pasar monopoli

Pasar Monopoli: Pengertian, Contoh, Ciri-ciri dan Kelebihannya

Pernahkah kamu mendengar tentang istilah pasar monopoli? Dalam ilmu ekonomi, pasar monopoli merupakan bentuk pasar persaingan tidak sempurna. Sebab, pasar monopoli memiliki jumlah penjual yang lebih sedikit dibandingkan pembelinya.

Jumlah penjual yang lebih sedikit membuat mereka dapat menentukan sendiri harga barang yang ditawarkan tanpa takut dengan adanya persaingan harga.

Lantas, apa pengertian pasar monopoli dan apa saja ciri-ciri beserta contohnya? DailySocial.id sudah merangkumkannya untukmu.

Pengertian Pasar Monopoli

Monopoli merupakan kata yang berasal dari bahasa Yunani, yakni ‘monos’ yang berarti satu dan ‘polein’ yang berarti menjual. Maka dari itu, pasar monopoli dapat diartikan sebagai sebuah pasar di mana hanya terdapat satu penjual atau produsen tunggal yang berperan dan menguasai pasar.

Penjual atau produsen tunggal dalam pasar monopoli biasanya memiliki kuasa untuk menentukan harga, karena tidak adanya persaingan atau kompetitor. Meski begitu, penjual juga memiliki keterbatasan dalam menentukan harga, karena jika harga yang ditentukan terlalu mahal, maka pembeli akan menunda pembelian dan beralih untuk membeli barang di pasar ilegal yang lebih murah.

Ciri-Ciri Pasar Monopoli

Salah satu ciri-ciri pasar monopoli yang paling terlihat adalah sulitnya kompetitor untuk mengakses pasar yang sama. Selain itu, ada beberapa ciri-ciri lain, yakni:

1. Adanya Penjual atau Produsen Tunggal

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, hanya terdapat satu penjual atau produsen tunggal dalam monopoli. Produsen ini menawarkan barang atau jasa yang tidak diproduksi oleh produsen lain, sehingga pembeli tidak punya pilihan lain untuk menggunakan produk yang ditawarkan oleh produsen tersebut.

2. Tidak Ada Alternatif Barang Lain

Biasanya, produk yang ditawarkan dalam pasar monopoli adalah produk yang tidak dapat diganti dengan alternatif lain, sehingga pembeli tidak memiliki pilihan lain selain membelinya. Contoh produk di pasar monopoli yaitu aliran listrik dari PLN yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

3. Sulitnya Kompetitor untuk Mengakses Pasar Serupa

Pasar monopoli merupakan pasar yang tidak terjadi persaingan. Hal ini dikarenakan ada berbagai hambatan bagi kompetitor untuk masuk ke dalam pasar. Hambatan-hambatan tersebut bisa berupa legalitas dari pemerintah, persaingan harga yang tidak seimbang, dan lain sebagainya.

4. Bebas Menentukan Harga

Karena tidak adanya persaingan, penjual atau produsen tunggal dalam pasar monopoli memiliki kewenangan untuk menentukan harga.

5. Tidak Perlu Iklan

Barang yang dijual dalam pasar monopoli biasanya merupakan barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dan tidak memiliki alternatif pengganti lain. Oleh sebab itu, penjual atau produsen di pasar monopoli tidak memerlukan iklan untuk mempromosikan produknya.

Contoh Pasar Monopoli di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang telah melarang praktik monopoliberdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Meski begitu, ada beberapa praktif monopoli yang tetap diizinkan, yang biasanya terkait dengan kebutuhan vital masyarakat.

Beberapa contoh pasar monopi di Indonesia, seperti:

  1. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai penyedia energi listrik.
  2. PT Pertamina, sebagai penyedia bahan bakar.
  3. PT Kereta Api Indonesia (KAI), sebagai penyedia layanan transportasi kereta api.
  4. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sebagai penyedia air bersih.
  5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sebagai penyedia transportasi laut.
  6. PT Pindad, sebagai produsen alat utama sistem senjata (alutsista).

Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai pasar monopoli mulai dari pengertian, ciri-ciri, hingga contohnya di Indonesia. Meski pasar monopoli kerap dianggap dapat mengakibatkan penyalahgunaan kekuatan ekonomi, namun di Indonesia pasar monopoli dibutuhkan agar negara dapat mengatur sumber daya yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.