apa itu pemutihan kendaraan bermotor dan ketahui syarat dan ketentuannya.

Pengertian Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemutihan pajak kendaraan adalah sebuah program yang dikeluarkan oleh otoritas pajak untuk memberikan keringanan atau penghapusan sebagian atau seluruh denda dan sanksi atas keterlambatan atau kelalaian dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.  Program semacam ini biasanya dikeluarkan untuk mendorong wajib pajak untuk melunasi kewajibannya, meningkatkan penerimaan pajak, serta mengurangi jumlah kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

Namun, pemutihan pajak kendaraan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan daerah masing-masing. Berikut ini beberapa hal yang mungkin termasuk dalam program pemutihan pajak kendaraan:

Penghapusan Denda: Pemutihan bisa berarti penghapusan total atau sebagian dari denda yang telah dikenakan karena keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Penghapusan Sanksi: Selain denda, mungkin ada sanksi lain yang dikenakan karena keterlambatan atau kelalaian dalam membayar pajak. Dalam program pemutihan, sanksi ini mungkin dihapuskan atau dikurangi.

Periode Pemutihan: Pemutihan biasanya ditawarkan dalam periode waktu tertentu. Selama periode ini, pemilik kendaraan diharapkan untuk membayar pajak mereka tanpa denda atau sanksi.

Syarat dan Ketentuan: Terkadang, ada syarat dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan manfaat dari pemutihan.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Syarat pemutihan pajak kendaraan bisa bervariasi tergantung kebijakan pemerintah setempat, tetapi umumnya meliputi:

  • Pemilik kendaraan harus memiliki bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
  • Pemutihan biasanya hanya berlaku untuk kendaraan tertentu atau tunggakan pajak hingga periode tertentu.
  • Ada batasan waktu tertentu untuk mengajukan pemutihan.
  • Mungkin ada syarat lainnya tergantung kebijakan otoritas pajak.

Cara dan langkah untuk Pemutihan Kendaraan

Proses pemutihan umumnya prosesnya juga simpel. Cukup cek informasi dari otoritas pajak, siapkan dokumen, trus ajukan permohonan. Kalau ada platform online, bisa lebih mudah lagi. 

  • Memeriksa pengumuman resmi dari otoritas pajak terkait program pemutihan.
  • Mengumpulkan dokumen yang diperlukan.
  • Mengajukan permohonan pemutihan di kantor pajak atau melalui platform online (jika tersedia).
  • Membayar jumlah pajak kendaraan yang seharusnya (tanpa denda atau dengan denda yang sudah dikurangi) sesuai dengan ketentuan pemutihan.
  • Mendapatkan bukti pembayaran dan konfirmasi pemutihan dari otoritas pajak.

Bayarnya? Hanya pajak yang seharusnya kita bayar, tanpa denda atau dengan potongan denda. Asik kan?

Tujuan Pemutihan Pajak 

Ada beberapa alasan mengapa otoritas pajak menerapkan program pemutihan, di antaranya:

Meningkatkan Penerimaan Pajak: Dengan memberikan insentif berupa penghapusan denda, pemerintah berharap lebih banyak wajib pajak yang akan melunasi kewajiban pajak mereka.

Mengurangi Tunggakan: Program ini dapat mengurangi jumlah tunggakan pajak yang belum dibayar.

Mendorong Kepatuhan: Pemutihan bisa menjadi sarana edukasi bagi wajib pajak untuk lebih patuh di masa depan.

Administrasi: Dengan mengurangi jumlah tunggakan, administrasi pajak menjadi lebih sederhana dan efisien.

Keadilan Sosial: Dalam beberapa kasus, pemutihan dapat dilihat sebagai bentuk keadilan sosial, terutama jika denda atau sanksi dianggap memberatkan bagi kelompok tertentu.

Penting untuk selalu memeriksa kebijakan dan ketentuan terbaru dari otoritas pajak setempat mengenai pemutihan pajak kendaraan, karena informasi dan ketentuannya dapat berubah dari waktu ke waktu.

Eits, tapi apa sih alasan pemerintah memberi kita kesempatan emas ini? Selain ingin kas negara tetap berisi dengan penerimaan pajak, pemutihan juga bikin administrasi jadi lebih rapi. Plus, ini kan semacam pengingat bagi kita semua supaya lebih disiplin di masa depan. Jadi, yuk, manfaatkan momen ini dengan baik dan jangan lupa bayar pajak tepat waktu! 

