Startup Cleantech Indonesia

Gambaran Umum Ekosistem Startup Cleantech di Indonesia

New Energy Nexus Indonesia mengulas perkembangan ekosistem teknologi bersih (cleantech) di tanah air melalui laporan terbarunya berjudul “Clean energy technology startups in Indonesia: How the government can help the ecosystem”.

Laporan ini menggali sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pelaku startup terkait pengembangan teknologi bersih, operasional, hingga sumber pendanaan berdasarkan hasil survei terhadap 50 startup cleantech di Indonesia. Perlu dicatat, dari 50 responden yang disurvei, hanya 42 startup yang masih hidup, sisanya tidak lagi beroperasi hingga laporan ini dirilis. Selain itu, kebanyakan responden menduduki posisi C-level (84%) dan beroperasi di wilayah Jawa.

Saat ini, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya tengah mendorong upaya transisi energi untuk mencapai target tersebut. Namun, transisinya kurang berjalan cepat di mana bauran energi terbarukan (EBT) secara nasional baru mencapai 12,3% dari target 23% di 2025.

Maka itu, pengembang teknologi bersih dikatakan dapat membantu mengakselerasi tercapainya target net-zero emission (NZE) yang ditetapkan pemerintah Indonesia pada 2060. Selain itu, kemunculan startup cleantech juga dapat membuka potensi ekonomi. Sebagai ilustrasi, sektor teknologi hijau di AS tercatat telah menciptakan 3,2 juta lapangan kerja baru di 2021.

Ekosistem cleantech

Di Indonesia, kebangkitan startup hijau ini mulai terlihat dengan pertumbuhan investasi sebagai salah satu indikatornya. Berdasarkan data yang dihimpun, laporan ini menyebutkan terdapat 300 startup cleantech di tanah air, termasuk Xurya dan Swap Energi yang telah mencapai tahap pendanaan seri A.

New Energy Nexus Indonesia sebagai program akselerator untuk startup di segmen ini, telah mendukung 85 startup (termasuk non-cleantech) sejak 2019.

Menurut hasil survei, 52% dari total responden berbasis di kota tier 1. Namun, survei menunjukkan bahwa startup cleantech berada di luar kota tier 1 dengan tingkat pertumbuhan 48% pada periode 2017-2022, mengindikasikan pelaku usaha di bidang ini mulai tumbuh.

Sementara, 42 startup cleantech yang masih beroperasi relatif memiliki runway yang pendek. Sebanyak 22 di antaranya hanya mampu bertahan operasi selama 1-6 bulan sebelum kehabisan modal, sedangkan 11 startup mengklaim punya runway lebih dari 1 tahun. Temuan ini menjadi isu penting mengingat startup idealnya harus punya runway minimum 18 bulan.

Sumber: New Energy Nexus Indonesia

Kemudian, 64% responden yang masih beroperasi mengaku berada di fase ideation/prototyping atau pilot (testing kepada mitra/pengguna). Sementara, responden yang berhenti beroperasi kebanyakan gagal di tahap awal.

Sumber: New Energy Nexus Indonesia

“Sebagian besar responden menyebut bahwa sumber pendanaan mereka kebanyakan berasal dari kantong pribadi founder-nya. Temuan ini konsisten dengan hasil interview pelaku startup cleantech yang mengaku mengalami kendala dalam mencari pendanaan eksternal dan akhirnya beralih ke bootstrapping. Mereka juga bergantung pada dana hibah dan inkubator untuk mendukung operasionalnya,” demikian tulis laporan ini.

Investasi dan dukungan regulasi

Pemodal ventura (VC) cenderung berinvestasi di fintech, tetapi sektor lain— SaaS, F&B, dan transportasi—juga memperoleh investasi yang signifikan. Dari hasil interview dengan Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (AMVESINDO), regulasi menjadi faktor utama penghambat investasi di cleantech.

AMVESINDO mengatakan bahwa kebijakan atau kerangka regulasi yang ada saat ini kurang mendukung adopsi EBT, teknologi untuk efisiensi energi, hingga kendaraan listrik. Alhasil, investor pun kurang tertarik berinvestasi karena minat pasar terhadap produk/solusi cleantech di Indonesia masih relatif rendah.

Sumber: New Energy Nexus Indonesia

Beberapa contoh investasi VC dalam negeri di sektor ini adalah East Ventures dan Saratoga ke pengembang panel surya Xurya. Di samping itu, Kejora Capital juga menyuntik pendanaan ke Swap Energi, pengembang baterai tukar (swap battery) untuk kendaraan listrik.

“Tak cuma soal minat pasar, investor juga melihat ekosistem startup cleantech tak banyak memiliki founder dan tim yang cakap sehingga ini menahan mereka untuk berinvestasi di sektor ini.”

Ditanya tentang insentif pemerintah terhadap startup cleantech, responden lebih menyoroti kebutuhan pendanaan. Sementara, bagi inkubator, akselerator, dan venture builder, insentif seperti kerangka regulasi yang mendukung cleantech, akses pendanaan untuk R&D, kemudahan memperoleh izin usaha dan sertifikasi, akan memberikan dorongan motivasi lebih.

Demikian juga insentif pengurangan pajak bagi perusahaan yang mendukung adopsi energi bersih, akses ke pasar, hingga peluang pengadaan publik untuk produk dan layanan buatan startup cleantech.

Kendati begitu, laporan ini menemukan sebagian besar startup cleantech yang disurvei justru belum memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah. Hal ini dikarenakan kurangnya awareness dan gaung informasi terkait insentif kepada pelaku startup, serta kompleksnya proses pengajuan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Temuan dari survei ini mengindikasikan kurangnya engagement antara pelaku startup cleantech dan pemerintah. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh terbatasanya pengetahuan dan pemahaman pemerintah tentang ekosistem startup cleantech.

Rekomendasi

Dalam rangkuman akhir, laporan ini memaparkan beberapa rekomendasi untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor cleantech. DailySocial.id merangkum sebagian di antaranya:

Kendala pendanaan

  • Pendanaan dalam bentuk dana hibah sering kali harus melalui acara seremonial dan tidak mendukung upaya startup meningkatkan skala bisnisnya.
  • VC milik negara belum memiliki opsi investasi ekuitas untuk startup cleantech.
  • Energy fund yang baru dibentuk tidak memiliki komitmen dan implementasi pendanaan yang jelas.
  • Startup cleantech sulit berinovasi karena terbatasnya akses ke dana R&D pemerintah.
  • Rendahnya kolaborasi antara startup cleantech dan universitas untuk R&D.

Rekomendasi

  • Program hibah disesuaikan dengan tahapan pengembangan startup, dan memastikan dana hibah ini berkontribusi pada pertumbuhan startup dengan menekankan pada publikasi intensif.
  • Mengkatalisasi investasi dari pihak swasta ke startup cleantech lewat dana pemerintah dan VC milik negara.
  • Menjembatani fasilitas pinjaman bank lewat skema venture debut atau pinjaman lunak untuk startup cleantech tahap lanjutan (later stage)
  • Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan finansial kepada startup cleantech.

Kendala kebijakan

  • Kualitas regulasi rendah dan penegakan hukum di sektor energi masih lemah
  • Persyaratan modal minimum terbilangtinggi untuk mendirikan VC dengan struktur dana ventura yang tidak fleksibel.

Rekomendasi

  • Memperkuat kebijakan energi dan penegakannya untuk mendukung permintaan terhadap solusi cleantech.
  • Mengurangi persyaratan modal minimum, misalnya mengadopsi model corporate venture capital (CVC) yang memungkinkan struktur investasi lebih fleksibel.