Bertempat di Midtown, Jakarta, hari ini (29/11) startup fintech penyedia layanan peer–to–peer lending Investree mengumumkan peluncuran layanan terbarunya, yakni Employee Loan atau Pembiayaan Karyawan. Melalui Employe Loan, Investree akan berperan sebagai mitra perusahaan untuk memberikan akses pembiayaan di luar gaji pokok bagi karyawan yang bekerja di perusahaan rekanan. Nominal pinjaman atau pembiayaan yang bisa diajukan dimulai dari Rp5 juta-Rp50 juta.
Chairman dan Co-Founder Investree Adrian Gunadi menjelaskan bahwa hadirnya layanan Investree dan juga Employee Loan dilatarbelakangi oleh rendahnya akses masyarakat Indonesia ke pembiayaan. Di sisi lain, ada banyak juga masyarakat yang memiliki kelebihan dana tetapi tidak tahu harus mengalirkan dana tersebut ke mana.
Berdasarkan survei internal Investree, ditemukan bahwa ada 57 persen masyarakat Indonesia yang mengajukan pinjaman dengan berbagai latar belakang dan dari berbagai sumber dalam 12 bulan ke belakang. Dari 57 persen tersebut, 42 persennya meminjam dari keluarga atau teman dekat. Sementara yang meminjam dari financial institution hanya mencapai 12 persen dan sisanya dari sumber lain seperti rentenir.
“[Employee Loan] Seperti halnya Kredit Tanpa Agunan [KTA]. Bantuan pembiayaan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh karyawan untuk berbagai keperluan. Mulai dari pendidiakn, kesehatan yang tidak tercakup asuransi, hingga renovasi rumah,” ujar Adrian.
Untuk memperoleh pinjaman, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan yang bersangkutan. Di antaranya, karyawan yang menjadi peminjam harus berusia minimal 21 tahun, terdaftar sebagai karyawan di perusahaan yang bekerja sama dengan Investree, berpenghasilan tetap dengan gaji minimal Rp 3,1 juta per bulan, dan memiliki kelengkapan dokumen seperti KTP, NPWP, Surat Keterangan Kerja, dan slip gaji.
Setelah pinjaman diajukan, prosedur verifikasi pinjaman akan dilakukan oleh Investree sedangkan verifikasi karyawan akan dilakukan oleh pihak HRD melalui dashboard khusus. Dari dashboard tersebut juga pihak perusahaan dapat memantau siapa saja yang mengajukan pinjaman. Pengajuan pinjaman ini pun sifatnya terbuka untuk karyawan tetap atau kontrak dari perusahaan rekanan.
Adrian mengatakan, “Verifikasi dilakukan secara online. Peminjam kan nanti harus unggah slip gaji dan sebagainya, dari situ kami bisa verifikasi. Kami juga membukakan dashboard kepada HRD-nya, jadi nanti mereka juga ikut memverifikasi. […] Yang approved pinjaman Investree, HRD yang verified [status karyawan].”
Jumlah pinjaman yang dapat diajukan oleh karyawan adalah Rp 5 – 50 juta dengan jangka waktu mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Sementara pembayaran pinjaman sendiri akan dilakukan dengan metode potong gaji. Sedangkan dari sisi pemberi pinjaman, minimum pinjaman yang diberikan untuk layanan Employee Loan adalah satu juta Rupiah.
Terkait realisasi produk, Adrian mengklaim bahwa layanan Employee Loan yang telah berjalan sejak bulan Mei ini telah bekerja sama dengan kurang lebih 10 perusahaan besar dengan total 8000-an karyawan. Beberapa di antaranya adalah Qerja, Jatis Group, JuvisK, dan CAS Group. Ke depannya, Investree akan terus membuka kesempatan bagi perusahaan terdaftar lainnya untuk bekerja sama.
Sejauh ini, sejak melucur, Investree sendiri mengklaim telah berhasil memberikan 172 pinjaman dengan total dana yang diberikan mencapai Rp34.5 miliar. Adrian berharap angkanya akan menjadi Rp40 miliar di akhir tahun dan menargetkan layanan Employee Loan untuk berkontribusi setidaknya 30 persen dari pinjaman yang diberikan yang saat ini masih didominasi oleh pinjaman untuk UKM.