Industri musik memang sebuah industri yang rentan pembajakan, banyak musisi yang menderita karena karyanya dibajak dan disebarkan secara cuma-cuma. Setelah sekian lama berdiam diri, akhirnya para musisi ini memulai sebuah gerakan “Heal Our Music” yang bertujuan untuk melawan pembajakan terhadap musik mereka.
Para musisi ini-pun bekerjasama denganĀ Depkominfo untuk mulai memblokir akses internet ke situs-situs yang menyediakan layanan download mp3 bajakan. Hal ini tentu sangat merugikan bagi para musisi yang sudah bekerja keras untuk membuat musik yang bagus hanya untuk dibajak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut pandangan saya, industri kreatif secara umum memang selalu rentan dengan masalah hak cipta seperti ini, baik itu design, musik bahkan tulisan-pun bisa dibajak. Memblokir situs-situs yang menyediakan mp3 bajakan memang bisa menjadi solusi sementara, namun tidak bisa menjadi solusi yang permanen untuk mematikan para pembajak ini. Satu situs diblokir, buat situs lagi. It’s easy.
Dan tentu saja, teknologi selalu menjadi pedang bermata dua. Teknologi bisa membuat musisi menderita, namun saya juga yakin bahwa teknologi bisa juga menjadi solusinya.
Kalau boleh mengambil contoh kasus dari luar, ketika Apple merilis iPod beberapa tahun lalu mereka juga menghadapi masalah yang sama, pembajakan. Namun kemudian Apple membuat iTunes menjadi platform bagi para musisi untuk menjual musik digital mereka. Belum lagi proteksi teknologi DRM yang memungkinkan musik dibagikan ke tidak lebih dari 5 komputer saja, teknologi yang ampuh untuk mengurangi tingkat pembajakan.
Tentu saja yang dijual bukan sekedar mp3, namun juga creative content seperti foto, artwork, lirik dan lain-lain. Value-value seperti ini yang menjadikan pengguna rela untuk membayar dibandingkan dengan mp3 bajakan semata.
Gerakan pemblokiran ini tentu menjadi langkah awal yang bagus untuk mulai memerangi pembajakan, selama yang diblokir adalah situs yang benar-benar harus diblokir maka semuanya bisa berjalan bagus. Namun pastinya, ini hanya langkah awal saja dan masih banyak hal yang harus ditempuh untuk secara konsisten memberantas pembajakan karena apapun proteksi/regulasi yang mencoba memberantas pembajak, selalu ada cara untuk menanggulanginya.
gak cukup lah menahan pembajak dengan memblokir situs2 mp3… harusnya berinovasi di produk maupun model bisnisnya juga. toh teknologi berkembang terus kan? Apple satu contoh baik inovasi produk dan model bisnis.
lah bukannya musik iTunes tuh udah DRM-free
iya bener model bisnis yg harus dibenerin bukan promosi hanya contoh musikkamu.com
emb.. teknologi kok mau ditahan pake cara kuno, hari ini ditutup pasti besok muncul lagi. contoh inovasi lain yang dari negeri sendiri, RBT.
Iya, bahkan sekarang dikabarkan 100% DRM-free. Walaupun sebenarnya hanya 80% (kalau ga salah), karena sebagian lain masih berformat sama. Tapi mungkin penulis perlu mengklarifikasikannya kembali.
Apa indonesia nggak bikin situs toko musik digital aja ?
soalnya menanggapi isu musik itunes store yang drm-free, kita bikin toko musik yang ada drm-nya aja
dan ini pasti berhasil!