Mendag berharap pemerintah ringankan beban regulasi bagi pelaku industri digital / Shutterstock

Mendag Berharap Pemerintah Tidak Bebani Pelaku Industri Digital dengan Regulasi Berat

Menteri perdagangan Indonesia Thomas Lembong ungkap perlunya pendekatan berbeda bagi para pelaku industri digital seperti e-commerce. Untuk itu Thomas berharap ada pendekatan berbeda kepada e-commerce dalam penerapan regulasi.

“Kita harus hati-hati untuk tidak langsung masuk dengan regulasi yang berat-berat. Perusahaan besar, meski dengan regulasi dan perizinan yang bertele-tele, mereka mempunyai skala ekonomi, modal, dan staf yang mengurus. UKM sulit untuk itu. Jika kita mau menyesuaikan digital ekonomi dengan anak muda, kita tidak boleh hantam dengan regulasi yang berat,” ujar Thomas beberapa waktu lalu.

Thomas melanjutkan bahwa saat ini pemerintah seharusnya menggunakan pendekatan light touch bagi para pemain di industri digital. Dengan pendekatan light touch sendiri artinya pemerintah diharapkan untuk tidak mengikat pelaku industri digital dengan regulasi dan syarat yang terlalu memberatkan. Tapi juga tidak lantas bebas aturan.

“Kalau benar-benar melestarikan industri digital, jangan hantam dengan regulasi yang berat Sentuhan ringan. Karena banyak anak muda di industri ini, mereka itu UKM startup,” ujar Thomas.

Selanjutnya, menurut Thomas, pemerintah harus menjadikan negara sebagai safe harbor bagi para pelaku industri digital. Yang dimaksud adalah negara bisa menjadi tempat yang nyaman bagi para pelaku bisnis digital. Salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi inovasi-inovasi baru.

“Itu yang saya sampaikan paska rakor minggu lalu. Jadi saya menyarankan agar kita mulai sosialisasikan pada penegak hukum atau regulator agar penuh pengertian pada eksperimen dan inovasi,” ujarnya.

Pemerintah seperti kita ketahui saat ini sedang menyiapkan sebuah regulasi untuk e-commerce melalui peta jalan e-commerce. Rencananya peta jalan ini akan mulai diluncurkan pada akhir Januari 2016.