Jika kamu tertarik dengan pemutihan pajak kendaraan di daerah kamu, disarankan untuk berkonsultasi dengan otoritas pajak setempat seperti samsat daerah atau mengunjungi situs web resmi mereka untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat tentang program tersebut.

Kantor pelayanan pajak

Kantor Pelayanan Pajak: Pengertian, Jenis, Tugas dan Fungsinya

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) merupakan unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia yang bertanggung jawab dalam hal pelayanan, pengawasan, dan penerimaan pajak di wilayah kerjanya. KAntor ini memiliki banyak tugas dan fungsi yang melayani wajib pajak.

Pengertian

Pernah mendengar tentang KPP? Kalau kamu pernah urus pajak, pasti kenal. KPP, atau Kantor Pelayanan Pajak, adalah “toko” Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tempat kita bisa mengurus berbagai hal seputar pajak. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) adalah unit kerja operasional Direktorat Jenderal Pajak yang berfungsi memberikan pelayanan, melakukan pengawasan, dan penerimaan pajak.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) merupakan salah satu unit kerja esensial di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia. Fungsi utama KPP adalah memberikan pelayanan, melakukan pengawasan, dan menangani penerimaan pajak di wilayah kerjanya. 

Jenis-jenis KPP

Ada beberapa jenis KPP di Indonesia, yaitu:

KPP Pratama: Melayani Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan dengan kriteria tertentu di wilayah kerjanya. Mirip dengan “toko kelontong” di lingkungan kita. Mereka melayani kita, para Wajib Pajak, baik individu maupun perusahaan-perusahaan kecil.

KPP Madya: Biasanya menangani Wajib Pajak Badan dengan kriteria tertentu yang memiliki kompleksitas tinggi. Layaknya sebuah “supermarket”, KPP ini melayani perusahaan-perusahaan besar yang urusannya lebih ribet.

KPP Khusus: Menangani Wajib Pajak tertentu seperti Wajib Pajak Badan dengan kontribusi besar atau Wajib Pajak yang tergabung dalam program tertentu. Ini spesial! Khusus buat perusahaan besar atau yang punya urusan pajak tertentu.

KPP lainnya: Misalnya KPP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang khusus menangani pajak atas tanah dan bangunan. Seperti namanya, fokus di pajak tanah dan bangunan aja.

Tugas KPP

Dalam menjalankan tugasnya, KPP memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak, seperti konsultasi, pendaftaran NPWP, hingga penerbitan SPT. Selain itu, KPP juga melakukan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak, penagihan pajak yang belum dibayar, serta pengolahan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. 

Memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak dan masyarakat umum terkait dengan kewajiban perpajakan.

  • Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan Wajib Pajak.
  • Melaksanakan penagihan pajak yang belum dibayar.
  • Melakukan penerimaan pajak dan menyetor ke Kas Negara.
  • Melakukan pengolahan data dan informasi perpajakan.

Fungsi KPP

Pelayanan: Melayani konsultasi perpajakan, pendaftaran NPWP, penerbitan SPT, dan lain-lain.

Pengawasan: Mengawasi kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Penagihan: Melakukan tindakan penagihan terhadap Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak.

Penerimaan: Menerima pembayaran pajak dari Wajib Pajak dan menyetor ke Kas Negara.

Pengolahan Data dan Informasi: Mengelola data dan informasi yang berkaitan dengan Wajib Pajak untuk kepentingan administrasi perpajakan.

Pengaturan lebih lanjut mengenai KPP dan tugas-tugasnya dapat ditemukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Semua fungsi dan tugas tersebut dijalankan untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak dan optimalisasi penerimaan pajak bagi negara.

Mau tanya-tanya seputar pajak? Datang aja.

Belum punya NPWP atau mau urus SPT? Di sini tempatnya.

Punya tunggakan pajak? Nanti KPP yang mengingatkan, ya.

Jadi, KPP itu semacam “one-stop service” buat urusan pajak kita. Semua informasi dan layanan seputar pajak, mulai dari konsultasi hingga pembayaran, ada di sini. Jadi, kalau ada urusan pajak, kamu sudah tahu harus ke mana, kan?

Semoga artikel ini dapat membantu kamu memahami lebih jelas tentang KPP!

