Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mendesak Research In Motion (RIM) untuk segera membangun data center di Indonesia. Desakan ini, akan menjadi bersifat wajib dipatuhi untuk RIM, begitu Rancangan Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik telah disahkan menjadi Peraturan Pemerintah.
Setidaknya, ada dua alasan yang dikemukakan oleh Kemenkominfo mengenai kewajiban ini. Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewabroto, kewajiban ini terkait dengan aspek hukum dan teknis penyelenggaraan layanan RIM di Indonesia.
Dari aspek hukum, dengan adanya data center di Indonesia, pihak berwajib akan bisa dengan cepat untuk bisa mengakses data-data di server tersebut jika ada keperluan pengusutan terkait dengan tindak pidana. Dari segi teknis, Gatot berharap dengan adanya lokasi server yang dekat, jika terjadi kegagalan akan dengan cepat diatasi dan dilakukan recovery.
Layanan RIM Sering Bermasalah
Sering terjadinya error dalam layanan RIM menjadi salah satu senjata bagi Kemenkominfo untuk mendesak RIM. Tercatat, dalam setahun ini sudah tiga kali layanan RIM mengalami masalah. Terakhir, pada 3 Oktober lalu, layanan BlackBerry Messenger (BBM) yang menjadi andalan RIM sempat tidak berfungsi untuk pelanggan di Indonesia. Beberapa pihak menilai bahwa kejadian ini merupakan salah satu dampak dari jauhnya server yang dipakai oleh jutaan pengguna layanan BBM di Indonesia.
Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat termasuk salah satu yang mendukung Kemenkominfo untuk terus mendesak RIM agar membangun server di Indonesia. Menurutnya, gangguan yang terjadi pada layanan RIM di Indonesia tersebut, terjadi karena adannya penumpukan waktu tunggu (accumulated timeout) atas setiap pesan yang dikirim antar pengguna. Jika server RIM ada di Indonesia banyak bandwidth yang akan dihemat dan mengurangi timeout sehingga gangguan pada layanan pun dapat dihindarkan. Head of Corporate Communication AXIS Anita Avianty menerangkan, pihaknya juga mendukung RIM membangun data center di Indonesia untuk memudahkan koordinasi jika terjadi gangguan.
RIM ‘Ngotot’ Menolak
Hubungan antara lokasi server dengan masalah yang terjadi pada layanannya dibantah oleh RIM. Melalui Vice President and Managing Director South Asia, Hastings Singh, RIM membantah adanya hubungan antara lokasi server dan isu jaringan. Dimana pun lokasi server-nya, gangguan pada jaringan tetap saja bisa terjadi.
Dalam kesempatan lain, Singh mengatakan bahwa server tidak begitu dibutuhkan di Indonesia dengan adanya jaringan global dari RIM. RIM hanya perlu memastikan bahwa layanan tetap berjalan dengan baik dalam hal kualitas dan kapasitas. Caranya, RIM akan fokus dalam menangani server yang ada sehingga benar-benar dapat diandalkan.
Sampai Akhir Tahun
Segala pembelaan dari RIM akan sia-sia begitu RPP Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik disahkan pada akhir tahun ini. Pada saat itu, semua penyelenggara sistem dan transaksi elektronik di Indonesia akan berkewajiban untuk membangun data center di Indonesia. Operator, vendor, perusahaan over the top dan maskapai penerbangan yang memiliki data center akan berkewajiban membangun data center di Indonesia.
Selain RIM, contoh perusahaan yang akan kena dampak RPP ini adalah Google dan Yahoo!. Setelah RPP disahkan, RIM dan Google punya pilihan untuk mematuhi atau melanggar aturan ini. Jika memilih untuk melanggar, Kemenkominfo akan memberi peringatan pertama sampai ketiga kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Jika sampai peringatan ketiga aturan tersebut tidak dipatuhi, pemerintah akan melihat kasus tersebut untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan.
Sumber Gambar : Flickr oleh Sean Ellis