Menkominfo Berambisi Konsolidasikan Pelayanan Operator Seluler Nasional

Demi memberikan efisiensi industri guna meningkatkan skala ekonomi, Menkominfo Rudiantara mendorong adanya infrastructure sharing antara operator telekomunikasi di Indonesia. Tidak hanya untuk infrastruktur, namun dalam kaitannya dengan pelanggan diharapkan masing-masing operator seluler dapat bersinergi, seperti contohnya untuk bekerja sama dalam roaming nasional.

Selain itu Rudiantara juga menyampaikan bahwa kementerian berencana untuk memangkas jumlah operator telekomunikasi. Ditargetkan pada tahun 2019 mendatang di Indonesia hanya akan ada 4 operator seluler. Salah satu langkah untuk merealisasikan hal tersebut diperlukan terjadinya konsolidasi antar operator.

Namun Rudiantara juga memaparkan bahwa pihaknya juga cukup berhati-hati dalam menjalankan misi penyatuan ini, pasalnya ia tak menginginkan adanya sharing yang bersifat paksaan. Sharing yang diinginkan juga benar-benar memperhatikan peningkatan skala ekonomi, baik bagi bisnis operator ataupun masyarakat yang terus mapan bergantung dengan sistem telekomunikasi modern.

Dari sisi penyampaian layanan kepada konsumen, rencana ini terlihat akan memberikan dampak pada kualitas penyampaian layanan. Namun justru terlihat “tak mudah” jika dari sisi bisnis operator. Kendati di kalangan operator sudah memiliki standardisasi dari sisi infrastruktur dan layanan, seperti terlihat saat ini, secara bisnis dan market share setiap operator terus berambisi untuk menjadi nomor satu, persaingan begitu ketat.

Sebagai regulator, Kemenkominfo memiliki wewenang dan tugas untuk melakukan pengaturan tersebut, karena pada hakikatnya visi utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi nasional. Dapat dibayangkan bahwa dengan adanya penyatuan infrastruktur memungkinkan penguatan kualitas jaringan di setiap sudut Indonesia. Terlebih jika masing-masing operator saat ini memiliki basis kuat di blok-blok daerah tertentu.