Pendanaan Awal Justika

Justika Raih Pendanaan Awal dari East Ventures dan Skystar Capital, Perluas Akses Layanan Legal untuk Masyarakat

Platform marketplace layanan legal Justika mengumumkan pendanaan tahap awal dengan nominal dirahasiakan yang dipimpin oleh East Ventures, dengan partisipasi dari Skystar Capital. Dana segar akan digunakan untuk pengembangan produk, pemasaran, dan perekrutan talenta untuk memberikan nilai tambah kepada pengguna.

Co-Founder & Managing Partner East Ventures Willson Cuaca menyampaikan, akses yang masih rendah terhadap keadilan hukum merupakan masalah serius di Indonesia. Hal ini terjadi karena rumitnya prosedur yang harus dilewati masyarakat dan minimnya informasi tentang akses hukum.

Justika telah membangun platform yang dapat menghubungkan pengacara dan klien, di mana mereka dapat menggunakan berbagai fitur berguna yang tersedia. Kami percaya bahwa Justika akan mendemokratisasi akses hukum dan membantu jutaan masyarakat Indonesia untuk lebih memahami aturan hukum,” ucapnya dalam keterangan resmi, Selasa (22/6).

Untuk mendukung pernyataan Willson, mengutip dari “Research Report on Access to Justice in Indonesia 2019” yang dirilis Indonesian Judicial Research Society, Indonesian Legal Rountable, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, sekitar 110 juta orang Indonesia mengalami masalah hukum yang signifikan dalam dua tahun terakhir.

Sebanyak 71% dari mereka menyerah dalam mencari solusi karena akses yang sulit, baik karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan atau tidak tahu ke mana mereka harus pergi. Terlepas dari tantangan tersebut, Justika percaya bahwa ada potensi besar di industri ini. Dengan pasar legal yang belum tersentuh diestimasi bernilai $7,5 miliar, Justika berencana untuk memperluas basis pengguna mereka dan meningkatkan lini produknya.

Saat ini, Justika fokus pada tiga bidang hukum yang sering dihadapi masyarakat, yakni hukum keluarga, hukum yang melibatkan usaha kecil dan menengah, dan hukum properti. Perusahaan berencana untuk memperluas dan memberikan akses layanan hukum lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami berencana untuk menggandakan pendapatan dengan menargetkan 7 ribu pengguna unik yang membayar per bulan pada tahun depan,” tutur Co-Founder dan CEO Justika Melvin Sumapung.

Justika adalah platform digital yang dibuat untuk menghubungkan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dengan pengacara dan layanan pendukung lainnya, seperti agen pendirian perusahaan dan penerjemah. Platform Justika tidak hanya melakukan inovasi dalam cara masyarakat mencari pengacara, tetapi juga bagaimana pengacara bekerja.

Justika menggunakan teknologi pengolahan bahasa natural atau NLP untuk mencocokkan klien dengan pengacara berdasarkan spesialisasi layanan. Setelah cocok, klien dapat berkonsultasi dengan pengacara dan mendapatkan balasan dalam waktu kurang dari lima menit.

Selanjutnya, pengacara juga dapat memberikan layanan lain tergantung kebutuhan klien, seperti tinjauan atau penyusunan dokumen, konsultasi telepon, negosiasi, dan advokasi di pengadilan. Di sisi lain, pengacara bisa menjalin hubungan dengan klien secara mudah melalui Justika.

Justika sendiri adalah bagian dari portal hukum Hukumonline yang didirikan oleh Ahmad Fikri Assegaf, seorang mitra senior di firma AHP (Assegaf Hamzah & Partners). Ahmad juga bertindak sebagai salah satu pendiri di Justika. Hukumonline kini memainkan peran penting dalam memberikan akses keadilan yang lebih baik melalui database daring, analisa hukum, klinik hukum, dan berita.

Application Information Will Show Up Here