Kripto Adalah: Pengertian, Cara Kerja, Jenis, dan Keuntungannya

Cryptocurrency atau kripto adalah mata uang yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Ada banyak jenis cryptocurrency yang beredar di seluruh dunia. Nama cryptocurrency berasal dari dua kata: cipher, yang berarti kode rahasia, dan coin, yang berarti mata uang. Dengan kata lain, cryptocurrency adalah mata uang virtual yang dilindungi oleh kode rahasia.

Sederhananya, cryptocurrency adalah mata uang yang memiliki kode rahasia yang cukup rumit untuk melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital tersebut. 

Apa Itu Kripto?

Dilansir dari investopedia mengenai kripto yang berarti mata uang digital atau virtual yang diamankan dengan sandi. Dengan adanya cryptography membuat pemalsuan mata uang digital ini hampir tidak mungkin dilakukan.

Rekaman semua transaksi disimpan di blockchain. Blockchain banyak digunakan antar komputer dan terhubung ke jaringan yang luas, sehingga tidak terpusat di satu tempat, disebut juga desentralisasi. Sederhananya, crypto adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antar pengguna tanpa perlu melibatkan pihak ketiga. Banyak pengguna menggunakan cryptocurrency tidak hanya sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai alat investasi. Ini karena fluktuasi nilai mata uang virtual.

Hukum penawaran dan permintaan (supply-demand) juga berlaku di sini. Artinya, semakin banyak orang berinvestasi dalam cryptocurrency, semakin tinggi nilainya. Di Indonesia, aset kripto yang tergolong emas digital telah mendapatkan legitimasi melalui regulasi Badan Pengawasan Usaha (Bappebti). Berdasarkan peraturan Bappebti 2020, sebanyak 229 aset kripto, termasuk tiga nama di atas, telah dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah. Hanya saja, aset kripto hanya dimaksudkan sebagai sarana investasi dan bukan sebagai mata uang yang sah.  

Cara Kerja Kripto

Mengutip dari Forbes, ada tiga kata kunci yang terkait dengan operasi cryptocurrency, yaitu digital, terenkripsi, dan terdesentralisasi. Artinya mata uang digital ini tidak dikendalikan oleh otoritas pusat dalam hal nilai moneter, tidak seperti mata uang tradisional yaitu dolar AS atau euro atau bahkan rupee.

Dengan demikian, kontrol dan pengelolaan mata uang ini melalui Internet sepenuhnya bergantung pada pengguna mata uang kripto.

Bitcoin adalah cryptocurrency pertama. Prinsip cryptocurrency itu sendiri pada dasarnya dijelaskan oleh Satoshi Nakamoto dalam sebuah artikel berjudul “Bitcoin:

Sistem uang elektronik peer-to-peer yang dapat diakses melalui bitcoin.org. 

Dalam artikel ini, Nakamoto menjelaskan proyek aset kripto sebagai sistem pembayaran elektronik berdasarkan bukti kripto dan bukan hanya kepercayaan. Bukti kriptografi datang dalam bentuk transaksi yang diverifikasi dan dicatat dalam program yang disebut blockchain.  

Jenis-jenis Kripto

Jenis-Jenis Cryptocurrency bagi kamu yang tertarik untuk trading cryptocurrency atau mata uang kripto, perlu diketahui bahwa saat ini setidaknya ada 10.000 jenis cryptocurrency yang diperdagangkan.

Namun, 229 aset kripto terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) di Indonesia saja. Berikut ini adalah jenis cryptocurrency yang paling populer dan memiliki kapitalisasi pasar terbesar dalam dolar AS, yaitu:

  • Bitcoin
  • Ethereum
  • Binance Coin
  • Cardano
  • Degocoin
  • Litecoin

Masing-masing cryptocurrency ini memiliki karakteristik unik. 

Keuntungan Kripto

  1. Digital

Cryptocurrency adalah mata uang digital, yang artinya hanya berlaku di sistem komputer. Cryptocurrency tidak ada dalam bentuk fisik yang bisa kita pegang setiap hari. Namun, karena kami dapat menjual/menukar mata uang kripto kami dengan uang biasa (disebut uang fiat), kami dapat menarik uang kami kapan saja.

  1. Jaringan Peer-to-Peer

Cryptocurrency dapat digunakan untuk transaksi online orang-ke-orang. Transaksi dilakukan langsung melalui jaringan yang disebut blockchains. Dengan kata lain, tidak ada pihak ketiga sebagai perantara, karena ini berdampak besar dan kemudian disebut desentralisasi, yang akan kita bahas pada bagian selanjutnya.

  1. Global

Cryptocurrency sama di semua negara. Dengan demikian, transaksi antar negara dapat dilakukan secara bebas tanpa dipengaruhi nilai tukar. Nah, itulah yang disukai banyak orang. Ketika kita mentransfer uang antar negara, uang kita harus masuk terlebih dahulu ke rekening bank kita (biasanya ketika mentransfer uang ke luar negeri, bank mengharuskan pembukaan rekening), kemudian uang rupee kita harus dikonversi ke mata uang negara tujuan, di mana jika transfer akan dilakukan antar negara diproses melalui bank sentral. Dengan Crypto, ini tidak diperlukan dan transfer mata uang digital dapat dilakukan di tempat, secara instan.

  1. Terenkripsi

Setiap transaksi diperlakukan secara rahasia. Setiap pengguna memiliki kode mereka sendiri untuk menggunakan cryptocurrency. Dan setiap kali transaksi dilakukan, pengguna tidak dapat melihat siapa yang melakukan transaksi tersebut. Tidak setiap transaksi cryptocurrency memiliki nama asli. Selain itu, tidak ada aturan tentang siapa yang dapat menggunakan cryptocurrency dan untuk apa mereka dapat digunakan. 

  1. Terdesentralisasi

Dalam transaksi moneter, biasanya selalu ada satu pihak yang memediasi setiap transaksi, seperti bank. Tetapi bank atau pihak seperti itu tidak ada dalam cryptocurrency. Setiap orang bertanggung jawab atas uangnya sendiri. Diyakini bahwa ini adalah model ekonomi masa depan. Ini kemudian disebut sebagai DeFi, atau kependekan dari Keuangan Desentralisasi.

  1. Jujur

Saat kamu menggunakan cryptocurrency, kamu tidak perlu mempercayai siapapun di dalam sistem karena sistem melakukan transaksi dan memverifikasi transaksi tersebut. Setelah transaksi ditulis di blockchain, tidak ada yang bisa mengubahnya. 

Sebagai catatan tambahan, ingatlah bahwa kripto adalah bentuk investasi yang sangat berisiko. Sebelum kita berinvestasi, ada baiknya kondisi keuangan dan kesehatan kita tertata. Semoga bermanfaat!