PPH 21

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21: Arti, Cara Menghitung dan Contoh Penerapannya

Pajak Penghasilan Pasal 21, atau yang lebih dikenal dengan PPh Pasal 21, merupakan pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang berbentuk gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan lain-lain yang diterima atau diperoleh oleh orang pribadi dari hubungan kerja atau pekerjaannya. 

Pengertian PPh 21

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang sejenisnya yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri dari pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh pihak pemberi kerja.

Subjek pajak ini meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan penghasilan, Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja dan tinggal di Indonesia, serta pejabat atau pegawai dari perwakilan negara asing dan lembaga internasional yang berada di Indonesia, termasuk anggota keluarganya.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut:

Dasar Pengenaan Pajak (DPP):

Gaji, upah, tunjangan, bonus, gratifikasi, pensiun, dan bentuk pembayaran lainnya. Biaya jabatan dan biaya pensiun bisa dikurangkan dari gross income untuk mendapatkan DPP.

Cara Menghitung PPh 21

Dalam menghitung PPh Pasal 21, pertama-tama tentukan total penghasilan bruto yang diterima dalam setahun. Dari jumlah tersebut, kurangi biaya-biaya tertentu seperti biaya jabatan, yang maksimalnya adalah 5% dari penghasilan bruto dan tidak boleh lebih dari Rp 6.000.000 per tahun, serta biaya pensiun jika ada. 

Setelah mendapatkan jumlah yang akan dikenakan pajak, terapkan tarif pajak progresif. 

Tarifnya adalah 5% untuk penghasilan sampai Rp 50.000.000, 15% untuk penghasilan antara Rp 50.000.001 hingga Rp 250.000.000, 25% untuk penghasilan antara Rp 250.000.001 hingga Rp 500.000.000, dan 30% untuk penghasilan di atas Rp 500.000.000.

Hitung total bruto pendapatan dalam setahun.

Kurangi dengan biaya jabatan (maksimum 5% dari bruto pendapatan dan maksimum Rp 6.000.000 setahun) dan biaya pensiun (jika ada).

Tarif pajak yang berlaku:

Rp 0 – Rp 50.000.000: 5%

Rp 50.000.001 – Rp 250.000.000: 15%

Rp 250.000.001 – Rp 500.000.000: 25%

Rp 500.000.000: 30%

Hitung pajak yang terutang berdasarkan tarif yang berlaku.

Penerapan:

Biasanya, pajak ini dipotong oleh pemberi kerja setiap bulannya dan dilaporkan serta disetorkan ke kas negara.

Contoh Rumus PPh 21 Sederhana

Misalkan seseorang menerima gaji Rp 200.000.000 setahun.

Biaya jabatan: 5% x Rp 200.000.000 = Rp 10.000.000 (kurang dari Rp 6.000.000).

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) = Rp 200.000.000 – Rp 10.000.000 = Rp 190.000.000.

Hitung pajak yang terutang:

5% x Rp 50.000.000 = Rp 2.500.000.

15% x (Rp 190.000.000 – Rp 50.000.000) = Rp 21.000.000.

Total pajak yang terutang: Rp 2.500.000 + Rp 21.000.000 = Rp 23.500.000.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan pada gaji atau upah yang diterima seseorang dari pekerjaannya.

Seandainya Anda memiliki gaji total Rp 200 juta dalam setahun.

Anda bisa potong biaya jabatan, misalnya Rp 10 juta.

Jadi yang jadi dasar hitungan pajak Anda adalah Rp 190 juta.

Dari Rp 190 juta itu, Anda bayar pajak 5% untuk Rp 50 juta pertama, lalu 15% untuk sisanya.

Total pajak yang harus Anda bayar kurang lebih Rp 23,5 juta.

Penting untuk mencatat bahwa perhitungan di atas merupakan contoh sederhana. Dalam prakteknya, perhitungan PPh Pasal 21 bisa lebih kompleks tergantung pada berbagai komponen pendapatan dan potongan yang diterima oleh wajib pajak. 

Selalu disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli pajak atau menggunakan software akuntansi untuk membantu perhitungan yang lebih akurat.

Siapa yang Bayar? Biasanya, perusahaan tempat Anda bekerja yang memotong pajak ini dari gaji Anda setiap bulan dan membayarkannya untuk Anda.

Mudah-mudahan penjelasan ini lebih ringkas dan mudah dimengerti!

