Sebagai makhluk sosial, kehidupan manusia tidak terlepas dari aturan dan pedoman yang berlaku di masyarakat. Aturan dan pedoman ini biasa disebut sebagai norma, yang berisi aturan dan batasan mengenai perbuatan yang boleh dilakukan maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
Norma-norma yang ada di masyarakat dapat berupa aturan tertulis maupun tidak tertulis. Tujuannya adalah agar setiap orang mematuhinya, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Lantas, apa yang sebenarnya disebut dengan norma dan apa saja jenis-jenisnya?
Apa Itu Norma?
Istilah norma berasal dari Bahasa Belanda, yakni ‘norm’ yang berarti patokan dan pedoman, dan kata ‘mos’ dari Bahasa Latin yang berarti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma adalah aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang di dalam masyarakat.
Sederhananya, norma berarti tatanan kehidupan bersama dalam masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis tanpa adanya benturan maupun perselisihan.
Jenis-Jenis Norma
Setidaknya ada empat jenis norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Norma-norma tersebut antara lain adalah:
Norma Agama
Norma agama merupakan serangkaian aturan dan pedoman yang bersumber pada kitab suci masing-masing agama. Norma ini bersifat dogmatis, yang berarti aturan di dalamnya tidak boleh ditambah maupun dikurangi nilainya.
Norma agama memiliki sanksi yang akan diberikan ketika orang tersebut meninggal dunia, berupa dosa. Salah satu norma agama yang dianut oleh Agama Islam adalah larangan memakan babi dan minum minuman beralkohol.
Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah serangkaian aturan yang menekankan pada perbuata seseorang untuk menjaga sopan santun dan tata krama. Tujuannya, agar setiap manusia dapat saling menghargai satu sama lainnya.
Norma kesopanan juga berfungsi sebagai tata etika dalam berhubungan dengan sesama manusia. Salah satu contoh norma kesopanan adalah sikap menghormati dan menghargai seseorang yang lebih tua.
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan berisi aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang bersumber dari hati nurani seseorang. Norma ini memiliki tujuan untuk mengatur tingkah laku seseorang, dengan melakukan tindakan yang baik dan menghndari tindakan yang buruk.
Jika norma ini dilanggar, maka akan mendapat sanksi berupa perasaan bersalah, penyesalan, dan dikucilkan dari masyarakat. Salah satu contoh norma kesusilaan adalah tidak mengambil hak milik orang lain, mencontek, dan lain sebagainya.
Norma Hukum
Terakhir, norma hukum merupakan serangkaian aturan yang dibuat oleh negara melalui lembaga-lembaga yang berwenang. Berbeda dengan norma lainnya, aturan ini bersifat mengikat setiap warga negara untuk menaati perintah dan mematuhi larangan.
Salah satu contoh norma hukum adalah kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi seseorang yang telah berumur 17 tahun jika hendak mengemudikan kendaraan.
Fungsi Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat
Norma memiliki kedudukan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Berikut adalah beberapa fungsi norma yang perlu kamu ketahui.
- Agar dapat mencegah adanya benturan kepentingan antar masyarakat.
- Untuk memastikan terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram.
- Untuk mengatur setiap tindak perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
- Untuk membantu masyarakat dalam mencapai tujuan atau kesepakatan bersama.
- Sebagai petunjuk maupun pedoman dalam menjalani hidup di lingkungan masyarakat.
- Untuk mendorong setiap individu agar dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat berdasarkan nilai-nilai yang belaku.
Nah, itulah penjelasan mengenai norma, mulai dari pengertiannya hingga fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga artikel ini dapat menambah wawasanmu!