Dalam dunia investasi baik saham atau kripto mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan istilah market cap. Dalam bahasa Indonesia, market cap sering juga disebut sebagai “kapitalisasi pasar”.
Umumnya market cap bisa digunakan oleh investor untuk mengukur kualitas perusahaan pemilik investasi.
Apa Itu Market Cap?
Dikutip dari laman OCBC NISP, kapitalisasi pasar atau market cap adalah ukuran yang didasarkan pada nilai agregat suatu perusahaan. Market cap biasanya didapatkan dari total pengalian jumlah outstanding share (saham) sebuah perusahaan yang beredar dengan harga satu lembar saham di pasaran.
Ketika kamu mengetahui nilai market cap sebuah perusahaan, kamu bisa menentukan berapa total modal yang harus dikeluarkan untuk membeli semua saham yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Semakin tinggi nilai market cap sebuah perusahaan, maka akan semakin tinggi nilai perusahaan yang memperdagangkan sahamnya diperdagangkan secara umum.
Jenis-Jenis Market Cap
Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menggolongkan market cap dalam tiga jenis, berikut penjelasan dari setiap jenisnya!
1. First Liner
First liner sering juga disebut dengan blue chip dan kamu sebagai investor pastinya sudah familiar dengan istilah ini. Umumnya perusahaan yang tergolong ke dalam first liner memiliki nilai market cap sebesar Rp10 triliun atau lebih.
Sehingga, perusahaan ini biasanya banyak diburu investor dan tak jarang perusahaan blue chip seperti Bank Centra Asia, Tbk (BBCA) atau Astra membagikan dividen kepada investornya.
2. Second Liner
Selanjutnya adalah second liner atau middle caps yang biasanya digunakan oleh perusahaan yang memiliki nilai market cap di bawah Rp10 triliun, atau dengan dengan rentang nilai Rp1 – Rp10 triliun. Biasanya jenis ini juga diisi oleh perusahaan-perusahaan yang sedang berkembang. Salah satu contoh perusahaan yang masuk kedalam second liner market cap adalah PT. Bank Bukopin, Tbk (BBKP).
3. Third Liner
Jenis market cap yang terakhir adalah third liner yang memiliki nilai paling rendah yaitu dibawa Rp1 triliun, umumnya pergerakan harga saham dalam kategori ini juga lebih mudah karena harganya yang lebih murah. Namun, kamu juga perlu hati-hati untuk memilih perusahaan yang memiliki harga saham murah atau harga gorengan. Contoh perusahaan yang masuk kategori third liner adalah Alfa Energi Investama (FIRE).
Cara Menghitung Market Cap
Untuk mengetahui nilai dari market cap, kamu bisa menghitungnya menggunakan rumus market cap seperti di bawah:
Market Cap = Total Saham yang Beredar x Harga per Lembar Saham
Contoh:
Sebuah perusahaan memiliki total saham yang beredar sejumlah 300 juta lembar, dengan harga per lembarnya adalah sebesar Rp2.000. Maka nilai market cap perusahaan tersebut adalah:
Market Cap = 300 juta x 2.000 = Rp600 miliar
Maka perusahaan tersebut memiliki nilai market cap sebesar Rp600 miliar. Sehingga, apabila ingin memiliki semua saham yang dimiliki oleh perusahaan tersebut kamu harus membayar sejumlah Rp600 miliar.
Market Cap Indonesia
Tentunya ada banyak perusahaan di Indonesia yang memiliki nilai market cap yang bagus dan bisa kamu jadikan sebagai portofolio investasi nantinya. Market cap terbesar di Indonesia adalah perusahaan yang memiliki nilai market cap di atas Rp10 triliun dan masuk ke dalam kategori blue chip di antaranya PT Telkom Tbk (TLKM), Bank Central Asia Tbk (BCAA), Astra International Tbk (ASII), Unilever Tbl (UNVR).
Salah satu market cap yang berhasil menggeser PT Telkom Tbk (TLKM) adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) uang memiliki nilai kapitalisasi pasar sebanyak Rp431 triliun. Sedangkan, nilai market cap Bukalapak atau PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mencapai Rp114,39 triliun pada tahun 2021.
Jadi, jika kamu memiliki dana yang cukup besar, kamu bisa membeli seluruh saham dari perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia, tentunya perlu menyesuaikan modal dengan nilai market cap yang sedang berjalan.