Adapun pemotongan PPh Pasal 21 biasanya dilakukan oleh pemberi kerja pada saat pembayaran gaji atau upah. Setelah memotong pajak, pemberi kerja memiliki kewajiban untuk melaporkan dan menyetorkannya ke kas negara. 

Selain itu, pemberi kerja juga harus menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 setiap bulan dan SPT Tahunan PPh Pasal 21. Penting untuk dicatat bahwa penerima penghasilan yang memiliki NPWP akan mendapatkan potongan PPh yang lebih rendah. 

Terdapat juga beberapa jenis penghasilan yang diberikan pembebasan atau pengurangan PPh Pasal 21, seperti gaji WNA yang bekerja untuk pemerintah asing di Indonesia dan beberapa jenis tunjangan tertentu. Bagi mereka yang berhadapan dengan situasi khusus atau memerlukan bantuan lebih lanjut, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli pajak.

Ada beberapa jenis penghasilan yang mendapatkan pembebasan atau pengurangan PPh Pasal 21, seperti gaji WNA yang bekerja untuk pemerintah asing di Indonesia, dan beberapa jenis tunjangan tertentu.

Ini adalah gambaran umum, dan tentu ada ketentuan teknis dan detail lain yang mungkin perlu Anda pertimbangkan tergantung situasi khusus Anda. Jika Anda berencana untuk melakukan perhitungan atau memiliki situasi khusus, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli pajak atau akuntan.

Paradigma Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Paradigma adalah suatu keyakinan  yang mendasari seseorang dalam melakukan segala sesuatu. Paradigma juga dapat mempengaruhi cara seseorang berpikir dan bersikap terhadap semua hal.Paradigma dapat berkembang seiring perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, kemajuan ilmiah atau penemuan baru juga dapat mengubah cara orang memahami suatu fenomena.

Apa saja jenis-jenis paradigma dan contohnya? Lihat artikel berikut untuk penjelasan lengkap.

Pengertian Paradigma

Paradigma adalah seperangkat keyakinan dasar, nilai-nilai, teori-teori, konsep-konsep, dan metode yang membentuk dasar pemahaman seseorang atau suatu disiplin ilmu. Paradigma ini menjadi landasan bagi pengertian dan penelitian di bidang tertentu serta mempengaruhi cara kita melihat dunia sekitar dan bagaimana kita memproses informasi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), paradigma memiliki beberapa arti yang berbeda. Salah satunya adalah daftar semua bentukan kata yang menunjukkan konjugasi dan deklinasi kata tersebut.

Paradigma juga dapat diartikan sebagai model dalam teori ilmu pengetahuan serta kerangka berpikir. Dalam konteks ilmu pengetahuan, paradigma merujuk pada kerangka konseptual yang membentuk dasar pemahaman dan penelitian dalam bidang tertentu.

Keberadaan paradigma dapat memengaruhi cara pandangan manusia terhadap dunia sekitarnya serta bagaimana mereka mengelola informasi. Paradigma juga dapat mempengaruhi cara seseorang dalam menyelesaikan masalah dan mengembangkan teori dalam suatu bidang.

Jenis-jenis Paradigma

Berikut adalah jenis-jenis paradigma beserta penjelasannya, yang diambil dari e-Jurnal berjudul “Varian-varian Paradigma, Pendekatan, Metode, dan Jenis Penelitian dalam Ilmu Komunikasi” oleh Muslim:

  1. Paradigma Positivistik: Fokus pada pengamatan dan pengukuran ilmiah untuk mencari kebenaran objektif.
  1. Paradigma Konstruktivis: Menekankan bahwa realitas sosial adalah hasil konstruksi bersama individu dalam kelompok sosial yang berbeda, tergantung pada sudut pandang masing-masing.
  1. Paradigma Interpretatif: Memahami realitas sosial sebagai hasil interpretasi makna yang diberikan oleh individu dan kelompok.
  1. Paradigma Kritis: Mengkritisi kekuasaan dan struktur sosial yang ada dengan tujuan mencari keadilan sosial dan pembebasan.
  1. Paradigma Feminis: Menekankan pentingnya memahami peran gender dan kesetaraan gender dalam realitas sosial.
  1. Paradigma Postmodern: Beton bahwa realitas sosial adalah konstruksi sosial tanpa adanya kebenaran atau makna objektif.
  1. Paradigma Sistemik: Memandang realitas sosial sebagai sistem kompleks yang saling terkait dengan interaksi timbal balik antara elemen-elemennya.

