Pendanaan HiPajak

HiPajak Umumkan Pendanaan Awal dari 1982 Ventures

Startup pengembang platform asisten virtual untuk perpajakan HiPajak mengumumkan telah mendapatkan pendanaan awal dari 1982 Ventures, perusahaan pemodal ventura dari Singapura yang berfokus pada startup fintech di Asia Tenggara. Dana segar yang tidak disebutkan nilainya tersebut, akan difokuskan perusahaan untuk pengembangan produk, sehingga lebih mempermudah aktivitas perpajakan bagi penggunanya.

Sejak berdiri pada awal 2020, HiPajak mengaku mendapatkan pertumbuhan signifikan. Dari statistik yang disampaikan, kini mereka telah merangkul lebih dari 150 ribu pengguna dan 70 ribu UMKM di berbagai wilayah di Indonesia. Menariknya, tren pengguna HiPajak memperlihatkan peningkatan pertumbuhan hingga 100 kali lipat pada rentang usia 18-24 tahun.

“Sejak diluncurkan, HiPajak selalu berkomitmen memberikan solusi yang tepat untuk urusan perpajakan, khususnya bagi orang yang memiliki profesi nonkonvensional atau pekerja lepas, serta bagi segmen UMKM. HiPajak hadir untuk menyederhanakan berbagai langkah terkait pajak penghasilan yang dapat menghemat biaya hingga 95%. Hanya dengan semudah chatting, semua orang dapat dengan mudah mengakses layanan HiPajak, bahkan bagi orang yang awam tentang pajak atau akuntansi sekalipun,” terang Founder & CEO HiPajak Tracy Tardia.

Kencangkan strategi kolaborasi

Untuk menggenjot pertumbuhan traksi, strategi kolaborasi digencarkan oleh HiPajak dengan berbagai ekosistem aplikasi berbasis pengguna besar. Salah satunya bersama Gojek, kerja sama strategis dijalankan melalui unit GoBiz – HiPajak berperan sebagai tax aggregator apps dalam membantu kurang lebih satu juta mitra atau merchant GoFood. Selain itu juga ada sejumlah mitra lain seperti LinkAja, Midtrans, dan KoinWorks.

Layanan HiPajak tidak hanya berfokus untuk mengurus proses perpajakan, mereka juga memberikan akses ke literasi perpajakan. Selain melalui aplikasi, HiPajak secara rutin mengadakan program edukasi pajak kepada mahasiswa serta melakukan sosialisasi dan workshop bagi UMKM.

Aplikasi HiPajak dilengkapi dengan 5 fitur utama terdiri dari Rekomendasi Pajak, Catat & Hitung Pajak, Bayar Pajak, Lapor Pajak, Konsultasi Pajak (Curhat Pajak), serta Pembuatan NPWP. Untuk keamanan data privasi pengguna, mereka menggunakan sistem proteksi yang berlapis dan teruji. Saat ini mereka juga diawasi dan terhubung secara langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak. Sementara itu dalam penerimaan dana pengguna, HiPajak telah bekerja sama dengan BNI.

“Dengan kemajuan teknologi yang pesat, kami terus termotivasi dalam berinovasi mengembangkan berbagai fitur yang ada di HiPajak sehingga masyarakat dapat semakin dimudahkan dan menghilangkan kesan bahwa mengurus pajak itu sulit. Menyederhanakan layanan perpajakan bagi masyarakat akan terus menjadi prioritas utama kami. HiPajak juga akan melanjutkan kontribusinya dalam mendukung pemerintah untuk meningkatkan kinerja penerimaan pajak yang menjadi sumber pendapatan negara dan membantu percepatan pembangunan nasional,” imbuh Tracy.

Layanan pajak digital

Terkait digitalisasi layanan perpajakan, sejumlah startup di Indonesia telah hadirkan inovasi – baik yang menyasar kalangan perorangan maupun pelaku bisnis. Salah satu yang terbesar adalah OnlinePajak, akhir tahun 2021 lalu mereka tengah mengumpulkan pendanaan seri C melibatkan Visa, Tencent, dan sejumlah investor lainnya. Diperkirakan, dengan perolehan investasi tersebut, valuasi OnlinePajak telah mencapai $184 juta atau sekitar 2,6 triliun Rupiah.

Hadir sebagai layanan SaaS untuk bisnis, saat ini OnlinePajak menyajikan beberapa layanan yang dikemas dalam tiga  kategori produk utama: Invoice, Payroll, dan Lainnya. Di dalam sub-layanan Invoice terdapat beragam fitur seperti hitung/setor/lapor PPn dan PPh, pembuatan buku potong, faktur, validasi NPWP, dan lainnya. Mereka turut menyediakan API yang bisa diintegrasikan dengan layanan aplikasi yang dimiliki sebuah perusahaan.

Pemain lain ada Pajak.io, pertengahan tahun lalu mereka juga meluncurkan layanan chatbot bernama “Bee-Jak” untuk mudahkan pelaku UMKM melaporkan dan membayar pajaknya. Pendekatan ini mirip yang dilakukan HiPajak. Sementara itu ada beberapa platform lain yang juga memiliki layanan perpajakan dengan konsep unik masing-masing, mulai dari KlikPajak, Pajakku, MitraBijak, Mekari, dan lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian Fortune Business Insight, layanan pajak digital atau perangkat lunak yang membantu manajemen pajak telah mencapai $5,24 miliar pada 2018, diproyeksikan akan meningkat $11,19 miliar di tahun 2026 dengan CAGR 10,4%. Segmen UMKM menjadi salah satu sasaran menarik, mengingat di tingkat ini biasanya bisnis masih belum memiliki tim khusus yang didedikasikan untuk mengurus pajak.

Application Information Will Show Up Here