Pemerintah akhirnya mengaktifkan kembali akses ke platform Telegram versi desktop di Indonesia mulai hari ini. Adapun 11 domain name system (DNS) yang sebelumnya diblokir, saat ini sedang dalam tahap normalisasi oleh pihak operator, paling lambat 1×24 jam sejak pengumuman dari pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengucapkan apresiasinya kepada pihak Telegram yang cukup responsif dalam menghapus konten-konten yang bermuatan radikalisme dan terorisme.
“Dengan progres [penghapusan konten] cukup baik yang dikerjakan tim Kominfo dan Telegram, jadi hari ini Telegram untuk web-nya dibuka lagi dan masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkannya lagi,” kata Rudiantara, Kamis (10/8).
Meski sudah resmi dibuka, masih ada beberapa DNS, dari 11 DNS, yang belum bisa diakses hingga kini. Menurut Dirjen Kementerian Kominfo Semuel Abrijani, hal ini disebabkan mekanisme masing-masing kebijakan pihak Internet Service Provider (ISP).
“Proses normalisasi itu kan melibatkan operator. Kita harus mengerti dulu metode filternya, ada yang cepat dan lambat. Kalau dari ketentuannya 1×24 jam, jadi paling lambat itu besok sudah bisa diakses lagi [11 DNS tersebut],” terang Semuel.
Rudiantara melanjutkan pencabutan ini bisa terealisasi karena komitmen yang ditunjukkan Telegram untuk bersedia mematuhi aturan di Indonesia, serta memenuhi persyaratan yang sebelumnya diajukan pemerintah.
Beberapa di antaranya Telegram harus membuat jalur khusus untuk pemerintah agar komunikasi dengan Kominfo bisa lebih cepat dan efisien, menyediakan fitur trusted flagger untuk Kominfo, dan meminta perwakilan Telegram khusus berada di Indonesia.
Dia juga mengatakan, ada 166 kanal yang sudah dibersihkan Telegram sejak pemblokiran. Per 1 Agustus 2017 Telegram berhasil menghapus rata-rata 10 kanal per harinya.
Rudiantara pun mengapresiasi pola kerja antara Telegram dengan Kominfo yang cukup baik. Dia berharap hal ini bisa menjadi acuan untuk platform lainnya.
“Kami harap pola kerja antara Kominfo dengan Telegram yang berjalan cukup baik ini, bisa menjadi acuan untuk platform lainnya,” pungkasnya.