Kemajuan internet saat mempermudah kegiatan masyarakat termasuk pada kegiatan jual beli. Beriringan dengan hal tersebut, muncul sebuah model bisnis yang dinamakan Customer to Customer atau kerap juga disebut Consumer to Consumer (C2C).
Hingga kini, pelaku bisnis C2C sudah banyak, namun sebagian masyarakat masih awam dengan istilah ini, bahkan pelaku bisnisnya sendiri kerap tak menyadari bahwa mereka adalah bagian dari bisnis C2C.
Maka dari itu, penjelasan terkait pengertian, karakteristik hingga cara kerja dari model bisnis Customer to Customer akan dijelaskan, sebagaimana berikut ini.
Pengertian Customer to Customer (C2C)
Customer to Customer (C2C) adalah model bisnis di mana kegiatan atau transaksi bisnisnya terjadi antar sesama pelanggan atau konsumen. Dengan kata lain, satu konsumen menjual produk barang atau jasa yang ditawarkannya kepada konsumen lainnya, atau saling menjual kepada satu sama lain.
Contoh pelaku bisnis C2C ini dapat ditemukan di e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan lain sejenisnya. Pada platform e-commerce tersebut, konsumen yang bertindak sebagi penjual dapat mengunggah produknya untuk dibeli oleh konsumen lainnya.
Model bisnis ini dapat dibilang memudahkan kedua belah pihak konsumen, baik yang berlaku sebagai pembeli maupun penjual. Keduanya tak perlu mengeluarkan tenaga lebih untuk bertemu satu sama lain dalam melakukan transaksi.
Karakteristik Model Bisnis C2C
Bisnis yang banyak ditemui di masyarakat ini memiliki berbagai karakteristik, antara lain sebagai berikut:
- Dapat dilakukan oleh perorangan atau kelompok kecil.
- Proses transaksi yang sederhana karena tidak melibatkan perusahaan dalam proses transaksinya.
- Konsumen dapat membandingkan harga dan kualitas dari barang atau jasa yang ditawarkan konsumen lainnya.
- Pelaku bisnis dapat memperluas jaringan atau target pasarnya secara mudah melalui situs atau platform perantara.
Cara Kerja Bisnis dari Konsumen ke Konsumen
Ada pun cara kerja model bisnis Customer to Customer ini, antara lain sebagai berikut:
- Satu konsumen membutuhkan produk barang atau jasa.
- Konsumen itu mencari produk barang atau jasa yang dibutuhkannya melalui situs atau platform C2C.
- Lalu, ditemukan ada konsumen lainnya yang menawarkan barang tersebut kepada konsumen yang membutuhkan.
- Terjadi transaksi antar konsumen, di mana konsumen membeli barang dari kosumen lainnya.
- Transaksi bisnis itu terjadi di platform pihak ketiga yang memfasilitasi transaksi.
Dari transaksi bisnis tersebut, konsumen satu dan konsumen lainnya saling diuntungkan. Di satu sisi, konsumen mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan, yang sering kali sulit ditemukan secara langsung atau melalui pasar tradisional. Di sisi lain, konsumen penyedia barang atau jasa juga mendapatkan penghasilan dari penjualan yang terjadi.