Menyorot Berbagai Regulasi Pemerintah dalam Perspektif Ekonomi Digital

Tak dipungkiri bahwa ketidaksigapan regulasi pemerintah akan kehadiran berbagai layanan baru (digital) menimbulkan gejolak yang cukup berimbas di industri digital. Beberapa contoh telah membuktikan, sebelumnya di pertengahan tahun lalu Kementerian Perdagangan sempat merilis RPP E-Commerce. Salah satu pasal yang dirumorkan di RPP tersebut adalah bagaimana siapapun yang ingin menjadi penjual ataupun pembeli online, harus melalui tahap verifikasi atau yang biasa disebut KYC (Know Your Customer). Sontak rumusan ini membuat industri resah, karena justru akan mempersulit dalam melebarkan pangsa pasar. Namun dewasa ini rumusan tersebut tak berlanjut, kini sudah ditindaklanjuti dengan lebih bijak dengan rancangan Roadmap E-Commerce yang tengah digulirkan oleh pemerintah.

Tak hanya di ranah e-commerce, sebelumnya keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga menyulut kemarahan publik. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan, pihaknya melarang layanan transportasi berbasis aplikasi ala Go-Jek, Grab Bike, Uber, dan lain-lain, untuk beroperasi. Kemarahan rakyat membuat presiden akhirnya turun tangan untuk meluruskan masalah yang ada. Dua hal ini setidaknya sudah dapat menjadi contoh bagaimana sikap pemerintah yang masih harus dibenahi dalam mengayomi industri digital yang sedang bertumbuh di tanah air.

Kendati masih sering terjadi keributan terkait regulasi dan layanan digital sampai saat ini, namun sejatinya pemerintah menginginkan tatanan yang baik dalam lanskap digital nasional. Sebagai salah satu wujud dari dukungan tersebut, pada pemerintahan sekarang ini secara khusus presiden membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang ditugaskan untuk mengakomodir industri kreatif dan digital, termasuk bertugas menjembatani komunikasi antara pemain industri dengan pemerintah sebagai penyusun regulasi. Hasilnya cukup efektif, beberapa terobosan mulai terlihat matang, salah satunya terkait dengan HKI (Hak Kekayaan Intelektual).

Kepada DailySocial, secara khusus Deputi Bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Hari Santosa Sungkari pernah menyampaikan bahwa pihaknya ingin selalu mendorong startup dan industri kreatif lainnya untuk memperhatikan tentang HKI. Bahkan inisiatif tersebut kini menjadi salah satu program unggulan yang sedang digencarkan oleh Bekraf.

Dukungan pemerintah terhadap industri startup saat ini masih menjadi diskusi menarik. Penting bagi kita pelaku industri untuk mendapatkan wawasan tentang bagaimana pandangan pemerintah selaku penentu regulasi untuk mendukung industri yang sedang berkembang. Hal inilah salah satu yang ingin diangkat dalam diskusi workshop yang akan diselenggarakan idEA (Asosiasi E-Commerce Indonesia) menghadirkan para regulator (Kemenkominfo dan Bekraf) serta industri digital (idEA dan DailySocial). Mengangkat tema besar “Investasi di E-Commerce Menyorot Berbagai Regulasi Pemerintah”, bersama para pakar akan diperbincangkan tentang nasib industri digital di tangan pemerintah.

Diawali dengan pengantar materi dari asosiasi industri dan media yang menyoroti industri digital (dalam hal ini menggunakan studi khasus e-commerce), workshop akan dibuka dengan menggali kondisi industri dan regulasi yang ada saat ini. Dilanjutkan dengan memahami poin-poin penting yang dapat dijadikan pembelajaran dari kegiatan industri dan penyusunan e-commerce yang telah berjalan. Dan akan dilengkapi dengan tanggapan pemerintah seputar pandangan dan dukungan yang akan diberikan untuk industri terkait, termasuk dalam kaitannya dengan perizinan, konten dan investasi.

Menjadi sebuah kesempatan baik bagi para pelaku, pecinta dan pemerhati industri digital untuk turut serta dalam diskusi ini, sembari memberikan masukan yang pas untuk pemerintah dari perspektif industri digital untuk dijadikan pertimbangan dalam rumusan regulasi yang digarapnya. Data dan fakta yang ada di industri juga akan menjadi sebuah insight menarik untuk meneropong sejauh mana industri digital nasional berkembang.

Workshop ini, yang merupakan bagian dari rangkaian acara IESE (Indonesia E-Commerce Summit and Expo 2016), akan diadakan pada hari Kamis, 10 Maret 2016 pada jam 16.00 – 18.00 bertempat di Kaffeine Cafe & Resto, The Foundry No. 8, Zone A – SCBD Lot 8, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 Jakarta.

Informasi lebih lanjut seputar workshop dan pendaftaran dapat dilihat melalui tautan berikut ini: http://bit.ly/publikworkshopidea.