Layanan “Video on Demand” Catchplay dan Ekspansi Bisnisnya di Indonesia

Pilihan layanan Video on Demand (VOD) di Indonesia kini semakin beragam, terutama dengan bergabungnya Catchplay di pasar. Sebelumnya, layanan VOD asal Taiwan yang masuk ke Indonesia pada Juni 2016 ini hanya tersedia untuk pelanggan IndiHome dari Telkom saja. Kini, Catchplay bisa diakses oleh publik melalui skema berlangganan Movie Fan (gratis) dan Movie Lover (berbayar).

Catchplay adalah perusahaan distribusi dan produksi film yang berdiri pada tahun 2007 dan dengan cepat menjadi yang terbesar di Taiwan dan wilayah Tiongkok. Dengan perkembangan teknologi yang kian pesat, di Maret 2016 Catchplay meluncurkan layanan Video on Demand di Taiwan.

Keunggulan yang coba ditawarkan dari layanan VOD tersebut adalah, 80-90 persen film yang tersedia di Catchplay adalah film yang belum lama tayang di bioskop, baik itu film Hollywood ataupun blockbuster lokal. Rentang waktu yang dijanjikan untuk ketersediannya yakni di antara 3-6 bulan setelah film rilis di bioskop. Terkadang, 60-70 persen dari film yang ada merupakan ketersediaan eksklusif.

Layanan VOD itulah yang kemudian diperkenalkan ke Indonesia dan Singapura melalui kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi di masing-masing negara. Indonesia dengan Telkom, Singapura dengan StarHub.

Meski awalnya hanya tersedia untuk pelanggan Indihome dari Telkom, namun dalam acara temu media di Sea Grain kemarin (28/9) CEO Catchplay Dephne Yang menyampaikan bahwa kini Catchplay sudah tersedia untuk publik. Ada dua skema berlanggan yang ditawarkan bila ingin menggunakan layanan Catchplay, yaitu Movie Fan untuk pengguna gratis dan Movie Lover untuk pengguna berbayar yang ingin berlangganan per bulan.

Movie Fan menawarkan keanggotaan gratis untuk selamanya dan pengguna juga bisa menikmati satu film gratis setiap bulannya melalui skema ini. Sedangkan Movie Lover menawarkan tontonan tanpa batas dari kepustakaan Catchplay, ditambah satu judul film terbaru tiap bulan yang dapat dipilih sendiri.

Keanggotaan Movie Lover baru dapat diperoleh dengan pendaftaran kartu kredit atau debit, yang bisa dihentikan oleh pelanggan kapan saja dan akan dikenakan biaya Rp66.000 per bulannya. Pilihan lainnya yang tersedia yaitu Single Rental yang bisa digunakan pelanggan Movie Fan bila ingin menonton lebih dari satu film tiap bulan dengan dikenakan biaya Rp18.000 untuk film lama dan Rp27.000 untuk film yang lebih baru.

Mengenai pilihan pembayaran yang masih terbatas, Dephne mengatakan, “Kami sadar bahwa pengguna kartu kredit di Indonesia masih kecil, namun saat ini metode tersebut yang baru kami punya dan kami ingin mendorong penggunaan terlebih dahulu. […] Kami juga saat ini sedang berdiskusi dengan beberapa operator telekomunikasi Indonesia dan diharapkan dalam beberapa bulan ke depan pengguna sudah bisa dapat menggunakan metode carrier billing.”

Di samping penambahan metode pembayaran, Dephne juga mengungkap bahwa dalam beberapa minggu ke depan Catchplay akan meluncurkan fitur Parental Control. Lebih jauh, tak menutup kemungkinan juga Catchplay untuk berinvestasi di ekosistem perfilman Indonesia seperti yang sudah dilakukannya dengan film berbahasa Mandarin seperti “Paradise in Services”, “20 Once Again” hasil kerja sama dengan Korea’s CJ Entertainment, atau The Revenant yang dibintangi Leonardo DiCaprio.

Di Indonesia sendiri Catchplay telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang bergelut di industri perfilman Indonesia. Beberapa di antaranya Prima Cinema, MD Pictures, StarVision, Cinemaxx, dan CGV Blitz.

Dengan bergabungnya Catchplay di pasar Indonesia, artinya pilihan masyarakat untuk menikmati layanan VOD menjadi semakin beragam. Selain Catchplay, layanan VOD lain yang bisa dinikmati di Indonesia adalah iflix, HOOQ, Viu, Tribe, dan Mox. Yang terakhir merupakan pemain lokal.

Application Information Will Show Up Here