PinjemDoku Coba Jembatani Kreditur dan Debitur

PT Arthasera Teknologi Multiguna (PinjemDoku) merupakan pemain financial technology (fintech) baru asal Surabaya yang mencoba ingin mempermudah orang dalam mendapatkan kredit cicilan multiguna. PinjemDoku adalah platform digital yang bisa menjembatani antara kreditur dan debitur. Artinya, PinjemDoku bukanlah pihak yang bertindak sebagai kreditur dan memiliki dana yang bisa dipinjamkan.

Sebagai langkah awal, kini PinjemDoku sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha perusahaan pembiayaan milik Bank Mandiri. Gembong Prakoso, Chief Marketing Officer PinjemDoku, menjelaskan dalam kerja sama ini ada dua konsep bisnis yang dijalankan, B2B dan B2C.

Untuk B2C, masyarakat yang butuh pinjaman kredit multiguna dari MUF bisa mengisi data pribadinya lewat platform PinjemDoku. Berikutnya, petugas MUF akan datang untuk survei dan memeriksa kelengkapan data. Kantor pusat MUF akan menentukan disetujui atau tidak pengajuannya. Bila setuju dana akan cair dalam beberapa hari kemudian.

Sementara untuk konsep B2B, tenaga pemasar PinjemDoku yang dinamai Sahabat Doku akan memasarkan produk cicilan multiguna yang dimiliki MUF kepada orang-orang yang tidak memiliki akses internet. Nantinya, proses pengajuan akan dilakukan dalam loket yang dimiliki PinjemDoku untuk kemudian diproses ke kantor pusat MUF.

“Lewat kerja sama ini, terjadi pemotongan rantai jaringan pemasar karena MUF tidak harus membuka kantor cabang di daerah, cukup menggunakan PinjemDoku semua sistem menjadi terintegrasi. Sebab, baik kreditur dan manajemen MUF bisa pantau data yang masuk secara real time dalam PinjemDoku. Strategi MUF pun dalam mendapat nasabah baru berubah karena pakai strategi jemput bola,” terang dia kepada DailySocial, Kamis (11/8).

Tenaga pemasar PinjemDoku berasal dari komunitas yang sudah dihimpun perusahaan bersama sister company-nya PT Bimasakti Multi Energi (WinMarket), jumlahnya mencapai 93 ribu orang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Gembong, kerja sama dengan MUF baru diresmikan pada 20 Mei 2016. Pihaknya menargetkan dapat menjaring 5 ribu debitur baru per bulannya dari sebelumnya 3 ribu orang.

Pembagian komisi

Gembong mengaku dari kerja sama ini pihaknya hanya mendapat komisi apabila berhasil mencetak transaksi baru yang disetujui pihak MUF. Skemanya sama dengan komisi yang diterima oleh tenaga pemasar yang dimiliki MUF bila berhasil mencetak debitur baru.

Kendati demikian, dia enggan memberi tahu berapa persen komisi yang diterima. Hanya saja, ia membeberkan kerja sama ini tidak bersifat eksklusif. Dengan demikian PinjemDoku bisa menambah rekan bisnis baru dalam waktu dekat.

Gembong mengungkapkan, pihaknya berharap pada akhir tahun ini akan ada dua partner baru dari industri perbankan dengan identitas yang masih dirahasiakan. Satu bank milik pemerintah daerah dan satunya lagi milik swasta.

Apabila sudah teken kontrak, nantinya calon nasabah bisa mendapatkan cicilan multiguna untuk tujuan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit tanpa agunan (KTA) dengan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunannya. Adapun sementara ini, untukmenggunakan fasilitas kredit MUF, calon debitur dipersyaratkan harus memiliki buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) untuk agunannya.

Saat ini, PinjemDoku baru tersedia dalam bentuk situs. Dalam dua bulan ke depan, ditargetkan sudah ada dalam bentuk aplikasi smartphone untuk platform iOS dan Android.