Pendanaan Hukumonline

Dapatkan Dana Seri A, Hukumonline Ingin Kembangkan Teknologi untuk Akomodasi Kebutuhan Praktisi Hukum

Startup legaltech Hukumonline kemarin (03/2) mengumumkan perolehan pendanaan seri A. Investasi tersebut didapat dari ekutias swasta yang berfokus mendanai perusahaan media Emerging Media Opportunity Fund (EMOF). Tidak disebutkan besaran dana yang didapat, namun disampaikan juga investor di tahapan sebelumnya turut berpartisipasi dalam putaran ini.

Suntikan modal ini akan difokuskan untuk pengembangan produk baru dan peningkatan layanan yang sudah ada sebelumnya.

Lebih detailnya kepada DailySocial CTO Hukumonline Arkka Dhiratara menyampaikan, varian produk baru tersebut akan melengkapi konten hukum yang relevan dengan kebutuhan praktisi hukum baik dari law firm maupun in-house counsels (pengacara internal perusahaan).  Inovasi yang sempat dirilis sebelumnya adalah layanan chatbot bernama “LIA”.

“Kami juga akan meneruskan inovasi-inovasi dengan fokus pada produk baru yang menggunakan teknologi terkini. Beberapa produk yang telah dikerjakan dan akan kami teruskan antara lain document management system, compliance solutions dan litigation tools. Kami mengharapkan agar produk-produk baru tersebut dapat memudahkan riset dan analisis hukum,” ujarnya.

Hukumonline didirikan pada tahun 1999 oleh sekelompok praktisi hukum termasuk salah satunya Ibrahim Assegaf. Selain portal informasi, kini mereka punya dua anak usaha di bidang yang sama dengan layanan berbeda.

Pertama ada Justika, layanan konsultasi untuk berbagai permasalahan hukum. Berbentuk marketplace, mereka menghubungkan langsung klien dengan pengacara pilihannya. Dalam debutnya Justika dapatkan pendanaan pra-seri A dari Assegaf Hamzah & Partners.

Kedua ada Easybiz, dikembangkan untuk membantu pebisnis urus berbagai hal terkait legal. Misalnya membuat PT baru, pembuatan izin usaha pariwisata, pendirian yayasan dan lain-lain.

CEO Justika.com Melvin Sumapung dan CTO Hukumonline.com Arkka Dhiratara menjadi duta ASEAN LegalTech untuk Indonesia
CEO Justika.com Melvin Sumapung dan CTO Hukumonline.com Arkka Dhiratara menjadi duta ASEAN LegalTech untuk Indonesia

Kendati beroperasi secara terpisah, menurut Arkka masing-masing unit bisnis memiliki keterkaitan satu sama lain. Ia menjelaskan, “Sebagai contoh, salah satu pageviews kami paling banyak ke halaman Klinik Hukum (orang yang memili pertanyaan hukum), kami buatkan CTA (konsultasi dengan ahli) untuk Justika.com di halaman tersebut.”

Untuk Hukumonline sendiri, model bisnis yang diterapkan adalah freemium. Perusahaan mengklaim dalam dua tahun terakhir mendapatkan user growth pelanggan premium hingga 20%. Mayoritas pelanggan berasal dari lawfirm, in-house counsels, lembaga pemerintah dan universitas.

“Kami merasa beruntung bahwa Hukumonline adalah media yang termasuk paling awal menerapkan subscription, di mana media-media lain masih mengandalkan advertising. Kami sudah menggunakan model bisnis tersebut sejak tahun 2002 dan akan terus dilanjutkan. Sebagai knowledge company, di mana produk utama kami adalah konten hukum yang bersifat dinamis, model bisnis ini yang paling sesuai untuk saat ini,” imbuh Arkka.

Di Indonesia, saat ini startup legaltech sudah dinaungi oleh asosiasi, di antaranya Indonesian Regtech and Legaltech Association (IRLA) dan ASEAN LegalTech. Dari riset yang dilakukan, saat ini ada sekitar 88 startup legaltech di seluruh Asia Tenggara. Singapura dan Indonesia merupakan paling dominan di kawasan dengan masing-masing 25 dan 21 startup.

Application Information Will Show Up Here