Pemulihan ekonomi menjadi agenda penting pasca ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Berbagai macam sektor industri tak luput mengalami tekanan ekonomi. Untunglah industri digital justru kian kokoh, pasalnya digital transformasi dengan segala adaptasinya malah menjadi esensial tatkala kemampuannya mengakselerasi bisnis di masyarakat. Alhasil, digitalisasi dianggap memegang kunci bagi upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Seperti halnya bagi Privy, startup Regulatory Technology (Regtech) yang mengemban misi membawa pemanfaatan teknologi identitas digital untuk mendorong pemulihan ekonomi industri multisektor tanah air.
Sekilas mengenai identitas digital. Di masa yang semestinya tak jauh lagi, teknologi ini dipercaya punya peranan yang penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi secara luas. Pasalnya, teknologi identitas digital memiliki tendensi dalam memangkas proses verifikasi dan identifikasi data secara signifikan. Harapannya keperluan verifikasi bisa menjadi lebih mudah, karena tidak perlu lagi menyertakan identitas fisik seperti KTP, kartu vaksin, dan lain sebagainya.
Premis tersebut yang diusung oleh Privy. Sebagai perusahaan penyedia tanda tangan digital dan identitas digital terbesar di Indonesia, Privy baru saja meresmikan produk identitas digital yang dibalut dalam perhelatan soft launching beberapa waktu lalu di Bali. Dalam keterangan resmi yang kami terima, Privy mengenalkan pengalaman menggunakan identitas digital yang komprehensif mulai dari verifikasi keabsahan identitas pengguna, seperti KTP (bagi WNI) dan passport (bagi WNA), nomor telepon, alamat email, hingga foto wajah yang terhubung secara resmi ke basis data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI. Fitur tersebut termasuk dalam layanan PrivyPass yang dapat dijadikan validasi atas identitas diri pemegang PrivyID di dunia maya.
Dalam perhelatan tersebut, Privy mencontohkan implementasinya pada sektor industri pariwisata. Pengguna Privy dikatakan dapat menikmati kemudahan proses check-in di bandara serta hotel hanya cukup dengan melalui scan QR Code. Fitur ini memungkinkan pengguna tak perlu lagi menunjukkan KTP fisik dan data-data diri lainnya. Data-data yang dibutuhkan oleh hotel, maskapai penerbangan, dan pengelola objek wisata bisa langsung dibagikan secara online dan real time dengan adanya user consent dari pengguna, seperti identitas pribadi, foto KTP, nomor HP, email, hingga status vaksinasi.
Marshall Pribadi, CEO Privy mengungkapkan, layanan Privy dikembangkan tak hanya bagi sisi customer, namun juga bagi pengelola bisnis. “Aktivitas kita dalam berwisata tidak lepas dari menunjukkan dokumen identitas diri dan menandatangani formulir misalnya ketika check-in di hotel. Aplikasi Privy mendigitalkan proses tersebut yang mempermudah pengunjung maupun pengelola bisnis.” ungkapnya.
Di sisi lain, Henky Hotma Parlindungan Manurung, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kemenparekraf optimis, teknologi identitas digital dari Privy secara spesifik mampu memberikan kontribusi positif bagi pemulihan ekonomi, terlebih bagi industri pariwisata.
“Kami mengapresiasi langkah Privy dalam percepatan transformasi digital di Indonesia. Pemanfaatan teknologi sangat membantu para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat menjalankan berbagai kegiatan dan menjadi solusi selama masa pandemi dan pemulihan. Kami mendukung langkah yang dilakukan Privy untuk memperluas penggunaan identitas digital di tempat wisata, diharapkan dapat meningkatkan kembali jumlah kunjungan wisatawan dan mampu memberikan kontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.” ujar Henky.
Pengadopsian teknologi identitas digital semestinya mampu berkembang lebih pesat di masa mendatang. Di tengah pertumbuhan perekonomian digital tanah air yang diprediksi bakal menyentuh angka US$ 70 miliar, bukan hal yang mustahil bagi regtech untuk memiliki prospek yang gemilang di tahun-tahun mendatang. Saat ini, Privy sendiri telah melayani 23,5 juta pengguna terverifikasi dan 1.500 perusahaan yang berasal dari berbagai macam bisnis dan skala.
Advertorial ini didukung oleh Privy.