Gedung Bank Indonesia / Cermati

Bank QNB Indonesia yang Pertama Peroleh Lisensi E-Money Tahun Ini, Entitas Go-Pay Resmi Gantikan MV Commerce di Daftar Bank Indonesia

Angin segar kembali berhembus soal lisensi uang elektronik (e-money) dari Bank Indonesia. Bulan Maret ini BI kembali menerbitkan lisensi baru. Pemiliknya adalah Bank QNB Indonesia dengan produk DooEt yang resmi beroperasi per 1 Maret lalu. Pembaruan di daftar BI juga menunjukkan bahwa entitas pemilik Go-Pay, PT Dompet Anak Bangsa (DAB), telah menggantikan MV Commerce Indonesia. Go-Pay sendiri mulai bertransformasi sebagai produk e-money murni awal bulan ini.

Lambatnya penerbitan lisensi e-money sempat menjadi polemik, apalagi banyak startup yang berharap membangun sistem pembayarannya sendiri untuk mempermudah transaksi. Dalam 2 tahun terakhir, BI hanya menerbitkan 3 lisensi baru dan DooEt dari QNB Indonesia masuk ke dalam daftar eksklusif di urutan ke-22. DooEt adalah solusi e-money berbasis server, seperti halnya Sakuku dari BCA dan Mandiri E-Cash dari Bank Mandiri.

Di sisi lain, masuknya nama DAB memformalkan evolusi Go-Jek yang tak hanya ingin menjadi juara di sektor on-demand, tetapi juga di sektor pembayaran. Lisensi e-money akan mempermudah gerak Go-Pay untuk bermain di luar aplikasinya sendiri, misalnya menjadi sarana pembayaran transaksi di layanan e-commerce.

Menurut Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 18/41/DKSP perihal Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PBI PTP) pada akhir tahun lalu, BI membuat sejumlah aturan main yang perlu ditaati. Mulai dari persyaratan, tata cara dan pemrosesan permohonan izin sebagai penyelenggara switching, payment gateway, dan dompet elektronik. Perusahaan yang berniat mengajukan izin sebagai penyelenggara dompet elektronik selain bank harus memiliki kecukupan modal disetor minimal Rp3 miliar.

Sulitnya memperoleh izin lisensi baru membuat perusahaan independen pemilik lisensi menjadi incaran akuisisi. Setidaknya 2 perusahaan sudah diakuisisi karena alasan lisensi e-money, yaitu Witami Tunai Mandiri (oleh True Money) dan MV Commerce (oleh Go-Jek). Rumor akuisisi Doku oleh EMTEK sampai saat ini belum terkonfirmasi.

Secara potensi, perkembangan uang elektronik di Indonesia sangat menarik. Berdasarkan statistik dari BI, sepanjang tahun lalu jumlah uang elektronik beredar mencapai 51,2 juta kartu tumbuh 49,22% secara year-on-year (YOY). Sementara dari segi volume transaksi 683,13 juta tumbuh 27,6% dengan nominal transaksi tumbuh 33,69% senilai Rp7,06 triliun.