Kudo Dikabarkan Jadi Kendaraan Legal GrabPay di Indonesia

Setelah resmi mengumumkan akuisisinya atas Kudo sejak awal April lalu, Grab mulai memperlihatkan strategi bisnis atas langkahnya tersebut. Kudo disebutkan menjadi kendaraan legal untuk memperkuat penetrasi GrabPay di Indonesia. Sebagai sebuah layanan dompet digital, syarat kepemilikan lisensi e-money dari Bank Indonesia tentu menjadi dasar yang wajib diperjuangkan. Rumor lain adalah hadirnya Country Manager tersendiri untuk GrabPay di Indonesia, meskipun kami belum mendapatkan konfirmasi soal ini.

Hal ini bukan cara baru yang dilakukan perusahaan seperti Grab. Rivalnya di Indonesia, GO-JEK, melakukan hal serupa, dengan mengakuisisi MV Commerce untuk mendapatkan lisensi e-money dan memindahkan lisensi tersebut ke PT Dompet Anak Bangsa, sebuah unit bisnis terpisah yang khusus mengurusi GO-PAY.

Mendapatkan perizinan e-money bukan perkara mudah, sejauh ini yang telah terdaftar di situs BI baru 25 perusahaan saja, didominasi perbankan dan perusahaan telekomunikasi. Kudo akan berperan sangat penting untuk Grab, kredibilitasnya di pasar Indonesia menjadi sebuah kendaraan berharga untuk menguatkan Grab dalam peperangan di industri ini.

Dua raksasa ride sharing ini memang tak lagi dihadapkan pada persaingan di vertikal layanan transportasi. Lebih dari itu, sistem pembayaran akan berkontribusi lebih maksimal bagi RoI (Return on Investment) bisnis.

Babak baru industri on-demand adalah tentang persaingan kekuatan sistem pembayaran GO-PAY dan GrabPay. Sementara rival lainnya, Uber, belum sampai pada titik tersebut di Indonesia.