Membangun Pabrik Perakitan Dalam Negeri Menjadi Rencana Vendor Ponsel Vivo

Perakitan Dalam Negeri Demi Tunaikan Kewajiban / Shutterstock

Vendor smartphone asal negeri Tiongkok Vivo dikabarkan bersiap membangun pabrik perakitan di Indonesia. Regulasi pemerintah yang mewajibkan para vendor untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30 persen yang akan disahkan tertanggal 1 Januari 2017 mendatang, memaksa Vivo untuk menggandeng pabrikan lokal terlebih dahulu.

Dikatakan bahwa pihaknya bersedia mematuhi regulasi tersebut, Vivo berkemungkinan menggandeng pabrikan lokal seperti skema yang sebelumnya dijalankan Asus di Batam.

“Kami sudah punya rencana membangun pabrik di Indonesia. Saat ini masih dalam proses pembicaraan, rencananya mungkin di tahun 2017 mendatang,” ujar VP CMO Vivo Global Alex Feng, mengutip pemberitaan dari Liputan6.com kemarin (11/6).

Masih seumur jagung, nyatanya bisnis Vivo telah diterima dengan cukup positif oleh masyarakat Indonesia. Pihaknya tidak memiliki distributor dengan tingkat distribusi masif, melainkan hanya memiliki 16 gerai yang kabarnya akan ditambah hingga 40 gerai lagi di masa depan untuk menyalurkan lima produk smartphone andalan mereka.

Menurut Detik, investasi yang dimiliki Vivo untuk melakukan penetrasi di pasar Indonesia terbilang cukup besar. Tak heran jika nantinya proses ekspansi termasuk pembangunan pabrik dapat merancang produk baru yang lebih familiar bagi konsumen di sini. Skema tersebut juga dalam tujuan memotong biaya operasional yang lebih terjangkau.

“Sudah ada lima ponsel kami hadirkan untuk konsumen Indonesia. Selama beroperasi di sini, kami sudah mengeluarkan investasi sebesar US$ 20 juta,” kata Alex.

Leave a Reply

Your email address will not be published.