DMSUM Gandeng FIFGroup Resmikan Aplikasi Marketplace Mentimun

Anak usaha Indivara Group PT Dinamika Mitra Sukses Makmur (DMSUM) menggandeng PT Federal International Finance (FIFGroup) meresmikan aplikasi marketplace Mentimun, untuk menghubungkan penjual toko ritel offline ke ranah online. Tak hanya itu, dengan dukungan dari FIF Spektra, brand khusus pembiayaan multiguna di bawah naungan FIFGROUP, setiap transaksi bisa dilakukan lewat cicilan tanpa kartu kredit.

Ada 40 kategori barang yang dijual dalam Mentimun, mulai dari gadget, komputer, televisi, busana, motor, hingga jasa tur. Tak hanya itu, Mentimun juga menyediakan fasilitas dompet digital (e-wallet) yang dinamai Mentimun Pay (MPAY).

Jusuf Sjariffudin selaku CEO Indivara Group menjelaskan MPAY memiliki fungsi sebagai akun virtual di bank dengan memanfaatkan nomor ponsel pengguna sebagai identitas akun untuk pembayaran yang terjadi di aplikasi Mentimun. Untuk menambah saldo MPAY, pengguna dapat melakukan top-up di seluruh jaringan ATM yang sudah bekerja sama dengan ALTO, PRIMA, dan ATM Bersama.

“Mentimun menggunakan teknologi kode pembayaran virtual account, sehingga konsumen tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran karena sudah terverifikasi otomatis secara real-time,” ucapnya, Selasa (6/12).

Jusuf berharap MPAY bisa menjangkau seluruh masyarakat Indonesia yang berada di lokasi 2nd tier dan 3rd tier, dan belum bankable untuk merasakan transaksi pembayaran secara online. Adapun realisasinya dengan memanfaatkan kehadiran agen Mentimun, sebagai mitra perpanjangan dari perusahaan untuk menjangkau konsumen di kalangan tersebut.

Agen Mentimun dapat menjadi pihak yang dapat pengirim atau pencair dana konsumen, serta penjual barang. Pembayaran komisinya pun akan ditransfer lewat fitur Dompet Komisi yang terdapat dalam aplikasi. Saat ini, total agen Mentimun mencapai 3 ribu orang yang tersebar di 18 titik, misalnya Jabodetabek, Bandung, Samarinda, dan Padang.

Tak hanya digunakan untuk membayar transaksi di Mentimun, MPAY juga dapat dipakai untuk isi pulsa, bayar listrik, dan cicilan kredit FIF Spektra. Pengguna MPAY juga dapat memanfaatkan e-wallet ini untuk transfer dana kepada siapapun lewat nomor ponsel, meski penerima belum menjadi pengguna MPAY.

“MPAY itu bisa dipakai untuk kirim saldo antar pengguna hanya dengan nomor ponsel saja. Nanti ada notifikasi SMS yang masuk ke nomor penerima, meski dia belum jadi pengguna MPAY dana akan tetap ada sampai jatuh tempo satu bulan. Bila dana belum dicairkan, akan di-bounce back kembali ke pengirim.”

Sebagai jalur pemasaran tambahan

Darwan Tirtayasa, Direktur Utama FIF Spektra, menambahkan kemitraan strategis dengan DMSUM ini menjadi langkah baru untuk jalur pemasaran perusahaan. Saat ini kebanyakan pembiayaan kredit dilakukan lewat toko elektronik ritel yang sebelumnya sudah menjadi mitra FIF Spektra.

Menurutnya sebenarnya perusahaan sudah mulai menerima pembayaran kredit lewat Mentimun sejak Maret 2016. Adapun transaksi yang diterima mencapai 9 ribu per bulannya dengan rata-rata pengajuan kredit sekitar Rp2,5 juta per konsumen. Per November 2016, jumlah kucuran kredit yang telah disalurkan FIF Spektra lewat Mentimun sudah mencapai Rp19 miliar.

Darwan berharap, pada tahun depan nilai kucuran kredit yang disalurkan perusahaan lewat Mentimun dapat menembus angka Rp 120 miliar per bulannya.

“Kami sangat optimis, masih banyak peluang dari pembiayaan elektronik yang bisa dikembangkan. Lewat kerja sama ini, jangkauan pasar mitra ritel kami makin luas, dari yang awalnya pengajuan aplikasi kredit lewat jalur offline, sekarang bisa dengan online,” ujar dia.

Untuk pengajuan kredit multiguna di FIF Spektra lewat Mentimun cukup mudah dan tanpa jaminan. Konsumen tinggal memasukkan data diri dan KTP secara online, nanti secara sistem, konsumen akan mendapat notifikasi.

Karena proses pengajuan yang mudah, dikhawatirkan dapat berpotensi jadi kredit macet. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak FIF Spektra akan mengintegrasikan sistem pengajuan kredit secara host-to-host lewat database konsumen yang dikelola perusahaan.

Setiap pengajuan yang masuk lewat Mentimun secara sistem akan disaring konsumennya. Apabila sebelumnya konsumen sudah pernah mengambil kredit di FIF dan memiliki sejarah yang kurang baik, secara otomatis akan di blacklist.

“Dari pemanfaatan database konsumen yang kami kelola, tidak semua konsumen bisa langsung kami terima aplikasinya meski sudah diajukan lewat proses online, sebab kami perlu mitigasi profil risiko mereka. Bila ada sejarah yang kurang baik, akan kami tolak,” pungkas dia.

Saat ini rasio kredit bermasalah (non performing financing/NPF) FIF Spektra berada di kisaran 1,9%.