Bahasan stratup dan IPO belum juga kunjung usai. Sebagai perusahaan sepak terjang startup diharapkan berakhir di bursa saham. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah dua pihak yang getol membahas rencana IPO untuk startup. Bahkan keduanya dikabarkan tengah menyiapkan aturan yang bisa memudahkan startup untuk bisa melantai di bursa saham melalui IPO. Bahkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, seperti diberitakan Detik menyebutkan salah satu syarat perusahaan untuk bisa melakukan IPO adalah perusahaan tersebut harus memperoleh keuntungan di tahun keduanya.
“Go public itu syaratnya cuma 2, legal administrasi clean sama punya mimpi ke depan. Nah, persoalannya di startup di mereka sendiri, mereka kadang-kadang pikir, ah yang penting punya modal, begitu jadi program kita belum bisa mengkapitalisasi program itu menjadi modal. Nah, ini kita lagi bicara dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) itu dasar utamanya. Tapi di kita sendiri sudah bisa pada dasarnya, dengan syarat tahun keduanya untung,” jelas Tito.
Masih dari sumber yang sama, Tito menyebutkan saat ini sah ada beberapa startup yang tertarik untuk melakukan go public atau IPO. Selanjutnya untuk membantu memudahkan startup yang ingin melakukan IPO BEI bersama dengan bank Mandiri akan membuat sebuah program untuk statup untuk bisa listing atau mencatatkan sahamnya di BEI dengan cara mendidik startup tersebut.
Kurang lebih dalam waktu satu hingga satu setengah bulan ke depan akan dibuka sebuah tempat sebagai inkubator startup berlokasi di Plaza Bapindo.
“Inkubator sudah mulai bicara kita akan bikin bersama Bank Mandiri di gedung Bapindo. Insya Allah akan dibuka dalam waktu 1-1,5 bulan ini. Semua startup boleh buka di situ, lalu nanti dikenalkan dengan accounting, lawyer, ajarin bikin cara projection. Kita akan kenalkan dengan calon-calon investor pemulanya,” papar Tito.
Sebelumnya kabar mengenai OJK dan BEI akan membantu dan memudahkan startup agar bisa melantai di bursa saham juga sudah terdengar. Tepatnya dua bulan lalu OJK dan BEI mengungkapkan siap memfasilitasi startup yang berkeinginan untuk melakukan IPO.
IPO bagi startup bukan sebuah hal yang mutlak membawa keuntungan. Ada pro dan kontra yang mengikuti setiap keputusan untuk melakukan IPO. Ada juga pertimbangan mengenai keuntungan dan tantangan dalam melakukan IPO. Patut ditunggu, jika pemerintah dalam hal ini BEI dan OJK sudah membuka kesempatan untuk IPO, siapa kiranya startup yang siap melantai di bursa saham Indonesia.