Indonesia ingin tiru regulasi OTT Uni Eropa / Shutterstock

Pemerintah Indonesia Ingin Terapkan Metode Lisensi OTT Uni Eropa

Isu dari pemain OTT (Over The Top) luar negeri yang masuk ke Indonesia sempat mencuat beberapa waktu lalu. Para operator dibuat kelimpungan karena serbuan ini, pasalnya OTT tidak sedikit pun memberikan sumbangsih dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi Indonesia tapi mampu meraup keuntungan yang besar. Hal ini membuat para penyedia infrastruktur dalam hal ini operator kelimpungan. Untuk itu pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara berniat menerapkan regulasi lisensi seperti yang diterapkan di Eropa.

Di Indonesia layanan OTT seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Skype dan lain sebagainya menjadi media komunikasi sehari-hari. Mengikis dominasi pesan singkat (SMS) dan telepon yang kini mulai ditinggalkan. Permasalahan OTT dan operator telekomunikasi ini juga terjadi di Eropa. Otoritas Uni Eropa bahkan sudah memperimbangkan dengan matang dan mendalam soal subject to license para OTT internasional agar tidak seenaknya menumpang secara cuma-cuma di atas infrastruktur yang dibangun operator lokal.

“Kita tidak bisa larang OTT internasional ada di Indonesia, hanya saja perlu konsisten dan tegas. Kita harus piggyback yang mengacu kepada regulasi lisensi Komisi Uni Eropa,” ujar Rudiantara seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Menurut Rudiantara regulasi Komisi Uni Eropa ini akan rampung tahun ini. Setelah itu Indonesia sudah bisa menerapkan metode serupa di tahun 2016 mendatang.

“Bukan jadi kiblat, namun kita mengikuti cara mereka karena kita sama-sama mendukung. Sembari menunggu rampungnya regulasi di sana, ya kita dorong OTT lokal untuk terus berkembang,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam masa tunggu keputusan Uni Eropa mengenai regulasi OTT pemerintah aan mendorong pertumbuhan OTT lokal, salah satunya aplikasi pengiriman pesan instan.

“Kita memang tidak bisa melarang mereka (OTT global) ada di Indonesia, tapi kita juga mesti mendorong adanya OTT lokal. Saat ini Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) sudah menyiapkan kriteria, aturan dan sebagainya terkait OTT lokal,” ujar Rudiantara.

OTT lokal sebenarnya mungkin saja menjadi solusi, tapi mereka lebih dulu harus bersaing dengan OTT luar negeri dari segala aspek seperti fitur, keamanan, kemudahan dan lain-lain. Di sinilah peran serta pemerintah diharapkan mampu melindungi dan membantu OTT lokal untuk tumbuh dan akhirnya menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.