Contoh Paradigma

Berikut adalah contoh-contoh paradigma dalam kehidupan sehari-hari:

  1. Paradigma Positivistik: Ketika seseorang ingin mencari pemahaman yang objektif dan akurat terhadap suatu fenomena atau masalah, mereka akan menggunakan pendekatan ilmiah berbasis data.
  1. Paradigma Konstruktivis: Saat berinteraksi dengan orang lain, individu cenderung memahami bahwa pandangan dan pemikiran orang tersebut dipengaruhi oleh latar belakang, pengalaman, dan konteks yang berbeda. Mereka kemudian berusaha untuk membangun pemahaman bersama dengan menghargai sudut pandang lawan bicara.
  1. Paradigma Kritis: Dalam melihat adanya ketidakadilan sosial atau struktur kekuasaan yang tidak adil, manusia cenderung mengkritik serta mencari cara untuk mengubah struktur tersebut agar lebih adil bagi masyarakat.
  1. Paradigma Interpretatif: Ketika seseorang sedang berdiskusi dengan teman atau keluarga tentang suatu masalah, mereka akan memberikan saran-saran sesuai perspektif pribadi mereka sendiri. Setiap individu memiliki sudut pandang unik yang dapat mempengaruhi nasihat yang diberikan.
  1. Paradigma Feminis: Ketika ada ketimpangan gender dalam komunitas sosial, para aktivis sosial akan berjuang untuk mencapai kesetaraan gender dan memperhatikan peranan gender dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Demikianlah rangkuman mengenai paradigma dari pengertiannya hingga contohnya. Semoga informasi ini semakin menambah khazanah pengetahuanmu.

Ilmu: Pengertian, Ciri-ciri, dan Macamnya

Ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh melalui studi, penelitian, dan pengamatan sistematis terhadap fenomena alam atau sosial. Dalam konteks lebih luas, ilmu mencakup metode-metode yang digunakan untuk memperoleh, mengorganisir, menyajikan, dan menguji pengetahuan tersebut. Tujuan utama ilmu adalah untuk memahami dunia di sekitar kita dan menjelaskan prinsip-prinsip dasarnya.

Mari mengenal lebih dalam ilmu itu apa? Dan seperti apa ilmu itu pada tulisan di bawah ini!

Apa Itu Ilmu?

Secara umum, ilmu dapat didefinisikan sebagai pengetahuan yang sistematis dan terorganisir tentang fenomena alam atau manusia. Ilmu melibatkan proses pengamatan, eksperimen, analisis data, dan pembentukan teori yang berdasarkan bukti-bukti empiris.

Tujuan utama dari ilmu adalah untuk memahami dunia di sekitar kita dengan cara objektif dan rasional. Ilmu bertujuan untuk mencari penjelasan yang objektif dan dapat diuji terhadap fenomena-fenomena alam serta mengembangkan prinsip-prinsip umum yang dapat digunakan dalam pemecahan masalah.

Ilmu juga mencakup metode-metode tertentu dalam melakukan penyelidikan, seperti observasi sistematis, percobaan kontrol, pengumpulan data secara akurat, analisis statistik, formulasi hipotesis, serta konfirmasi atau penolakan hipotesis tersebut melalui metode ilmiah.

Dalam perkembangannya, ilmu dibagi menjadi banyak disiplin ilmiah yang berfokus pada bidang studi tertentu seperti fisika, biologi,kimia,sosiologi,dll. Setiap disiplin memiliki metodologi khususnya sendiri tetapi semua didasarkan pada prinsip dasar metode ilmiah.

Jadi secara umumnya, pengertian dari ilmu adalah upaya rasional dan sistematik untuk mempelajari serta memahami dunia melalui pendekatan objektif berdasarkan bukti-bukti empiris.

