Copyright: Pengertian, Fungsi, dan Jenis Produk

Saat membuat karya atau produk, kamu pasti akan mengetahui copyright. Ada yang menyebutnya hak cipta hak cipta. Istilah ini semakin populer karena media sosial menjadi tempat kerja yang potensial. Itulah mengapa penting bagi kamu untuk memahami undang-undang copyright atau kekayaan intelektual untuk melindungi konten dan karya mu.

Apa Itu Copyright?

Menurut Copyright Alliance, copyright adalah seperangkat hak yang secara otomatis diberikan kepada pencipta karya asli.

Melansir Investopedia, copyright memiliki arti yang sama dengan asal katanya, yaitu. “copy” artinya menyalin dan “right” artinya hak. Oleh karena itu, copyright dapat didefinisikan sebagai hak untuk mereproduksi.

Dari kedua pengertian di atas, dapat kita simpulkan bahwa undang-undang copyright mensyaratkan bahwa produsen produk asli dan siapa saja yang berhak merupakan satu-satunya pihak yang berhak menyalin ciptaan tersebut.

Dengan kata lain, hanya pencipta karya asli yang dapat menyalin karya tersebut dan memberikan izin kepada orang lain untuk menyalinnya. Konsep copyright tampaknya sederhana. Namun, beberapa perusahaan tidak pernah terlibat dalam kejahatan hak cipta.

Fungsi Copyright

Selain melindungi karya digital, copyright memiliki sejumlah fungsi penting lainnya. Nah, berikut adalah beberapa fungsinya.

• Legalitas

Siapapun bisa berkarya, tapi tidak semua orang bisa dilegalisasi dan dilindungi hak cipta. Itulah gunanya copyright, yang bisa menjadi senjata jika ada yang mencoba menjiplak atau mengeksploitasi karyamu.

• Rasa Menghargai

Karena legalitas karya atau produk, siapa pun yang berniat menggunakannya harus mendapatkan izin mu. Hal-hal seperti itu membayar kerja keras kamu dalam hal kepuasan diri, tetapi di mata orang lain, itu bisa menjadi hadiah tersendiri bagi kamu.

• Sumber Penghasilan

Sebuah karya atau produk yang sudah sah biasanya juga bisa menghasilkan uang berupa royalti dan sebagainya. Bagi pembuat konten, menunjukkan karya mereka adalah yang utama, dan uang dapat dianggap sebagai bonus. Namun, bukan berarti kamu tidak boleh berharap uang menjadi alasan untuk tidak mengkhawatirkan hak cipta.

Produk yang Bisa Dikenai Copyright

Ada beberapa copyright mungkin berlaku untuk beberapa produk. Produk yang dimaksud adalah sebagai berikut.

• Karya Tulis

Yang pertama adalah karya tulis. Ada banyak jenis karya sastra, antara lain buku, artikel, puisi, esai, blog, manuskrip, dan resensi. Pekerjaan ini tidak terbatas pada produk cetakan. Banyak karya sastra lainnya yang diterbitkan secara online dan digunakan dalam film juga dikenakan copyright.

• Program Komputer

Selama ini sebagian besar produk yang kita ketahui memiliki copyright hanya berupa barang yang dapat dilihat secara fisik. Bahkan, program komputer juga merupakan bagian darinya. Program komputer yang relevan mencakup semua program yang berkaitan dengan bisnis, pribadi, dan hiburan.

• Konten Website

Produk yang berhak mendapatkan copyright berikutnya adalah konten website. Konten ini dapat dimiliki oleh individu, institusi, organisasi, dan perusahaan. Konten website ini bukan hanya tentang menulis. Gambar, foto, grafik, dan tata letak di situs web juga dapat dikenakan copyright.

• Gambar Motion dan Audio

Produk ini dikenal luas untuk copyright yaitu film dan audio. Umumnya, orang menggunakan keduanya untuk memasukkan kedua hal ke dalam karya baru mereka. Bahkan seringkali ada yang mengedit terlebih dahulu baru kemudian mengunggahnya. Tapi itu juga bagian dari hak cipta. Film dan audio yang dimaksud adalah film, acara TV, podcast, dan lain-lain.

• Karya Artistik

Selanjutnya adalah sebuah karya seni. Karya ini meliputi lukisan, gambar, pahatan, peta, grafik, bagan, dan foto. Jadi sebelum menggunakannya dalam karya mu ketahuilah copyright yang terkait dengan produk ini.

• Musik

Seperti pada poin sebelumnya, produser konten juga memanfaatkan musik secara ekstensif. Biasanya orang menggunakan musik di podcast atau vlog mereka. Namun, kamu harus memperhatikan Copyright musik sebelum menggunakannya. Demi keamanan, kamu bisa memilih musik dengan keterangan “non-copyright”.

• Desain Arsitektur

Desain arsitektur juga termasuk dalam produk copyright. Pekerjaan yang relevan meliputi desain bangunan, jembatan, rumah, jalan tol untuk penggunaan pribadi dan komersial.

Demikianlah penjelasan Dailysocial.id mengenai copyright.