Peluncuran CashCoop dan Upaya Pemerintah Galakkan Strategi Digital untuk Koperasi dan Usaha Mikro

Fintech tampaknya makin dipercaya menjadi sebuah awal baru dari transformasi bisnis keuangan, dari skala mikro maupun makro. Hal serupa turut diyakini oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). Penerapan strategi fintech akan segera digalakkan oleh usaha di bawah Kemenkop, baik untuk bisnis ataupun lini usaha koperasi. Salah satu upaya awal yang akan dilakukan ialah melalui aplikasi CashCoop, sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk jaringan konektivitas koperasi.

Kemenkop bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia (anak usaha PT Telkom) untuk mendorong koperasi bertransformasi dalam fintech sebagai bagian dari program pemerintah yang disebut dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Menurut Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo seperti yang dilansir dalam laman Kompas, dengan pendekatan ini koperasi dinilai akan mendapatkan bargaining position yang setara dengan perbankan. Karena dengan penerapan teknologi informasi, masyarakat akan menjadi lebih mudah mendapatkan akses ke kanal tersebut.

CashCoop memiliki fungsi sebagai payment system dan funding, sehingga memungkinkan koperasi untuk melakukan transaksi non-tunai, seperti melakukan pembayaran tagihan atau transfer. Aplikasi ini akan diberikan ke koperasi secara gratis, sehingga koperasi tidak perlu lagi menanggung biaya bergabung atau biaya lainnya. Salah satu keuntungan penggunaan aplikasi ialah untuk membuat transaksi bisnis koperasi tidak semahal transaksi antar perbankan.

Menurut data Kemenkop, per tahun 2015 jumlah koperasi di Indonesia mencapai 212.135 unit, dengan total koperasi aktif sebanyak 150.233 unit. Sementara jumlah anggota koperasi sebesar 37 juta orang dengan nilai transaksi mencapai Rp 266,1 triliun.

Mendorong digitalisasi sektor keuangan mikro secara gotong royong

Selain hendak memaksimalkan potensi fintech yang kian menarik dalam lanskap bisnis nasional, inisiatif peningkatan kualitas usaha kecil dengan pendekatan digital sebelumnya juga pernah diinisiasi, salah satunya dengan memaksimalkan e-commerce. Disadari pengembangan proyek teknologi tidaklah mudah, terlebih untuk bisnis kecil, sehingga salah satu strategi yang diusulkan ialah dengan gotong royong, baik dengan sektor BUMN, swasta maupun masyarakat secara umum.

Sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM telah menggodok skema crowdfunding bersama Universitas Indonesia. Harapannya dengan model tersebut (crowdfunding atau urun dana milik jaringan usaha pemerintah) secara cepat dapat mengakselerasi implementasi digital dalam tubuh usaha mikro. Kala itu Barman mengatakan, tujuan pendirian platform tersebut adalah untuk meminimalkan cost (bunga) yang akan muncul apabila sebuah platform crowdfunding dimiliki oleh swasta.