Platform kekayaan intelektual berfungsi sebagai hub tersentralisasi untuk mengelola paten, merek dagang, hak cipta, dan rahasia dagang. Platform ini menyediakan berbagai alat dan layanan yang dirancang untuk menyederhanakan proses perlindungan, monetisasi, dan penegakan hak.
Dalam beberapa tahun terakhir, munculnya platform kekayaan intelektual menawarkan pendekatan manajemen kekayaan intelektual yang ramping dan efisien. Salah satu platform yang ingin mempermudah pelaku UMKM mendapatkan perlindungan merek usaha di Indonesia adalah Mebiso.
Berbasis di Surabaya, saat ini pengguna Mebiso tidak hanya berasal dari Jawa Timur saja, namun juga di wilayah Jabodetabek.
Implementasikan sistem berbasis AI
Mebiso diluncurkan untuk menjawab keresahan pelaku usaha untuk meminimalisir adanya plagiasi saat pendaftaran merek. Secara khusus perusahaan ingin memberikan solusi perlindungan merek usaha, mulai tahap pra sampai pasca pendaftaran merek secara online. Saat pra-pendaftaran, pelaku usaha bisa melakukan pengecekan merek.
Memanfaatkan teknologi AI, pemilik usaha bisa memperoleh hasil analisis terkait potensi keberhasilan saat pendaftaran dan meminimalkan kegagalan dalam pendaftaran merek. Platform ini juga bisa melakukan monitoring dan proteksi terhadap merek yang sudah terdaftar.
Untuk proteksi merek, jika memang ada orang lain yang ingin menggunakan namayang mirip, akan diberitahukan kepada pemilik merek awal melalui notifikasi WhatsApp untuk lebih sigap melakukan tindakan awal apa yang akan diambil.
“Pengecekan merek hanya butuh waktu sebentar, tak lebih dari lima menit. Sehingga, pelaku usaha bisa mendaftarkan mereknya dengan segera. Platform ini mampu mengukur prosentase keberhasilan pendaftaran merek, menghindari persamaan nama merek, mengetahui rincian merek pembanding hingga menganalisa strategi pendaftaran merek,” kata CEO Mebiso Hesti Rosa.
Sebelum diluncurkan, setidaknya sudah lebih dari 54.430 pelaku usaha yang memanfaatkan platform ini untuk melakukan pengecekan merek. Tercatat sejak tahun 2022, dalam platform ini terdapat lebih dari 1,4 juta data merek. Kemudian, sudah ada lebih dari 6.000 merek terdeteksi setiap bulan. Serta, sudah ada lebih dari 58.440 merek yang sudah terdaftar.
Mebiso mengklaim platform yang mereka miliki merupakan pelengkap dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang mendukung perlindungan merek usaha. Untuk strategi monetisasi yang dilancarkan perusahaan saat ini adalah melalui opsi subscription atau biaya berlangganan atas monitoring dan proteksi merk, serta pay per use atas pengecekan merek.
“Proses pengecekan merek juga transparan, proteksi terotomatisasi dan mendapat dukungan dari praktisi. Sehingga, membantu melindungi originalitas merek dan kekuatan brand,” kata Hesti.
Dari pantauan Mebiso hingga saat ini ada lebih dari 82 ribu permohonan untuk pendaftaran merek, hanya 62 ribu pendaftaran saja yang diterima. Sementara, sisanya ditolak. Tak hanya itu, kesadaran pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran merek juga belum maksimal.
Berdasarkan data yang dihimpun pada akhir tahun 2022, di wilayah Jawa Timur, dari puluhan ribu UMKM, baru ada 10.953 yang mengajukan pendaftaran merek. Peluang ini kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan untuk membantu lebih banyak lagi pelaku UMKM mendaftarkan merek mereka.
“Saat melakukan pengecekan, juga tertera potensi keberhasilan saat mendaftarkan merek. Sehingga, pelaku usaha tidak perlu lagi khawatir dan tinggal duduk manis di rumah,” kata Hesti.
Sejak awal meluncur perusahaan masih menjalankan bisnis secara bootstrapping. Namun ke depannya perusahaan memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana untuk tahap awal. Tahun 2023 ini perusahaan juga memiliki target ingin meningkatkan pengguna, baik untuk pengecekan, monitoring hingga proteksi merek sebanyak dua kali lipat.