Ciri-ciri Ilmu

Ciri-ciri ilmu adalah sebagai berikut:

  1. Objektif: Ilmu bersifat objektif, artinya pengetahuan yang dihasilkan didasarkan pada fakta-fakta yang dapat diamati dan diverifikasi secara empiris.
  1. Sistematik: Ilmu memiliki struktur dan metodologi tertentu yang digunakan untuk mengumpulkan data, menganalisis informasi, dan mencapai kesimpulan yang akurat.
  1. Reproduktif: Penemuan atau hasil dari ilmiah harus dapat direproduksi oleh orang lain dengan menggunakan metode yang sama sehingga memungkinkan verifikasi ulang terhadap temuan tersebut.
  1. Universal: Prinsip-prinsip ilmiah berlaku secara universal tanpa memandang latar belakang budaya atau kepercayaan individu.
  1. Berdasarkan bukti: Ilmu didasarkan pada bukti-bukti empiris dan logika rasional dalam proses pengembangan teori-teori baru atau pengujian hipotesis-hipotesis yang ada.
  1. Dinamis: Ilmu terus berkembang seiring waktu karena adanya kemajuan dalam teknologi, metode penelitian baru, serta perubahan paradigma ilmiah.
  1. Komunalitas: Hasil dari penelitian ilmiah biasanya dipublikasikan agar bisa dikaji oleh komunitas ilmiah lainnya untuk mendapatkan umpan balik dan koreksi jika diperlukan.
  1. Prediktif: Sebagai ciri tambahan, beberapa bidang ilmu juga memiliki kemampuan untuk membuat prediksi berdasarkan pola-pola atau hukum-hukum alam yang telah ditetapkan.

Macam-macam Ilmu

Ada banyak macam ilmu yang ada di dunia ini. Beberapa di antaranya adalah:

  • Ilmu Pengetahuan Alam: Meliputi bidang seperti fisika, kimia, biologi, astronomi, dan geologi. Ilmu pengetahuan alam mempelajari fenomena-fenomena alamiah dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur kehidupan di planet ini.
  • Ilmu Sosial: Termasuk dalam kategori ini adalah sosiologi, psikologi, antropologi, ekonomi, politik, sejarah, dan geografi manusia. Ilmu sosial berfokus pada studi tentang masyarakat manusia dan interaksi mereka dengan lingkungan sosialnya.
  • Matematika: Matematika merupakan ilmu yang berkaitan dengan angka, pola-pola logis dan perhitungan matematis. Ia memiliki aplikasi luas dalam berbagai bidang seperti fisika, teknik komputer,
  • Teknologi Informasi: Menyelidiki penggunaan teknologi komputer untuk menyimpan informasi serta mengolah data secara efisien.
  • Kedokteran: Bidang kedokteran melibatkan studi tentang anatomi tubuh manusia serta penyakit-penyakit yang mempengaruhi kesehatannya.
  • Pendidikan : Mempelajari proses pembelajaran dan pendidikan baik dari segi teori maupun prakteknya
  • Seni Rupa : Menggambarkan keindahan visual serta penciptaan seniman melalui media gambar atau patung

Itu hanya beberapa macam ilmu-ilmu yang ada di dunia ini; masih banyak lagi ilmu yang bisa dijelajahi dan dipelajari.

Demikianlah penjelasan mengenai ilmu dari pengertian hingga macam-macam ilmu yang ada di dunia ini. Semoga bermanfaat!

mata uang filipina, mata uang peso, kurs uang

Mata Uang Filipina: Lengkap dengan Sejarah Era Pra-Hispanik sampai Revolusi dan Pecahan Peso!

Filipina telah mengalami berbagai perkembangan mulai dari era pra-hispanik hingga pada terciptanya republik filipina. Berdasarkan sejarahnya negara filipina membaginya ke dalam beberapa periode untuk mencerminkan gambaran akan kekuasaan pada saat ini.

Perkembangan yang terjadi di filipina menjadi gambaran akan perjalanan yang telah dilalui filipina hingga mencapai kemerdekaannya saat ini, terdapat banyak hal yang mengalami perubahan dan perkembangan salah satunya adalah mata uang filipina. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut seputar mata uang filipina, simak artikel di bawah ini!

Sejarah Mata Uang Filipina

Mata uang filipina dibedakan menjadi beberapa periode untuk menunjukan gambaran kekuasaan yang saat itu sedang terjadi di filipina. Berikut ini sejumlah periode sejarah mata uang filipina:

Era Pra-Hispanik

Pada tahun 1521 orang-orang filipina melakukan perdagangan dengan para pedagang dari cina dan negara tetangga lainnya. Pada masa ini, jual beli barang masih  menggunakan sistem barter, serta mengalami berkembangan dengan menggunakan kerang cowry sebagai alat tukar.

