Aplikasi Sikapiuangmu dari OJK berikan informasi dan tools untuk pengguna mengelola uang / Shutterstock

OJK Luncurkan Aplikasi Mobile Sikapiuangmu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi mobile Sikapiuangmu berbarengan dengan peresmian Pusat Edukasi, Layanan Konsumen, dan Akses keuangan UMKM (Pelaku). Kedua program ini merupakan bagian dari implementasi Pilar Dua strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia. Sikapiuangmu bisa langsung diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad berharap hadirnya Pelaku dan Sikapiuangmu mampu menjadi ujung tombak dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan dan akhirnya mampi berimbas pada terjuwudnya masyarakat yang sejahtera.

Sikapiuangmu sendiri merupakan aplikasi yang disiapkan dengan berbagai fitur. Beberapa di antaranya adalah fitur Tips Keuangan yang di dalamnya terdapat informasi terkait produk dan jasa keuangan. Selanjutnya ada fitur Kegiatan Edukasi, fitur ini memberikan informasi mengenai program edukasi yang dilakukan oleh OJK.

Screenshot_2015-12-22-16-15-46

Fitur lainnya adalah Rencana Keuangan. Melalui fitur ini OJK mencoba membantu pengguna untuk merencanakan keuangan. Pengguna yang ingin menggunakan aplikasi ini diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu. Fitur ini layaknya fitur perencana keuangan kebanyakan. Pengguna dapat mencatat transaksi dan saldo keuangan mereka.

Fitur terakhir yang dimiliki Sikapiuangmu adalah Survei. Melalui fitur ini pengguna diminta mengisi sebuah survei yang telah disiapkan oleh tim OJK.

Di kesempatan yang sama, anggota Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono mengutarakan Pelaku sebagai sebuah program yang didesain untuk mendukung fungsi OJK di bidang pengaturan, pengawasan, dan perlindungan dengan tujuan menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah guna memperoleh informasi mengenai lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan.

Screenshot_2015-12-22-16-53-15