Kerang cowry dibuat dengan bahan dasar seperti batu giok, kayu, kuarsa hingga emas. Menurut sejarah kuno yang ada di Filipina, atar tukar juga digunakan dengan cincin barter yaitu cincin yang terbuat dari emas murni dengan ukuran yang biasanya lebih besar dari donat. Alat tukar semakin berkembang sehingga memunculkan piloncitos sebagai koin lokal pertama yang dibuat, koun ini dibentuk dari emas murni dan digunakan sampai era spanyol datang.

Era Pendudukan Spanyol

Pada era ini dimana spanyol datang ke filipina dan memperkenalkan mata uang koin bernama macuquinas dan tongkol. Mata uang filipina mengalami perubahan menjadi koin yang terbuat dari perak.

Pada tahun 1726, mata uang filipina kembali mengalami perubahan berupa uang koin dan uang kertas dimana terjadi produksi mata uang columnarios atau dos mundos (dua dunia), koin perak juga mulai dicetak menggunakan alat mesin. Mata uang dos mundos identik dengan penampilannya yang indah dan praktis, uang ini juga menjadi simbol dari kekuasaan spanyol atas dunia lama dan dunia baru.

Era Revolusi

Mata uang filipina mengalami perubahan mata uang yang baru dengan hadirnya para revolusioner untuk mengganti peso spanyol-filipina. Kepemimpinan di bawah Jenderal Emilio Aguinaldo menghasilkan terbitnya uang koin dan uang kertas di bawah konstitusi malolos.

Mata uang filipina tersebut dibuat dalam klasifikasi nilai dengan nominal 1,5 dan 10 peso dan ditandatangani Pedro paterno, Mariano Limjap dan Telesforo. Meskipun demikian, pada tahun 1898 mata uang revolusioner dianggap sebagai mata uang illegal dan ditarik peredarannya di masyarakat

Era Pendudukan Amerika

Pada tahun 1901 amerika serikat yang berhasil menguasai filipina membuat mata uang baru, dimana pada masa ini mulai muncul perbankan modern, sistem kredit dan mata uang yang justru menjadikan filipina saat itu menjadi negara makmur. Mata uang filipina pada era pendudukan amerika menggunakan standar emas dan peso filipina dengan perbandingan 2 peso per USD, nilai ini berlaku sampai negara tersebut mengalami kemerdekaan di tahun 1946.

Era Pendudukan Jepang

Setelah perang dunia II memberikan dampak terhadap seluruh negara di dunia dan menyebabkan terganggunya sistem moneter, selama itu juga jepang yang menduduki filipina mengeluarkan dua catatan. Catatan ini diberikan julukan “Mickey Mouse” karena memiliki denominasi besar disaat inflasi sangat buruk terjadi.

Era Republik Filipina

Pada tahun 1949, akhirnya filipina mendirikan bank sentralnya sendiri dan mengenalkan mata uang filipina yang baru. Mata uang ini dikenal sebagai mata uang pertama dengan seri uang kertas inggris, selanjutnya pada tahun 1960-an terjadi adopsi bahasa filipina pada mata uang tersebut.

Mata uang tersebut memiliki klasifikasi nilai atau denominasi senilai 1,5,10,20 sampai 100 peso pada tahun 1969. Berlanjut hingga tahun 1973, dimana pemerintah mengeluarkan uang kertas dengan seri Ang Bagong Lipunan (ABL) dengan klasifikasi nilai terendahnya 2 peso dan tertinggi 100 peso.

Pecahan Mata Uang Peso

Mata uang peso filipina dibagi menjadi dua jenis, yaitu uang kertas dan uang koin. Saat ini uang kertas peso memiliki pecahan senilai, 20,50,100,200,500 dan 1.000 peso. Dimana semua uang kertas tersebut dilapisi dengan catatan warna cerah dan gambar orang-orang yang terkenal atau tokoh yang bersejarah di filipina, tak hanya sampai disitu mata uang peso yang berhiaskan kekayaan flora dan fauna negara tersebut.

Pada tahun 2016 telah dicetak uang kertas 100 peso dengan yang dihiasi dengan warna ungu, berikutnya pada tahun 2019 BSP menyatakan bahwa uang kertas 20 peso akan berubah menjadi uang koin. Pecahan uang peso berikutnya adalah uang koin, dimana uang ini memiliki sejumlah pecahan senilai 1,5,10, dan 25 peso. Uang koin ini memiliki desain baru dengan memberikan tonjolan pada kedua sisi koin.

Itu dia penjelasan seputar mata uang filipina yang dapat menambah informasi mengenai sejarah perkembangan keuangan di filipina. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat!